Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kades Diminta Segera Lakukan Perbaikan Data Usulan Penerima BLT
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani, meminta kepada para lurah dan kepala desa, untuk segera melakukan perbaikan data usulan warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di antaranya Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal itu disampaikannya, untuk mengingatkan kembali bahwa di tahun 2021 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan terobosan dengan memberi kemudahan untuk perbaikan data usulan tersebut, dapat dilakukan sekali seminggu. Tidak lagi per enam bulan sekali, sebagimana di tahun 2020.
"Hal ini dilakukan agar KPM yang berhak dan layak menerima bantuan tidak menunggu terlalu lama. Inilah salah satu bentuk keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang tidak mampu dan wujud hadirnya pemerintah," kata Risma saat mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendy menyerahkan Bantuan di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Sabtu (30/1/2021).
Selain itu, Tri Rismaharini menyampaikan, dalam pembaharuaan data penerima bantuan sosial (Bansos) yang berupa uang tunai dalam bentuk BLT. Pengawasannya bakal lebih ketat. Seperti orang sakit yang masuk data penerimaan BLT masih bisa dicairkan. Asalkan ada ahli waris yang ditunjuk.
"Kita akan lebih ketat dalam penerimaan BLT yang diberikan seperti jika orang itu sakit dan mau mengambil bansos bisa diwakilkan oleh ahli waris," ujarnya.
Namun, bagi setiap untuk ahli waris yang ditunjuk harus menyertakan dokumen yang lengkap. Serta melampirkan foto asli dengan wajah penerima yang mirip saat didata bank.
"Bank bakal mewajibkan penerima atau ahli waris yang ditunjuk mengirimkan data dan menyertakan foto. Fotonya harus mirip saat diambil oleh ahli waris, kalau berbeda itu tidak bisa cair," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 29 Juni
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Geram Rapat Paripurna Selalu Telat
IDI Ungkap 5 Obat Tak Ampuh Lawan Covid-19, Termasuk Ivermectin dan Klorokuin
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
Hilal Belum Penuhi Syarat, Kemenag : Lebaran 2023 Diprediksi Sabtu 22 April
Bukan Untuk Ujaran Kebencian, DPR Siap Revisi UU ITE
Sistem Peringatan Dini Terputus, BMKG Waspadai Gangguan Listrik
1.700 Usaha Dibuka untuk Gairahkan Investasi
Tembus 500 M Dalam 4 Tahun, 40 Rekening Rafael di Blokir
Nikmati Promo Ramadhan Berkah PLN, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu