Soal Balap Liar di Perkantoran Tenayan Raya, Dewan Minta Pakai Pendekatan Preventif dan Tegas

Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru, Robin Hutagalung.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru, Robin Hutagalung angkat bicara terkait maraknya balap liar di Kota Pekanbaru. Terbaru, kasus balap liar anak - anak muda di perkantoran Tenayan Raya.

Menurut Robin, dalam menangani balap liar tersebut, diharapkan agar pihak berwenang mengambil langkah preventif dan tegas.

"Kita harapkan dalam hal ini, pihak berwenang mengambil langkah preventif dan tegas. Namun, yang penting juga, peran orang tua diharapkan untuk mengontrol anak - anaknya, beri bimbingan ke anak-anak," kata Robin kepada INDOVIZKA.com, Rabu (20/1/2021).

Robin menilai, memang diketahui, di sekitaran kawasan perkantoran Tenayan Raya memang lalu lintas sepi, maka hal itu yang membuat para remaja tersebut mengambil kesempatan untuk melakukan balap liar.

"Biasa kan di Rumbai, tapi agak ketat di sana, makanya beralih ke Tenayan mungkin. Nah, kita ini tak mau ada insiden sampai merenggut nyawa para remaja, untuk itu kita minta semua pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, untuk turun tangan langsung terhadap hal ini," tukasnya.

Sebelumnya, ratusan sepeda motor yang terjaring razia balap liar di Komplek Perkantoran Walikota, Tenayan Raya ditilang oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, karena banyak keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di Perkantoran Walikota, maka Polresta Pekanbaru melakukan tindakan terhadap aksi balap liar tersebut.

"Ada ratusan kendaraan serta muda - mudi yang kami amankan. Terhadap kendaraan tersebut kita tilang sesuai Pasal 22 UU tahun 2009 denda Rp3 juta," ucap Emil. 






Tulis Komentar