Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Motor dari Halaman Masjid, Remaja di Inhu Ditangkap Polisi
INHU (INDOVIZKA) - Seorang remaja di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu keburu ditangkap polisi sebelum sempat menjual sepeda motor yang dicurinya dari halaman masjid.
MHD (18) remaja asal Kelurahan Sekip Hilir, Kota Rengat ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Seberida setelah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek ketika menawarkan sepeda motor hasil curian di Rengat, Selasa (26/1/2021) pukul 17.30 WIB.
Terkait kasus ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (30/1/2021) siang membenarkan diringkusnya pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor di halaman Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Kamis (21/1)2021) pada pukul 13.00 WIB.
Dijelaskan Misran, Kamis siang, korban, Suprianto (42) warga Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat singgah di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai untuk menunaikan shalat Zuhur. Korban memarkir sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan plat Nopol BM 2359 VS miliknya.
Mungkin lupa atau buru-buru, korban meninggalkan kunci sepeda motor tergantung pada pengunci jok sepeda motor karena sebelumnya korban mengambil kain sarung dalam jok.
Setelah sholat, barulah korban sadar jika ia lupa mengambil kunci kontak yang masih tergantung.
Korban bergegas keluar menuju tempat parkir, tapi sayang sepeda motornya telah hilang, dengan langkah gontai, korban datang ke Polsek Seberida melaporkan kegiatan yang dialaminya itu.
Unit Reskrim Polsek Seberida terus melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Hingga akhirnya, Selasa sore, Kanit Reskrim Polsek Seberida mendapat informasi dari Panit Pidum Polres Inhu jika ada seorang remaja di Rengat yang akan menjual sepeda motor merek Honda Beat tanpa dilengkapi surat-surat.
Kanit Reskrim beserta sejumlah anggotanya langsung menuju kota Rengat, ternyata sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang akan dijual ini sama persis seperti sepeda motor korban. Remaja yang mengaku berinisial MHD itu langsung diamankan.
"Ketika diamankan, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor yang parkir dihalaman Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai ketika pemiliknya sedang sholat," punkas Misran.***
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Serahkan Bantuan 1 Unit Kapal Kepada Kelompok Nelayan Tengku Sulun
Syarat Lanjutkan Pendidikan di Pulau Jawa, Sekitar 100 Santri Riau Butuh SKM dan Tes Swab
Tenaga Operasional Diskes Pekanbaru Juga Jalani Vaksinasi Covid-19
DLHK Riau Keluarkan Surat Rekomendasi Ganda Lahan
Kelompok Vespa Gembel dari Pekanbaru Diusir Satpol PP
Kini Warga Siak Bisa Berobat Gratis Hanya Dengan KTP
CEO KNY Videotron Gelar Kejurnas Motorprix Region A Sumatera Putaran II Riau 2025
Gelar Coffee Morning Bersama Media Massa, KPU Kampar Ekspos Tahapan Pemilu 2024
Lepas Pawai Raya Idul Adha 1446 H, Bupati dan Wabup Serta Forkopimda Kampar Pukul Bedug Bersama
Gubri Abdul Wahid Ajak Alumni UIN Suska Jadi Agen Perubahan
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Kecamatan Mandau Tingkatkan Kualitas Iman dan Keimanan
Kasus Pencurian dan Penyalahgunaan Narkoba Masih Mendominasi di Rokan Hulu