Pilihan
Beredar Nama-mana Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Beredar nama-nama calon komisaris dan direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pembangunan Investasi Riau (PIR) berdasarkan keputusan Gubernur Riau, Syamsuar.
Berdasarkan keputusan Gubernur tersebut diputuskan untuk Komisaris PT SPR dijabat oleh Jhon Armedi Pinem yang juga Kepala Biro Perekonominaan Setdaprov Riau. Diketahui Pinem merupakan akademisi di salah satu universitas di Riau.
Kemudian Direktur PT SPR dijabat Fuady Noor yang juga eks Sekretaris Partai Nasdem Riau, diberhentikan oleh Mahkamah Partai Nasdem.
Sedangkan PT PIR, untuk Komisaris Utama dijabat H Jonli yang merupakan Kepala Dinas Kepada Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau. Lalu Komisaris PT PIR dijabat Sahat Martin Philip.
Sementara untuk jabatan Direktur Utama PT PIR dijabat Adel Gunawan yang pernah menjabat Direktur PT PIR. Kemudian Direktur PT PIR Syafruddin, eks Direktur BUMD Dumai dan Ketua Kadin Dumai.
Dari beberapa nama yang menjabat komisaris dan direksi dua BUMD itu menuai pro kontra karena tidak berpengalaman di bidangnya.
Misalnya saja Komisaris PT PIR Sahat Martin Philip. Melihat rekam jejaknya Sahat lebih aktif di organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Geodasi ITB.
Kemudian Direktur PT SPR Fuady Noor, pernah aktif di Partai Nasdem Riau, dia pernah manjabat Sekum Partai Nasdem Riau. Ia diberhentikan oleh Mahkamah Partai Nasdem.
.png)

Berita Lainnya
Presiden Perintahkan Polri Selektif Terima Laporan UU ITE
Keluarga Kru Sriwijaya Air SJ182 Bakal Dapat Santunan 48 Kali Upah
Mutasi Virus Corona B.117 Kembali Ditemukan di 4 Provinsi Berikut Ini
Berpeci Hitam, di Hadapan PP Muhammadiyah Kapolri Nyatakan Siap Dikritik
MPR Minta Deteksi Dini Pergerakan Teroris Ditingkatkan
Hati-hati! Bisa Jadi CPNS Tanpa Tes Hoaks
Operator Bandara Minta Harga Rapid Test di Bawah Rp100 Ribu
Angka Kematian Anak Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-Dunia
Wajib Tahu! Ini Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK pada PPDB 2020
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Cara Agar Ramadan 2022 Bebas Lonjakan Covid-19