Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Proses pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru harusnya berakhir hari ini Selasa (20/7/2021). Namun Tim Satgas Covid-19 Kota memperpanjang pengetatan PPKM mikro mulai hari ini, sampai 2 Agustus, atau14 hari ke depan.
"Ini sesuai keputusan bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," papar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan Selasa siang.
Menurutnya, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mendata sebaran zona risiko Covid-19 kelurahan di Kota Pekanbaru per tanggal 18 Juli 2021. Dari 83 kelurahan, hanya terdapat tujuh kelurahan yang berada di zona hijau.
Ketujuhnya yakni Kelurahan Industri Tenayan, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.
Sembilan kelurahan masuk zona kuning. Ada Kelurahan Kampung Dalam, Muara Fajar Barat, Rumbai Bukit, Sukaramai, Kota Tinggi, Muara Fajar Timur, Sago,Pebatuan dan Tebing Tinggi Okura.
Delapan kelurahan masuk zona oranye Covid-19. Kelurahan Sumahilang, Tuah Madani, Kampung Tengah, Kota Baru, Agrowisata, Meranti Pandak, Palas, dan Kampung Bandar.
Selebihnya ada 59 Kelurahan yang masuk ke dalam zona merah sebaran kasus Covid-19. Artinya, Kota Pekanbaru kota ini masih rawan penularan Covid-19. **
.png)

Berita Lainnya
Rakor Gubernur se-Sumatera, Gubri Minta Pusat Pertimbangkan Rencana Hapus Honorer
Pekanbaru Terapkan PPKM, Hamdani: Riau Masih 10 Besar Nasional
Pemprov Riau Diminta Siapkan Data Kebutuhan Guru
Diberi Gelar Datuk Panglimo Ompu Alam Bosa, Danrem 031/WB : Semoga Bisa Berkontribusi Positif pada Adat
Brigadir Malindo, Polisi Inhu yang Urus ODGJ hingga Sembuh dan Pertemukan dengan Keluarga
Kelmi Amri: Cara Pembagiannya Mengerikan dan Barbar
Jelang Sertijab, Dandim 0314/Inhil Bersilaturahmi dengan Penggali Kubur
Terpilih Jadi Ketua IKA UIN SUSKA, Abdul Wahid Siap Mundur Jika Terbelah Banyak Kelompok
Cegah Covid-19, PN Tembilahan Terapkan Sidang Online Semua Kasus
Bersama Pemkab Bengkalis, PWI Bagi-bagi Takjil dan Bukber
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Gelar Sosialisasi/Temu Lapang Korporasi Pembudi Daya Ikan
Pemko Dumai Berikan Bansos Dampak Inflasi Kenaikan Harga BBM ke 361 Warga