Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Angka Perceraian di Siak Meningkat, Didominasi Istri Gugat Suami
SIAK (INDOVIZKA) - Kasus perceraian di Kabupaten Siak tergolong cukup tinggi pada tahun 2020. Ada 538 kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) kelas II Siak.
Dari data kasus perceraian tersebut, didominasi gugat cerai oleh istri sebanyak 379 kasus. Sementara sisa 159 merupakan cerai talak atau diajukan oleh suami.
"Kasus cerai di Siak cukup tinggi, hampir 80 persen PA Siak menangani kasus perceraian," kata Panitera Muda Hukum PA Siak, Sudarmono kepada INDOVIZKA.com, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, kasus perceraian lebih banyak gugatan cerai dari istri karena proses gugatan lebih simple dibanding cerai talak.
Sudarmono mengatakan banyak kasus perceraian disebabkan konflik dalam rumah tangga secara terus-menerus dan adapula salah satu pihak meninggalkan pasangannya. Beberapa faktor pun menjadi pemicu konflik tersebut.
"Faktornya macam-macam, kalau pasutri yang berdomisili di daerah pedesaan biasanya ekonomi keluarga, kalau pasutri yang tinggal di daerah perkotaan faktor media sosial dan perselingkuhan," cakapnya.
Pasutri yang bercerai itu, sambungnya, rata-rata orang berpendidikan tinggi, bahkan tak sedikit yang pegawai negeri dan swasta di Siak.
Sementara angka perceraian terhitung bulan Januari hingga Maret tahun 2021 ini, PA Siak sudah mencatat ada 203 kasus.
"Rinciannya Januari cerai talak 19 kasus dan gugatan 40 kasus. lalu Februari cerai talak 19 dan gugatan 57, kemudian Maret cerai talak 22 dan gugatan 46 kasus. Semoga tahun ini bisa ditekan," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Jika Pihak Ketiga Tidak Perbaiki JPO Rusak, Dishub Pekanbaru Akan Ambil alih
Hitung Kerugian Negara, Penyidik dan Tim Ahli Turun ke Proyek Jalan di Kampar
Heboh Ada Warga Positif Covid-19, Ini Kata Kadiskes Meranti
Pj Gubri Tandatangi SK Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh, Proses Selesai, Tapi Belum Dijemput
Satgas TMMD ke 111 dan Warga Pikul Material ke Lokasi Pekerjaan Jalan
Oknum Polisi Polres Padang Panjang Tembak Wanita di Pekanbaru
Satlantas Polres Pelalawan Berikan Teguran kepada Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMKN 1 Pangkalan Kerinci
Luar Biasa, Buka Puasa Bersama PWI Dihadiri Tiga Mantan Gubri
PT.PJB Services PLTU Tembilahan Serahkan 1 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah ke Pemkab Inhil
Gubri Abdul Wahid Ajak PMRJ Bersinergi Majukan Kampung Halaman
Positif Covid-19 di Riau Jadi 7 Orang, 1 Diantaranya dari Pelalawan
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember