Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terpilih sebagai DPH LAMR Pekanbaru, Ini yang akan Dilakukan Muspidauan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) II, di Hotel Resty Menara, Ahad (24/1/2021).
Dalam Musdalub ini OK Tabrani dipercaya sebagai Ketua Majelis Kerapan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru. Sedangkan Muspidauan yang juga Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kota Pekanbaru untuk periode 2021-2026.
Usai mendapat amanah sebagai Ketua DPH LAMR Pekanbaru, Muspidauan mengajak semua pihak khususnya pengurus LAMR tingkat kecamatan di Pekanbaru untuk saling membahu membesarkan LAMR.
"Kita (LAMR) Pekanbaru berkeinginan untuk mengangkat Marwah Anak Kemenakan di Bumi Melayu, khususnya di Kota Pekanbaru," kata Muspidaun kepada INDOVIZKA.COM.
Oleh sebab itu Muspidauan meminta seluruh Ketua LAM Kecamatan yang ada di Pekanbaru untuk bersama-sama saling bahu-membahu sehingga LAMR diperhitungkan oleh seluruh organisasi yang ada di Riau.
Selain itu Muspidaun juga mengatakan LAMR Pekanbaru akan mengawal kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru, termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) warga Kota Pekanbaru.
"Apalagi LAMR sudah ada Perdanya di Pekanbaru, yaitu Perda Nomor 1 tahun 2012, dan LAM Pekanbaru juga akan memberikan warna kepada pemerintah kota. Kita akan memberikan usulan-usulan untuk pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia," jelasnya.
Selanjutnya dia juga mengatakan LAMR Pekanbaru ke depannya akan kembali memunculkan ciri khas Melayu yang sejauh ini sudah mulai memudar, seperti masakan Melayu hingga kesenian Melayu.
Selain itu tenaga kerja lokal yang bekerja di setiap perusahan yang ada di Pekanbaru juga tak lepas dari perhatian LAM Pekanbaru, Muspidaun menegaskan bahwa setiap perusahaan yang ada di Pekanbaru harus mengutamakan tenaga kerja lokal.
"Ini harus diperhatikan bersama, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 tahun 2016 bahwa perusahan yang ada di Pekanbaru harus mengutamakan tenaga kerja lokal," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Sekdako: Pelayanan Sudah Normal, Hanya Terganggu 2 Hari Saja
Ketua KONI Kampar 3 Kali Mangkir Dipanggil Jaksa, Ini Alasannya
HIPMAWAN Nilai Audiensi dengan Pemerintah, Kepolisian, dan PT Arara Abadi Tidak Berpihak pada Masyarakat
MTs Riyadhatul Jannah Sialang Panjang Kembali Juara Umum Lomba Pramuka
Ketua DPRD Riau Minta Seluruh Kepala Daerah dan Sekda Tes Urine
Kasmarni-Bagus Boyong Jajaran ke DPRD Riau, Sinkronkan APBD Riau dengan Pembangunan Bengkalis
Ini Langkah PT PLN (Persero) ULP Pangkalan Kerinci Menyukseskan Nataru 2020
Kapemary Kampar Gelar Bukber di Rumah Ongah Reborn
Pastikan Kamtibmas di Kota Bangkinang, Kasat Intelkam dan Kaniti Tipikor Turun Gelar Patroli Blue Light
Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
157 CPNS 2021 Dumai Tunggu Penetapan NIP
3.200 Personil Gabungan Disiapkan Sambut Kedatangan Presiden ke Riau