Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengelolaan Parkir Pekanbaru Diswastanisasi, DPRD Minta Bayar Didepan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru secara resmi menyerahkan pengelolaan parkir kepada PT Datama, dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pengelolaan parkir saat ini model investasi oleh pihak ketiga. Nantinya ada bagi hasil pertahun dari target yang ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko mendapat 30,05 persen dari target yang diberikan sebesar Rp36 miliar pertahun kepada pihak ketiga.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan mengenai sistem dan kejelasan kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan PT Datama.
"Kami akan panggil Dishub dalam waktu dekat untuk memperjelas seperti apa bentuk kerjasamanya, bentuk investasi yang ditanam pihak ketiga, sekaligus wilayah mana saja yang kontrak dengan PT Datama. Supaya tidak ada tumpang tindih dengan wilayah lain," katanya, Sabtu (16/1/2021).
Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam waktu dekat Komisi IV juga akan memanggil PT Datama, karena PT Datama selaku pemenang lelang menawarkan inovasi dan juga teknologi yang baru.
"Katanya ada teknologi dan inovasi. Kita mau tahu. Entah misalnya nanti semua juru parkir dibekali alat apa, sistem pembayaran nontunai, atau yang lainnya. Tapi kalau cuma mempekerjakan orang, ya sama saja. Mending diurus Dishub sendiri. Enggak perlu pihak ketiga," bebernya.
Setelah seluruhnya rampung, Roni menegaskan bahwa PT Datama harus membayarkan bagian Pemko sebesar 30,05 persen dari target yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru kepada PT Datama.
"Bagian Pemko 30,05 persen dari target, atau Rp11 miliar dari target. Kita mau dibayar di depan. Karena kalau di belakang, nanti ada saja alasannya. Yang tidak mencapai targetlah, segala macamlah. Itu baru ada kepastian pendapatan," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Rumah Yatim Salurakan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Pekanbaru
Butuh Rp35 Miliar untuk Tuntaskan RSD Madani
Edy Rahmayadi Tegur Gubernur Riau Soal Lonjakan Kasus Covid
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
KPK Hadirkan Lima Saksi, Zulkifli AS Ikuti Sidang dari Rutan Pekanbaru
Qori Terbaik Juara 1 di Inhil Dijadikan Peserta Cadangan MTQ Tingkat Provinsi, Kinerja Pantia Dipertanyakan
Dinas PUPR Riau : Jembatan Sungai Piring Bukan Kewenangan Pemprov
Panitia Mantapkan Jadwal Pelantikan Kepengurusan PWI Riau Masa Bakti 2023-2028
Pemko Pekanbaru Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024
BKH PGRI Riau Setuju Usulan Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan
Disbun Inhil Gelar Rapat Persiapan Pameran Indonesian Agro Food Expo ke - 20
Disperindag Inhil Klaim Ketersediaan Gas Melon Tercukupi