Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Curi Motor dari Halaman Masjid, Remaja di Inhu Ditangkap Polisi
INHU (INDOVIZKA) - Seorang remaja di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu keburu ditangkap polisi sebelum sempat menjual sepeda motor yang dicurinya dari halaman masjid.
MHD (18) remaja asal Kelurahan Sekip Hilir, Kota Rengat ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Seberida setelah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek ketika menawarkan sepeda motor hasil curian di Rengat, Selasa (26/1/2021) pukul 17.30 WIB.
Terkait kasus ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (30/1/2021) siang membenarkan diringkusnya pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor di halaman Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Kamis (21/1)2021) pada pukul 13.00 WIB.
Dijelaskan Misran, Kamis siang, korban, Suprianto (42) warga Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat singgah di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai untuk menunaikan shalat Zuhur. Korban memarkir sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan plat Nopol BM 2359 VS miliknya.
Mungkin lupa atau buru-buru, korban meninggalkan kunci sepeda motor tergantung pada pengunci jok sepeda motor karena sebelumnya korban mengambil kain sarung dalam jok.
Setelah sholat, barulah korban sadar jika ia lupa mengambil kunci kontak yang masih tergantung.
Korban bergegas keluar menuju tempat parkir, tapi sayang sepeda motornya telah hilang, dengan langkah gontai, korban datang ke Polsek Seberida melaporkan kegiatan yang dialaminya itu.
Unit Reskrim Polsek Seberida terus melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Hingga akhirnya, Selasa sore, Kanit Reskrim Polsek Seberida mendapat informasi dari Panit Pidum Polres Inhu jika ada seorang remaja di Rengat yang akan menjual sepeda motor merek Honda Beat tanpa dilengkapi surat-surat.
Kanit Reskrim beserta sejumlah anggotanya langsung menuju kota Rengat, ternyata sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang akan dijual ini sama persis seperti sepeda motor korban. Remaja yang mengaku berinisial MHD itu langsung diamankan.
"Ketika diamankan, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor yang parkir dihalaman Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai ketika pemiliknya sedang sholat," punkas Misran.***
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini Terakhir Bank RiauKepri Melayani Nasabah, BPKAD dan Disdik Kampar Tidak Ada Respon
Kelas Tatap Muka Ditambah, Walikota: Jangan Ada Kerumunan Saat Jemput Anak
Ketua PN Pelalawan Raih Gelar Doktor, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Pelalawan Ucapkan Selamat
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera yang Serang Pekerja Hingga Tewas di Hutan Pelalawan
Gubri Syamsuar Terima Sabuk Hitam Penghormatan Dari Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia
Tapal Batas Siak-Kampar Belum Selesai, Deadline Sampai Juli 2021
Gubri Abdul Wahid Serahkan SK CPNS, Jalankan Tugas Dengan Integritas
Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
Webinar Kominfo di Indragiri Hulu, Bahas Pendidikan Karakter Gen Z di Era Digital
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Realisasikan Masterplan Penanganan Banjir
Munawir Tokoh Muda Reteh Kembali Jalin Silahturmi Bersama Majlis Taklim Pulau Kijang