Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Angka Perceraian di Siak Meningkat, Didominasi Istri Gugat Suami
SIAK (INDOVIZKA) - Kasus perceraian di Kabupaten Siak tergolong cukup tinggi pada tahun 2020. Ada 538 kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) kelas II Siak.
Dari data kasus perceraian tersebut, didominasi gugat cerai oleh istri sebanyak 379 kasus. Sementara sisa 159 merupakan cerai talak atau diajukan oleh suami.
"Kasus cerai di Siak cukup tinggi, hampir 80 persen PA Siak menangani kasus perceraian," kata Panitera Muda Hukum PA Siak, Sudarmono kepada INDOVIZKA.com, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, kasus perceraian lebih banyak gugatan cerai dari istri karena proses gugatan lebih simple dibanding cerai talak.
Sudarmono mengatakan banyak kasus perceraian disebabkan konflik dalam rumah tangga secara terus-menerus dan adapula salah satu pihak meninggalkan pasangannya. Beberapa faktor pun menjadi pemicu konflik tersebut.
"Faktornya macam-macam, kalau pasutri yang berdomisili di daerah pedesaan biasanya ekonomi keluarga, kalau pasutri yang tinggal di daerah perkotaan faktor media sosial dan perselingkuhan," cakapnya.
Pasutri yang bercerai itu, sambungnya, rata-rata orang berpendidikan tinggi, bahkan tak sedikit yang pegawai negeri dan swasta di Siak.
Sementara angka perceraian terhitung bulan Januari hingga Maret tahun 2021 ini, PA Siak sudah mencatat ada 203 kasus.
"Rinciannya Januari cerai talak 19 kasus dan gugatan 40 kasus. lalu Februari cerai talak 19 dan gugatan 57, kemudian Maret cerai talak 22 dan gugatan 46 kasus. Semoga tahun ini bisa ditekan," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Kukuhkan Dedikasi untuk Negeri, Rusli Effendi Raih Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN dengan Predikat Tertinggi
Bupati Pelalawan Tinjau Pelaksanaan SE Gerakan Ayah Mengantar Anak Di Hari Pertama Sekolah
Muflihun Minta ASN hingga OPD Berkolaborasi Jalankan Program Pemerintah
Dua Atlet SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas di Kejuaraan Taekwondo Nasional Challenge 2025 Pekanbaru
Pj Bupati Inhil Hadiri Penyerahan LHP LKPP Tahun Anggaran 2023 di Jakarta
Milenial Pekanbaru Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024
Nahkodai BPC HIPMI Pekanbaru, Rizky Bagus Oka Siap Bersinergi Bangun Ekonomi Daerah
Tokoh Masyarakat Perumnas : H.Dani Nursalam Sudah Terbukti Perhatiannya Bahkan Sebelum Calon Wakil Bupati
Terindikasi Lakukan Pengendalian Narkoba, 15 Narapidana Dipindahkan ke BPN
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Sosialisasikan Pemanfaatan Sabut Kelapa
Bupati Zukri Bersama Kapolres Pelalawan Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Riau Fiber 2025
Tiga Nama Formatur Dikirim ke DPP untuk Dipilih Ketua PAN Pelalawan