Retribusi Sampah Tidak Masuk Kas, Pemko Pekanbaru Sebut Ada Oknum Pelaku Pungli


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Retribusi dari sampah di lingkungan masyarakat sejak awal tahun tidak masuk ke kas daerah. Penyebabnya, ada dugaan oknum berkelompok yang lakukan pungutan liar (Pungli).

Kondisi itu diakui Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Ia menyebut, temuan di lapangan ada oknum yang mengatasnamakan swadaya masyarakat melakukan pungutan retribusi sampah.

Kelompok ini bergerak di lingkungan dan merusak sistem pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

"Kelompok ini di luar sistem, dan ini yang membuat kekacauan dalam pola manajemen pengangkutan sampah. Hampir 85 persen mereka ini ada di wilayah pemukiman," kata Walikota, Ahad (9/5/2021).

Menurutnya, kelompok ini juga melakukan pengangkutan sampah dari lingkungan warga menggunakan armada pribadi. Mereka mengangkut sampah kemudian membuangnya di mana mereka mau.

Ia menegaskan, keberadaan kelompok ini ilegal. Sebab, tidak berada dalam sistem DLHK Pekanbaru, dan bukan bagian dari pemerintah kota.
"Mereka bergentayangan memungut retribusi. Selain itu mereka mengangkut sampah dari perumahan dan mereka buang entah kemana. Ini yang kita tertibkan," tegasnya.

Pemerintah kota menggandeng forum RT/RW dalam pemungutan retribusi sampah. Kerjasama ini mulai dijajaki sejak tiga bulan terakhir. Walikota menargetkan akhir bulan ini kerjasama tersebut dapat ditandatangani.

Kemudian sosialisasi dapat dilakukan terhadap masyarakat bulan Juni. Sehingga pada awal bulan Juli forum RT/RW sudah efektif melakukan pungutan retribusi sampah secara resmi yang merupakan bagian dari pemerintah kota.

"Jika pada Juli nanti, kelompok pungutan ilegal ini masih beroperasi itu resikonya hukum. Karena itu jelas Pungli," tegasnya.






Tulis Komentar