Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terpilih sebagai DPH LAMR Pekanbaru, Ini yang akan Dilakukan Muspidauan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) II, di Hotel Resty Menara, Ahad (24/1/2021).
Dalam Musdalub ini OK Tabrani dipercaya sebagai Ketua Majelis Kerapan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru. Sedangkan Muspidauan yang juga Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kota Pekanbaru untuk periode 2021-2026.
Usai mendapat amanah sebagai Ketua DPH LAMR Pekanbaru, Muspidauan mengajak semua pihak khususnya pengurus LAMR tingkat kecamatan di Pekanbaru untuk saling membahu membesarkan LAMR.
"Kita (LAMR) Pekanbaru berkeinginan untuk mengangkat Marwah Anak Kemenakan di Bumi Melayu, khususnya di Kota Pekanbaru," kata Muspidaun kepada INDOVIZKA.COM.
Oleh sebab itu Muspidauan meminta seluruh Ketua LAM Kecamatan yang ada di Pekanbaru untuk bersama-sama saling bahu-membahu sehingga LAMR diperhitungkan oleh seluruh organisasi yang ada di Riau.
Selain itu Muspidaun juga mengatakan LAMR Pekanbaru akan mengawal kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru, termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) warga Kota Pekanbaru.
"Apalagi LAMR sudah ada Perdanya di Pekanbaru, yaitu Perda Nomor 1 tahun 2012, dan LAM Pekanbaru juga akan memberikan warna kepada pemerintah kota. Kita akan memberikan usulan-usulan untuk pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia," jelasnya.
Selanjutnya dia juga mengatakan LAMR Pekanbaru ke depannya akan kembali memunculkan ciri khas Melayu yang sejauh ini sudah mulai memudar, seperti masakan Melayu hingga kesenian Melayu.
Selain itu tenaga kerja lokal yang bekerja di setiap perusahan yang ada di Pekanbaru juga tak lepas dari perhatian LAM Pekanbaru, Muspidaun menegaskan bahwa setiap perusahaan yang ada di Pekanbaru harus mengutamakan tenaga kerja lokal.
"Ini harus diperhatikan bersama, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 tahun 2016 bahwa perusahan yang ada di Pekanbaru harus mengutamakan tenaga kerja lokal," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Silaturahmi dengan Tokoh dan TPK, Abdul Wahid Janji Perjuangkan Keadilan Tata Ruang Meranti
Tidak Terapkan Prokes, Kerumunan Penerimaan BLT Dibubarkan Polisi
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Bengkalis
Polres Inhil Buat Tanda Physical Distancing Antar Penjual Wadai di Tembilahan
Polres Inhil Lakukan Pengamanan Arus Balik Lebaran Jalur Perairan
Pemko Pekanbaru Terima Reward Atas Capaian UHC Lebihi Target
Pedagang Kotabaru Minta Fermadani Bangun Lokasi Pasar Ikan dan Sayur
IMI Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Pekanbaru
Plt Bupati Bengkalis Absen di Apel Siaga Darurat Karhutla
BBKSDA Turunkan "Mahout" untuk Giring Gajah Liar di Kecamatan Kelayang Inhu
Syamsul Terpilih Sebagai Ketua, KPU Inhil Akan Langsung Tancap Gas
Musyawarah Penerima BLT Covid 19 di Siak Ricuh