Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Data BNPB: Bencana Alam Renggut Nyawa 80 Orang di Awal 2020
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, musibah bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada awal tahun 2020 telah merenggut nyawa 80 orang serta dua orang dinyatakan hilang. Karena itu, pelbagai upaya untuk minimalisir kerugian nyawa dan materi harus dilakukan.
Puluhan orang meninggal karena bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, puting beliung serta abrasi pantai, selama bulan Januari 2020.
"Ini musibah begitu besar, dan upaya pencegahan diharapkan bisa jadi prioritas," kata Kepala BNPB Doni Monardo, usai rapat koordinasi bersama Pemprov Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Rabu (22/1/2020).
Doni memastikan BNPB terus melakukan evaluasi. Pihaknya juga berharap peran serta aktif pemerintah daerah untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat bencana.
"Bupati, dan Wali Kota, diharapkan intensif bertanya ke BMKG masing-masing, hingga bisa mengetahui potensi bencana apa yang akan terjadi. Terutama, daerah-daerah yang mendapatkan peringatan hujan besar dari BMKG," tambah Doni.
Doni juga mengingatkan masyarakat harus patuh. Mereka yang berada di daerah rawan, harus dievakuasi sesegera mungkin jika ada potensi bencana besar.
"Kalau itu bisa dilakukan, kerugian jiwa, dan materi, bisa ditekan sekecil mungkin. Bahkan nol," sebut Doni.
Doni menjelaskan, mereka yang tinggal di kawasan rawan zona merah, adalah yang tinggal di aliran sungai dan di daerah dengan kemiringan 30-45 derajat. Serta yang tinggal di daerah yang memiliki retakan saat musim kemarau.
"Sehingga, ketika hujan turun, kerugian bisa ditekan. Pejabat harus mau turun ke lapangan, mengingatkan warganya," jelas Doni.
"Yang penting nyawa. Kalau harta benda bisa dicari. Kita harus sadari, bagaimana mengenali ancaman, siapkan strategi (penanggulangannya)," tegas Doni. (*)
.png)

Berita Lainnya
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Facebook Akuisisi Giphy Senilai Rp 6 Triliun
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
OJK Prediksi Laju Ekonomi Kuartal IV 2020 Minus 2 Persen
Besaran Gaji PPPK Lebih Besar dari PNS, Berikut Rinciannya
DMC Dompet Dhuafa Terjunkan Tim Bantu Evakuasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Airlangga: Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Harus Beriorientasi Aksi dan Bisa Diimplementasikan
Mantan Guru Pembakar Sekolah Diberi Rp6 Juta Oleh Disdik Garut
Korpri Imbau ASN Survivor Covid-19 Jadi Pendonor Konvalesen
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Lebaran Ketiga, Pemudik Terjebak Macet Panjang di Kelok Sembilan