Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kuasa Hukum Paslon Adi Sukemi-Rais Batal Layangkan Gugatan ke MK
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pelalawan nomor urut 4, Adi Sukemi-M Rais, secara tegas mengatakan dapat menerima hasil Pilkada Pelalawan 2020. Rencana melalukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi akhirnya dibatalkan.
Langkah ini ditempuh agar tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat usai Pilkada. Tidak itu saja, calon bupati Adi Sukemi legowo terhadap hasil Pilkada.
Demikian diungkapkan kuasa hukum Paslon nomor urut 4, Asep Rukhyat SH MH, Sabtu (19/12/2020).
"Bukti tidak terkumpul dan pesan pak Harris jangan sampai ada perpecahan dan bang Sukemi sudah legowo, dapat menerima hasil Pilkada," terang Asep Rukhyat.
Dengan demikian, pihaknya selaku kuasa hukum menarik diri melakukan upaya hukum gugatan ke MK. "Iya, kita enggak melakukan gugatan ke MK," cakapnya singkat.
Sebagai mana diketahui, dalam pleno perhitungan suara tingkat kabupaten oleh KPU yang digelar selama dua hari berturut-turut, 14-15 Desember 2020 kemarin, Paslon Zukri-Nasarudin menjadi pemenang karena meraup suara terbanyak, 68.021 suara atau 40,01 persen. Paslon nomor urut dua itu mengalahkan kandidat lainnya dengan jarak perolehan suara cukup jauh, yakni 27 ribu lebih di bawahnya.
Sementara Paslon nomor urut 4, Adi Sukemi - Muhammad Rais, hanya mendapat 41.036 atau 24,14 persen suara.
Kemudian Paslon nomor 3 Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli cuma mendapat 38.372 suara atau 23,46 persen dan Paslon nomor urut 1, Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri hanya meraih 22.569 suara atau 13,28 persen.
.png)

Berita Lainnya
Nasdem, PDIP dan PKB Inhil Tegak Lurus Menangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto
Kodim Bersama PPM Bagikan 400 Takjil Gratis
Bukan Ikan, Jaring Nelayan Malah Tangkap Buaya
Bupati Rohil Terpilih Bersama Masyarakat Adat Melayu Sampaikan 9 Tuntutan Terkait Blok Rokan
Pungut Zakat Profesi, Pekanbaru Bakal Jadi Model Program Cinta Zakat
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen
Jalani Proses Seleksi, Ini Tiga Calon Dirut PDAM Tirta Siak
Pencapaian SDGs Akses Air Minum, Azwan : Pemkab Kampar Komitmen Dalam Percepatan dan Sanitasi Layak Tahun 2024
Dirjen P2P Lantik Pejabat Eselon IV KKP Kelas III Tembilahan
Usulkan Asesmen Sekda Riau, Pj Gubri Akan Dilaporkan ke Ombudsman dan Mendagri
Setelah Kadis Kesehatan, Bupati Kuansing Juga Copot Pejabat Sekwan
Hari Mangrove Sedunia, BDPN dan PNM Cab Pekanbaru Bersama UNISI Mengabdi Tanam 7.000 Pohon