Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Datangi JICT, DPR Minta Basarnas Prioritaskan Pencarian Korban
JAKARTA (INDOVIZKA) - Hari ini, Komisi V DPR RI melakukan kunjungan ke Jakarta International Container Terminal untuk memantau kondisi terkini terkait pencarian korban terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya air SJ 182 Rute Jakarta - Pontianak yang terjadi pada, Sabtu (9/1/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan kalau kerja yang dilakukan oleh Basarnas (Badan Nasional Pencairan dan Pertolongan) sudah baik.
"Kerja Basarnas bersama tim sudah baik," kata Ridwan Bae ketika dihubungi, Senin (11/01/2021).
Ridwan menekankan untuk saat ini Komisi V DPR RI menilai petugas di lapangan lebih mengutamakan pencarian yang dilakukan oleh Basarnas harus prioritaskan korban dalam pesawat tersebut.
Pasalnya, hal tersebut lebih diutamakan untuk dapat memberikan ketenangan kepada keluarga korban dalam kecelakaan pesawat tersebut.
"Komisi V minta utamakan pencarian korban, uuntuk memberi ketenangan kepada keluarga korban," ujarnya.
Selain itu, Politisi Golkar tersebut juga mendorong supaya kotak hitam dalam pesawat dalam pesawat SJ 182 tersebut untuk segera ditemukan.
Hal tersebut supaya dapat menjawab keresahan publik terkait penyebab utama yang terjadi pada pesawat SJ 182 rute Jakarta-Pontianak tersebut.
"Komisi V minta agar kotak hitam agar segera ditemukan supaya dapat kita tahu penyebab utama kecelakaan," tandasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Tolak Perpres 10/2021, Gus Jazil: Kita Bukan Bangsa Pemabuk
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1443 Hijriah 2 April 2022
CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenag di 12 Provinsi, Wanita Wajib Pakai Rok
Menko Airlangga Sebut Investor Asing Siap Guyur Rp133 Triliun ke LPI
Menteri Basuki Perintahkan Perbaikan Tol Trans Sumatera Tuntas Akhir April 2022
Syarat Baru! Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Ada 12 Lapangan Migas Baru di Indonesia Tahun Ini
Dinilai Abaikan Pekerja, Menaker Didesak Cabut Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun
Masih Penasaran kenapa WNA Boleh Masuk Tapi Warga Dilarang Mudik? Ini Jawaban Pemerintah...