Pilihan
Pencurian Kabel Listrik Perumda Tuah Sekata Terbongkar, Warga Tangkap Pelaku di Perumahan Marbun
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-nit Reskrim Polres Pelalawan menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian kabel listrik milik Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan, Minggu (8/2/2026) malam.Dalam peristiwa tersebut, seorang pria bernama Jimmy Hutabarat diamankan warga setelah diduga tertangkap tangan memotong kabel travo di kawasan Perumahan Marbun, Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes membenarkan adanya laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/08/II/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 8 Februari 2026. Berdasarkan informasi awal, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Datuk Raja Engku Lela Putra, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur,saat itu, warga mencurigai aktivitas pelaku yang diduga memotong kabel listrik travo menggunakan tang potong, lalu mengamankannya sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
Pelapor dalam kejadian ini adalah Ardiansyah Putra, karyawan swasta Perumda Marbun. Sementara korban merupakan Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan yang mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Dari tangan terlapor, petugas mengamankan barang bukti berupa empat potong kabel travo listrik sepanjang sekitar 4 meter serta satu buah tang potong yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat terlapor dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian fasilitas umum.Jelas Kasi Humas.
.png)

Berita Lainnya
Unjuk Rasa, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis
BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir Bayarkan Santunan JKM Rp84 Juta untuk Ahli Waris Penjaga SMA 1 Mandah
Warning, Kasus Positif Covid-19 di Riau Makin Meningkat
Tersangka Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ganti Rugi 25 Kali Lipat
Wako Firdaus Berencana Lockdown Pekanbaru?
Anggaran Seluruh OPD di Pekanbaru Dikurangi 15 Persen
Operasi Pasar Polres Pelalawan Salurkan 7 Ton Beras Buloq
Pemda Inhil Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2023
Kapolsek Bersama Pembina YVB Berbagi Bingkisan Alat Tulis di SD Negeri 003 Tembilahan Kota
Pameran di Mal Pekanbaru, Alfa Scorpii Tawarkan DP Murah hingga Cicilan Ringan
Ketua PN Bangkinang Kelas IB Resmikan Tempat Bermain Anak
Kejari Inhil Bagikan Takjil Gratis Bersama Insan Pers