Pilihan
Gubri Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Wakil Walikota Dumai
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar sampaikan duka mendalam atas wafatnya Wakil Walikota Dumai, Amris S.sy, sekira pukul 10.14 WIB, Kamis (29/4/2021).
Ungkapan itu disampaikan Gubri kepada INDOVIZKA.com setalah mendapat kabar bahwa Wakil Walikota Dumai meninggal dunia.
"Kami turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya orang tua kita, saudara kita Wakil Walikota Dumai Pak Amris," ungkap Gubri, Kamis (29/4/2021).
"Semoga diampunkan dosanya di bulan suci penuh rahmat ini, dan ditempatkan di Surga Jannatun Naim," ungkap Gubri lagi.
Kemudian Gubri juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa diberikan kekuatan iman dalam menghadapi cobaan ini.
Gubri mengaku telah menghubungi Walikota Dumai Paisal perihal mempertanyakan sakit yang diderita Amris.
"Saya tadi sudah menghubungi Pak Walikota Dumai, beliau mengatakan almarhum sakit karena Covid-19," jelas Gubri.
Sebelumnya Walikota Dumai, Paisal mengatakan bahwa Amris meninggal akibat sakit yang dideritanya, dan Amris jiga terkena Covid-19.
"Beliau Covid dan hipertensi," cakap Paisal.
.png)

Berita Lainnya
PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis untuk 7 Kelas
Dukung Program Pemerintah, Kemitraan Program HTR Bawa Manfaat
Pelaku Karhutla di Teluk Meranti Dibekuk, Polres Pelalawan Amankan Lansia 73 Tahun
Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Paslon FERMADANI di Gaung
Wakapolda Riau Buka Pelatihan Transformasi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Bagi Sebelas Polda Rawan Karhutla
Razia Truk ODOL di Rohul, 113 Kendaraan Ditilang
Harumkan Nama Daerah,Alesha Mikayla Hadid Jadi Sorotan di Malam Puncak Bujang Dara Inhil 2026
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Pengurus NU, MUI Riau dan Anak Yatim Doakan Kapolda Riau, Ini Ucapan Irjen Pol M Iqbal
H Syamsurizal Awi Ingin Kembalikan Kejayaan Atlet Inhil
6 Rumah Petak di Pekanbaru Dilalap Si Jago Merah
PLN Tembilahan Imbau Masyarakat untuk Waspada Penipuan Pergantian Nomor ID Meteran