Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Retribusi Sampah Tidak Masuk Kas, Pemko Pekanbaru Sebut Ada Oknum Pelaku Pungli
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Retribusi dari sampah di lingkungan masyarakat sejak awal tahun tidak masuk ke kas daerah. Penyebabnya, ada dugaan oknum berkelompok yang lakukan pungutan liar (Pungli).
Kondisi itu diakui Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Ia menyebut, temuan di lapangan ada oknum yang mengatasnamakan swadaya masyarakat melakukan pungutan retribusi sampah.
Kelompok ini bergerak di lingkungan dan merusak sistem pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
"Kelompok ini di luar sistem, dan ini yang membuat kekacauan dalam pola manajemen pengangkutan sampah. Hampir 85 persen mereka ini ada di wilayah pemukiman," kata Walikota, Ahad (9/5/2021).
Menurutnya, kelompok ini juga melakukan pengangkutan sampah dari lingkungan warga menggunakan armada pribadi. Mereka mengangkut sampah kemudian membuangnya di mana mereka mau.
Ia menegaskan, keberadaan kelompok ini ilegal. Sebab, tidak berada dalam sistem DLHK Pekanbaru, dan bukan bagian dari pemerintah kota.
"Mereka bergentayangan memungut retribusi. Selain itu mereka mengangkut sampah dari perumahan dan mereka buang entah kemana. Ini yang kita tertibkan," tegasnya.
Pemerintah kota menggandeng forum RT/RW dalam pemungutan retribusi sampah. Kerjasama ini mulai dijajaki sejak tiga bulan terakhir. Walikota menargetkan akhir bulan ini kerjasama tersebut dapat ditandatangani.
Kemudian sosialisasi dapat dilakukan terhadap masyarakat bulan Juni. Sehingga pada awal bulan Juli forum RT/RW sudah efektif melakukan pungutan retribusi sampah secara resmi yang merupakan bagian dari pemerintah kota.
"Jika pada Juli nanti, kelompok pungutan ilegal ini masih beroperasi itu resikonya hukum. Karena itu jelas Pungli," tegasnya.
Berita Lainnya
Antusiasme Warga Periksakan Kesehatan di Masa Pandemi
Hujan Deras Guyur Riau Nanti Malam, Waspada Petir dan Angin Kencang
Yayasan Rano Kirman Center Gelar Closing Sunatan di Bulan Ramadhan
Pelantikan Pj Bupati Inhil Dijadwalkan Tanggal 23 November 2023
Wartawan se-Riau Berkumpul di Siak Merayakan HPN 2022
M Adil Dilantik Jadi Bupati Meranti, PKB Gelar Syukuran
Sekda Riau Tegaskan Pergub 19 Tahun 2021 Dibuat Sesuai Undang-undang Pers
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
Dua Bangunan di Pelalawan Ambruk Diterjang Angin Kencang
Pemko Pekanbaru Keluarkan Aturan Selama Ramadan, Ini Isinya
Bantuan PKH Kecamatan Keritang Mulai Disalurkan
Konsumen Kesal Indomaret Sering Jual Susu Bayi Kaleng dengan Kondisi Penyok