Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kades Diminta Segera Lakukan Perbaikan Data Usulan Penerima BLT
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani, meminta kepada para lurah dan kepala desa, untuk segera melakukan perbaikan data usulan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di antaranya Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal itu disampaikannya, untuk mengingatkan kembali bahwa di tahun 2021 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan terobosan dengan memberi kemudahan untuk perbaikan data usulan tersebut, dapat dilakukan sekali seminggu. Tidak lagi per enam bulan sekali, sebagimana di tahun 2020.
"Hal ini dilakukan agar KPM yang berhak dan layak menerima bantuan tidak menunggu terlalu lama. Inilah salah satu bentuk keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang tidak mampu dan wujud hadirnya pemerintah," kata Risma saat mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendy menyerahkan Bantuan di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Sabtu (30/1/2021).
Selain itu, Tri Rismaharini menyampaikan, dalam pembaharuaan data penerima bantuan sosial (Bansos) yang berupa uang tunai dalam bentuk BLT. Pengawasannya bakal lebih ketat. Seperti orang sakit yang masuk data penerimaan BLT masih bisa dicairkan. Asalkan ada ahli waris yang ditunjuk.
"Kita akan lebih ketat dalam penerimaan BLT yang diberikan seperti jika orang itu sakit dan mau mengambil bansos bisa diwakilkan oleh ahli waris," ujarnya.
Namun, bagi setiap untuk ahli waris yang ditunjuk harus menyertakan dokumen yang lengkap. Serta melampirkan foto asli dengan wajah penerima yang mirip saat didata bank.
"Bank bakal mewajibkan penerima atau ahli waris yang ditunjuk mengirimkan data dan menyertakan foto. Fotonya harus mirip saat diambil oleh ahli waris, kalau berbeda itu tidak bisa cair," jelasnya.***
Berita Lainnya
Nuraini, Peracik Bumbu Indomie Wafat, Airlangga: Indonesia Kehilangan Legenda Kuliner
Menko PMK Ingatkan Mahasiswa untuk Kuasai Teknologi Informasi
Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
Kapolri Minta Rapor Merah Anggota Polisi Diperbaiki
Dinobatkan Jadi Koruptor Termuda, Warganet Gempur Instagram Nur Afifah Balqis
Gubernur Kalsel Paman Birin Setuju Porwanas Digelar Agustus 2024
Pemerintah Target Penerimaan Cukai Rokok Rp193 Triliun di 2022
Airlangga Hartarto: HMI Cetak Insan Akademis, Pencipta, dan Pengabdi
Sebelum Berpergian, Masyarakat Wajib Kantongi Surat Rapid Test & PCR
Perekrutan 2.084 Calon Guru PPPK Terancam Dibatalkan
JK: Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?