Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kuasa Hukum Paslon Adi Sukemi-Rais Batal Layangkan Gugatan ke MK
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pelalawan nomor urut 4, Adi Sukemi-M Rais, secara tegas mengatakan dapat menerima hasil Pilkada Pelalawan 2020. Rencana melalukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi akhirnya dibatalkan.
Langkah ini ditempuh agar tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat usai Pilkada. Tidak itu saja, calon bupati Adi Sukemi legowo terhadap hasil Pilkada.
Demikian diungkapkan kuasa hukum Paslon nomor urut 4, Asep Rukhyat SH MH, Sabtu (19/12/2020).
"Bukti tidak terkumpul dan pesan pak Harris jangan sampai ada perpecahan dan bang Sukemi sudah legowo, dapat menerima hasil Pilkada," terang Asep Rukhyat.
Dengan demikian, pihaknya selaku kuasa hukum menarik diri melakukan upaya hukum gugatan ke MK. "Iya, kita enggak melakukan gugatan ke MK," cakapnya singkat.
Sebagai mana diketahui, dalam pleno perhitungan suara tingkat kabupaten oleh KPU yang digelar selama dua hari berturut-turut, 14-15 Desember 2020 kemarin, Paslon Zukri-Nasarudin menjadi pemenang karena meraup suara terbanyak, 68.021 suara atau 40,01 persen. Paslon nomor urut dua itu mengalahkan kandidat lainnya dengan jarak perolehan suara cukup jauh, yakni 27 ribu lebih di bawahnya.
Sementara Paslon nomor urut 4, Adi Sukemi - Muhammad Rais, hanya mendapat 41.036 atau 24,14 persen suara.
Kemudian Paslon nomor 3 Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli cuma mendapat 38.372 suara atau 23,46 persen dan Paslon nomor urut 1, Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri hanya meraih 22.569 suara atau 13,28 persen.
.png)

Berita Lainnya
Turnamen Sepak Bola Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Perbaikan Jembatan Bangkinang, Tiga Unit Truk Molen Semen Standby
Atasi Banjir, PUPR Pekanbaru Butuh Rp18 Miliar Pertahun
Mahasiswa Kkn Tematik Unisi 2025 Desa Kelumpang Berpartisipasi di MTQ Kec Gas Ke-53
Dilaporkan Warga, Satreskrim Polresta Pekanbaru Gerebek Perjudian di Warung Kopi
Gubri Abdul Wahid Tegaskan Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Mutasi ke Plat BM
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
6 Orang Wartawan Inhil Lulus UKW Muda, Madya dan Utama
Percepat Vaksinasi Masyarakat, Kapolda Riau Resmikan Vaksin Center Polres Meranti
Lepas 420 Kontingen Porprov Inhil, Ini Harapan Bupati Wardan
HKR Kecam Keras Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Humas Kejati Riau
Kadis Parporabud Gelar Buka Puasa Bersama dengan Pengurus KONI Inhil