Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Proses pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru harusnya berakhir hari ini Selasa (20/7/2021). Namun Tim Satgas Covid-19 Kota memperpanjang pengetatan PPKM mikro mulai hari ini, sampai 2 Agustus, atau14 hari ke depan.
"Ini sesuai keputusan bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," papar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan Selasa siang.
Menurutnya, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mendata sebaran zona risiko Covid-19 kelurahan di Kota Pekanbaru per tanggal 18 Juli 2021. Dari 83 kelurahan, hanya terdapat tujuh kelurahan yang berada di zona hijau.
Ketujuhnya yakni Kelurahan Industri Tenayan, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.
Sembilan kelurahan masuk zona kuning. Ada Kelurahan Kampung Dalam, Muara Fajar Barat, Rumbai Bukit, Sukaramai, Kota Tinggi, Muara Fajar Timur, Sago,Pebatuan dan Tebing Tinggi Okura.
Delapan kelurahan masuk zona oranye Covid-19. Kelurahan Sumahilang, Tuah Madani, Kampung Tengah, Kota Baru, Agrowisata, Meranti Pandak, Palas, dan Kampung Bandar.
Selebihnya ada 59 Kelurahan yang masuk ke dalam zona merah sebaran kasus Covid-19. Artinya, Kota Pekanbaru kota ini masih rawan penularan Covid-19. **
Berita Lainnya
Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai Dumai Bertujuan Tingkatkan Kesadaran Warga
Konsumen Kesal Indomaret Sering Jual Susu Bayi Kaleng dengan Kondisi Penyok
India Tertarik Bangun Pabrik CPO di Riau
PSBB di Riau Berakhir, Wagubri: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
Ini Data Pejabat Fungsional dan Pengawas Dinas Kesehatan Kampar
Masyarakat Kemuning Antusias Ikuti Vaksinasi Tahap 1
Panitia Mantapkan Jadwal Pelantikan Kepengurusan PWI Riau Masa Bakti 2023-2028
Satpol PP Inhil Terus Lakukan Penertiban PKL di Tembilahan
Diskes Siak Semprotkan Disinfectant di Sejumlah Rumah Ibadah
Hasil Evaluasi Pejabat Jabatan Tinggi Pratama Sudah Selesai, Tinggal Pelantikan Saja
Lantik 62 Kades Secara Serentak, Ini Pesan Bupati Inhu
Sudah Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru, Mantan Kadis dan Kabid DLHK Tidak Ditahan