Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kuasa Hukum Paslon Adi Sukemi-Rais Batal Layangkan Gugatan ke MK
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pelalawan nomor urut 4, Adi Sukemi-M Rais, secara tegas mengatakan dapat menerima hasil Pilkada Pelalawan 2020. Rencana melalukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi akhirnya dibatalkan.
Langkah ini ditempuh agar tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat usai Pilkada. Tidak itu saja, calon bupati Adi Sukemi legowo terhadap hasil Pilkada.
Demikian diungkapkan kuasa hukum Paslon nomor urut 4, Asep Rukhyat SH MH, Sabtu (19/12/2020).
"Bukti tidak terkumpul dan pesan pak Harris jangan sampai ada perpecahan dan bang Sukemi sudah legowo, dapat menerima hasil Pilkada," terang Asep Rukhyat.
Dengan demikian, pihaknya selaku kuasa hukum menarik diri melakukan upaya hukum gugatan ke MK. "Iya, kita enggak melakukan gugatan ke MK," cakapnya singkat.
Sebagai mana diketahui, dalam pleno perhitungan suara tingkat kabupaten oleh KPU yang digelar selama dua hari berturut-turut, 14-15 Desember 2020 kemarin, Paslon Zukri-Nasarudin menjadi pemenang karena meraup suara terbanyak, 68.021 suara atau 40,01 persen. Paslon nomor urut dua itu mengalahkan kandidat lainnya dengan jarak perolehan suara cukup jauh, yakni 27 ribu lebih di bawahnya.
Sementara Paslon nomor urut 4, Adi Sukemi - Muhammad Rais, hanya mendapat 41.036 atau 24,14 persen suara.
Kemudian Paslon nomor 3 Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli cuma mendapat 38.372 suara atau 23,46 persen dan Paslon nomor urut 1, Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri hanya meraih 22.569 suara atau 13,28 persen.
.png)

Berita Lainnya
Disnakertrans Riau Catat 33 Laporan Terkait THR, Ini Kasusnya
PWI Inhil Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau
PUPR-PKPP Riau Ancam Blacklist Kontraktor Jika Proyek Payung Elektrik Tak Tuntas
Lakalantas di Tegar, Cool Diesel VS Bomax Milik PT Vadhana, Satu Orang Meninggal Dunia, Syafroni Untung Akan Sampaikan ke Ketua DPRD Buat Rapat Lintas Komisi
Kejati Riau Usut Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Kukuhkan Dedikasi untuk Negeri, Rusli Effendi Raih Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN dengan Predikat Tertinggi
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Gencarkan Razia di Jondul
Kampanye Di Kota Baru, Fermadani Siap Bangun Inhil dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Beberapa Kepala Daerah dan Perusahaan Akan Dianugerahi PWI Riau Award pada Puncak HPN di Inhil
Pemilik DO SF Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu, Anak Yatim dan Fakir Miskin
Bawaslu Diminta Diskualifikasi Paslon Curang, Warga Rohul Diajak Terima Putusan MK
Bertahun-tahun Mimpikan Ijazah, Orang Tua Siswa Ucapkan Terimakasih Kepada Gubri Abdul Wahid