Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jalan S Parman Pekanbaru Sudah Terapkan One Way
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah menerapkan one way atau satu jalur di Jalan S Parman. Penerapan one way agar tidak terjadi kemacetan di sekitar Markas Polda Riau itu.
Ruas jalan ini berlakukan satu arah dari Jalan Pattimura hingga Jalan Ronggowarsito. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yuliarso, melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalulintas (MRL) Edi Sofyan mengatakan, pemberlakuan satu arah ini terhitung mulai, Senin kemarin.
"Iya, Jalan S Parman dari Pattimura kita berlakukan one way (satu arah) menuju Ronggowarsito," kata Edi, Selasa (19/1/2021).
Ia mengungkapkan, hal ini berdasarkan hasil rapat Forum LLAJ dan MRL tentang lalulintas kawasan Mapolda Riau. Menurutnya, hal lainnya dikarenakan sempitnya ruas jalan dan banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di sepanjang jalan tersebut.
Edi mengatakan, pemberlakuan jalan satu arah Jalan S Parman dari Simpang Pattimura menuju Ronggowarsito hanya berlaku dari pukul 06.00-18.00 WIB. Dalam penerapan di lapangan nanti, pihaknya akan melakukan pemasangan rambu lalu lintas.
"Kita akan memasang papan tambahan waktu 06.00-18.00 WIB pada rambu dilarang masuk di ruas Jalan S Parman dari perempatan Ronggowarsito menuju ruas Jalan Pattimura," jelasnya.
Saat penerapannya, Dishub Pekanbaru akan melakukan sosialisasi bersama BPTD Wilayah Riau, Dishub Provinsi Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, selama satu minggu.
.png)

Berita Lainnya
10 Rumah Kontrakan di Rohul Terbakar, Korban Mengungsi di Masjid
Kapolsek Pangkalan Lesung Patroli Pasar Jelang Hari Raya Idul Fitri
Wabup Dijadwalkan Hadiri Silaturahmi dan HBH IMKP Pekanbaru
Dua Ekor Beruang Berkeliaran di Pemukiman Warga Siak, Petugas Pasang Jebakan
PLN Bangun Kabel Bawah Laut di Meranti, Gubri: Tidak Ada Lagi Pulau Terisolir Tak Ada Listrik
Pergubri Penyebab Insentif Guru Bantu Tertunggak Hingga 3 Bulan
Bupati Kampar Buka Gerakan Pangan Murah Jelang HBKN 2025 Raya Idul Adha 1446 H
Pj Bupati H Erisman Yahya Dapat Dukungan untuk Program Inhil Kamis Bersih
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Terkena Sanksi Denda dan Tipiring
Pertamina Diminta Akomodir Masyarakat Rohil di Operasional Blok Rokan
Sekda Inhil Tandatangani Komitmen Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN
Diputusin Pacar, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantannya