Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disnakertrans Riau Buka Seleksi Magang ke Jepang, Disediakan Modal Usaha Rp70 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau tahun ini membuka kesempatan bagi para generasi muda Riau untuk mengikuti magang ke Jepang. Pendaftaran untuk mengikuti seleksi ini sudah mulai dibuka 4 Juni hingga 4 Juli 2021.
Kepala Disnakertrans Riau, Jonli mengatakan, program magang ke Jepang tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Tenaga Kerja dengan pihak Pemerintah Jepang.
"Program ini banyak memiliki keuntungan bagi pesertanya, yakni akan mendapatkan modal usaha mandiri sebesar 600.000 Yen atau sekitar Rp70 juta setelah selesai mengikuti pemagangan," kata Jonli, Minggu (6/6/2021).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Selanjutnya, pihak Kementerian Tenaga Kerja dan tim dari Jepang juga memberi kesempatan wawancara perusahaan setiap bulan. Para peserta magang juga memiliki potensi untuk menduduki jabatan di perusahaan, baik manajer produksi maupun yang lain.
"Kemudian juga bisa menciptakan usaha mandiri dan mampu menyerap tenaga kerja," ujarnya.
Untuk mengikuti program ini, bisa dilakukan dengan mengunduh formulir di bit.ly/formulirmagangjepang2021. Pendaftaran gratis dan terbatas 150 orang.
"Untuk persyaratan lengkapnya bisa dilihat pada formulir pendaftaran yang diunduh tersebut," kata dia dilansir mediacenter. (*)
.png)

Berita Lainnya
Pedagang di Pekanbaru Dilarang Tambah Bangunan di Depan Ruko
Tuntas, Masalah 5 Tapal Batas di Riau Tinggal Tunggu Permendagri
Pekanbaru Masih Berpotensi Banjir, Warga Diminta Waspada
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP dengan Dinas Perindagkop UKM
Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Pleno I TPKAD Bahas Program Akses Keuangan 2026
Lagi, KPK Panggil 8 Saksi Swasta untuk Komisaris PT ANN
Plaza The Central Pekanbaru Hadirkan Diskon hingga 80 Persen
Bawaslu Inhil Gelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu
Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Terapkan Prokes Ketat
6 Tokoh Masyarakat Inhil Terima Gemilang Award 2021
Jual Minol di Warung Kelontong, Izin PT Henson Terancam Dicabut
Sengketa Lahan DPRD Capai Titik Terang, MA Menangkan Pemkab Inhil