Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
8,54 Gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dari Tangan Pengedar
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pengedar Narkoba yang hendak transaksi dipinggir Jalan. Jumat (29/9/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, barang bukti sebanyak 9 paket sabu siap edar, dengan berat 8,54 gram diamankan tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menyampaikan pada hari Selasa 26 Agustus 2025,tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung turun ke lokasi melakukan penyelidik. Tepatnya di wilayah perumahan Gran Sirih Dusun Simundam Kecamatan Bandar Petalangan.
Berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat, beserta ciri ciri pelaku, tim melihat seorang laki-laki yang sedang berdiri dipinggir Jalan. Diduga pelaku sedang menunggu pasien untuk melakukan transaksi narkoba.
Tanpa harus membuang waktu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus kecil paket sabu. Tersangka mengaku bernama inisial TN(38).
Selanjutnya, tersangka mengaku masih menyimpan Narkoba jenis Sabu dirumahnya.Tim langsung menuju rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) bal plastik bening klip merah dan 2 (dua) unit timbangan digital warna hitam dan silver.
Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu itu dari seseorang yang berinisial RS (dalam lidik).Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
THR Belum Dibayar, Ratusan Pekerja PT MAS Mogok
25 TPS PSU, Segala Kemungkinan Masih Bisa Terjadi di Akhir Pilkada Rohul
Jefry Noer Ingatkan Perusahaan di Riau Soal Praktek CSR
Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Abdul Mu’ti: Tunggu Surat Edaran 3 Menteri
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Seluruh Eksepsi PWO Ditolak PN Medan, "Berita Soal Klien Kami Kalah Bentuk Pembodohan Publik"
PLN dan Pemkab Kampar 'Duduk Semeja', Listrik Kembali Nyala
Panggung Politik Pilpres 2024: PDIP Resah, NasDem Gak Mau Ikutan!
Bunda PAUD Kartika Sari Erisman Hadiri Parents Day Sekolah Kasih Lestari
Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Gantikan Hendri C Bangun
Seorang Remeja Nekat Lempar Petasan ke Polisi
Kawal Mutu dan Keamanan Pangan Saat Nataru, BBPOM Pekanbaru Gencar Lakukan Pengawasan