Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Meresahkan, DPKP Inhil Evakuasi Dua Ekor Buaya
INHIL, (INDOVIZKA)- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan(DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil menangkap seekor buaya, Rabu (1/12/2021).
Buaya sepanjang dua meter ini dikabarkan pernah mengigit warga Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Inhil.
Kepala DPKP Inhil, Eddiwan Shasby mengatakan, Buaya yang baru ditangkap ini memiliki panjang lebih kurang 2 meter. Lebar 60-70 cm dan berat sekitar 150 kg. Penangkapan buaya dilakukan karena dilaporkan sering menampakkan diri di permukaan.
"Penangkapan ini kita lakukan berdasarkan laporan warga yang resah akan kemunculan buaya tersebut. Buaya ini juga dikabarkan pernah mengigit warga," kata Eddiwan Shasby, Jumat (3/12/2021).
Karena meresahkan warga, maka DPKP Inhil melakukan operasi penangkapan beberapa kali. Pertama kali penangkapan buaya di Desa Teluk Pantaian pada Rabu (1/12/2021).
Meski cukup sulit, namun tim DPKP berhasil menangkap buaya di Desa Teluk Pantaian hingga subuh hari. Kemudian, langsung dievakuasi karena sangat meresahkan.
" Buaya yang kita tangkap langsung kita evakuasi, agar masyarakat tidak resah, " imbuh Eddiwan.
Kemudian buaya yang kedua memiliki panjang lebih kurang 2 meter. Lebar 60-70 cm dan berat sekitar 150 kg berhasil ditangkap, Kamis (2/12).
Eddiwan mengimbau masyarakat sekitar lokasi kemunculan buaya, untuk tetap berhati-hati dan waspada. Sebab dikhawatirkan buaya bisa munculberada di pemukiman masyarakat, karena kondisi cuaca musim penghujan dan air pasang.
.png)

Berita Lainnya
Kunjungi Ponpes Dalur Qur'an, Abdul Wahid Didoakan Abuya Kariman
Daftar Ulang CPNS Dumai Tunggu Petunjuk, Hari Ini Terakhir Jawaban Masa Sanggah
Lusa, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Memberi Santunan Anak Yatim
PAWAI TAKBIR IDUL ADHA 1446 H DI BENGKALIS BERLANGSUNG MERIAH, TURUT DISAKSIKAN DELEGASI DARI JEPANG
Masih Berlanjut, KPK Datangi 7 Asek Sekda Riau
Wakil Bupati Husni Thamrin Berikan Motivasi Growth Mindset kepada Siswa SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
Ujian Rekrutmen CPNS Daerah Bakal Digelar di Gedung Engku Kelana Tembilahan
Rapim DPP Hiptasi Putuskan 9 November 2022 Musda DPD Riau
Gubri : Pemerintah Siap Amankan Mudik Lebaran
Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar
Cari Tindak Pidana, Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek
Mendagri Tunjuk Muhammad Sebagai Plt Bupati Bengkalis