Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Proses pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru harusnya berakhir hari ini Selasa (20/7/2021). Namun Tim Satgas Covid-19 Kota memperpanjang pengetatan PPKM mikro mulai hari ini, sampai 2 Agustus, atau14 hari ke depan.
"Ini sesuai keputusan bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," papar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan Selasa siang.
Menurutnya, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mendata sebaran zona risiko Covid-19 kelurahan di Kota Pekanbaru per tanggal 18 Juli 2021. Dari 83 kelurahan, hanya terdapat tujuh kelurahan yang berada di zona hijau.
Ketujuhnya yakni Kelurahan Industri Tenayan, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.
Sembilan kelurahan masuk zona kuning. Ada Kelurahan Kampung Dalam, Muara Fajar Barat, Rumbai Bukit, Sukaramai, Kota Tinggi, Muara Fajar Timur, Sago,Pebatuan dan Tebing Tinggi Okura.
Delapan kelurahan masuk zona oranye Covid-19. Kelurahan Sumahilang, Tuah Madani, Kampung Tengah, Kota Baru, Agrowisata, Meranti Pandak, Palas, dan Kampung Bandar.
Selebihnya ada 59 Kelurahan yang masuk ke dalam zona merah sebaran kasus Covid-19. Artinya, Kota Pekanbaru kota ini masih rawan penularan Covid-19. **
.png)

Berita Lainnya
Tokoh Pemuda Pulau Kijang Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Petani
Baru Berjalan, Dishub Pekanbaru Putus Kontrak Perparkiran dengan PT Datama?
Pemko dan DPRD Pekanbaru Siapkan Ranperda Air Limbah
Kadis PMD Inhu Mangkir dari Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu
Warga Gaung Diserang Buaya Saat Mencari Udang di Sungai
Waduk Milik Pemko Pekanbaru Ganggu Akses Jalan Warga Tenayan
Pemprov Riau Terima Bantuan 3 Ribu Vaksin Rabies, 2 Ribu Dikirim ke Siak
Langgar Protkes, 5 Warga Inhil Dihukum Kerja Sosial, 3 Orang Didenda Rp100 Ribu
Bupati Zukri Resmikan pemakaian RTH Taman bola Pangkalan Kerinci sebagai Tempat Olahraga Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi
Satpol PP Razia Tempat Billiar sebagai Respon Laporan dari POBSI Pelalawan
Hari Ini, 11 Hotspot Masih Terpantau di Riau
Meski 60 Persen Wilayah Gambut, BPBD Sebut Pekanbaru Masih Aman