Mantap! Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Riau Hanya 5 Menit


PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Kabar baik bagi anda masyarakat Provinsi Riau. Mulai hari ini Senin (9/8/2021) bersamaan dengan haji jadi Provinsi Riau ke 64 Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau bersama Kepolisian daerah Riau meresmikan pelayanan Samsat Drive Thru. 
 
Peresmian dilakukan  di kantor Badan pendapatan daerah (Bependa) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (9/8/2021). Peresmian dilakukan langsung Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Gubernur Riau  Syamsuar menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan layanan drive thru pembayaran pajak kendaraan di seluruh wilayah Riau.

“Nanti semua daerah kita siapkan seperti ini, karena saya dapat masukan, warga di daerah ingin diberikan kemudahan-kemudahan dalam membayar pajak,” terang Syamsuar.

Adapun jadwal operasional Samsat Drive Thru di Bapenda Riau setiap hari Senin hingga Sabtu. Para wajib pajak cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan,  Samsat Drive Thru akan beroperasi enam hari dalam seminggu.

"Samsat Drive Thru sudah bisa langsung digunakan, untuk waktu operasional nya mulai hari Senin hingga Sabtu atau enam hari dalam seminggu," kata Herman.

Dijelaskan Herman, pada hari Senin -Kamis, jam operasional Samsat Drivu Thru mulai pukul 08.30-13.00 WIB. Kemudian hari Jumat mulai 08.30-10.30 WIB dan hari Sabtu mulai pukul 08.30-11.00 WIB.

"Untuk persyaratan membayar pajak kendaraan diantaranya STNK asli dan e-KTP asli sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," jelasnya.**






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar