PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi

Penyekatan jalan menuju perumahan oleh petugas saat pemberlakuan PPKM Mikro di Pekanbaru.

PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Proses pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru harusnya berakhir hari ini Selasa (20/7/2021). Namun Tim Satgas Covid-19 Kota memperpanjang pengetatan PPKM mikro mulai hari ini, sampai 2 Agustus, atau14 hari ke depan.

"Ini sesuai keputusan bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," papar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan Selasa siang.
 
Menurutnya, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mendata sebaran zona risiko Covid-19 kelurahan di Kota Pekanbaru per tanggal 18 Juli 2021. Dari 83 kelurahan, hanya terdapat tujuh kelurahan yang berada di zona hijau.

Ketujuhnya yakni Kelurahan Industri Tenayan, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.

Sembilan kelurahan masuk zona kuning. Ada Kelurahan Kampung Dalam, Muara Fajar Barat, Rumbai Bukit, Sukaramai, Kota Tinggi, Muara Fajar Timur, Sago,Pebatuan dan Tebing Tinggi Okura.

Delapan kelurahan masuk zona oranye Covid-19. Kelurahan Sumahilang, Tuah Madani, Kampung Tengah, Kota Baru, Agrowisata, Meranti Pandak, Palas, dan Kampung Bandar.

Selebihnya ada 59 Kelurahan yang masuk ke dalam zona merah sebaran kasus Covid-19. Artinya, Kota Pekanbaru kota ini masih rawan penularan Covid-19. **






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar