Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polsek Batang Gansal Ringkus Dua Pengedar Sabu Bersama BB 21 Paket
INHU (INDOVIZKA) - Polres Inhu melalui Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya dengan meringkus dua tersangka yang berperan sebagai pengedar dan Barang Bukti (BB) Narkoba sebanyak 21 paket sabu-sabu siap edar.
Penangkapan terhadap dua pengedar sabu, yakni MBT (22) warga Keritang Kabupaten Inhil dan HSM (34) warga Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Selasa 26 Januari 2021 sore, pukul 15.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (31/1/2021) membenarkan diringkusnya dua pengedar sabu di Batang Gansal tersebut.
Dijelaskan Misran, keberhasilan Polsek Batang Gansal dalam mengungkap kasus peredaran gelap sabu itu bermula saat Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.TrK, Selasa 26 Januari 2021 siang, pukul 14.30 WIB mendapat informasi bahwa ada orang yang diduga akan bertransaksi sabu di sebuah cafe di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal.
"Untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penyelidikan, Kapolsek termuda di jajaran Polres Inhu tersebut mengintruksikan personel Unit Reskrim turun ke lapangan," jelas Misran.
Ternyata benar, di cafe yang kosong atau tidak buka itu, ada dua orang laki-laki yang sedang duduk. Namun saat didekati, salah seorang kabur ke arah semak belukar samping cafe. Polisi langsung mengamankan laki-laki yang masih duduk di depan cafe itu diketahui bernama MBT, karena saat polisi datang, dia seperti akan membuang sebuah benda ke bawah kolong cafe, untung saja hal ini sempat dilihat petugas.
"Bungkusan yang hendak dibuang dan masih dalam genggaman MBT tersebut ternyata berisi 8 paket benda yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.40 gram," katanya lagi.
Sementara, sejumlah personel lainnya mengejar dan mencari teman MBT yang sempat kabur kearah semak belukar, tapi polisi berhasil mengamankan teman MBT yang sedang bersembunyi dalam semak tak jauh dari cafe, ia diketahui berinisial HSM.
Ketika digeledah, dalam kantong celana HSM ditemukan 13 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,79 gram. Petugas juga mengamankan BB lain seperti handphone, uang tunai, dan lainnya.
"Dua tersangka pengedar narkoba dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya, berkemungkinan jumlah tersangka bertambah, karena barang haram ini mereka dapat dari seseorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Misran.
.png)

Berita Lainnya
Dandim 0314/Inhil Berikan Materi LK II HMI Nasional Cabang Tembilahan
Berat 906 Kg, Sapi Milik Peternak Inhu Jadi Hewan Kurban Bantuan Presiden
Kades se-Inhil Studi Banding ke Lombok, HMI : Dinilai Tidak Tepat
Polres Pelalawan Potong 11 Ekor Sapi Qurban, Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK Bersama Istri Saksikan Proses Pemotongan
Calon Jamaah Haji Inhil Diminta Bersabar
PJ. Bupati Inhil Turut Prihatin Atas Musibah Kebakaran Di Sungai Batang.
Disparporabud Inhil Gelar Pembinaan Siswa-siswi Calon Anggota Polri 2022
Kapolres Pelalawan didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Sambangi dan Bantu Nenek Hidup Sebatang Kara
Kapolres Tegaskan, Jangan Kasih Ruang Sekecil Apapun Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan
Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022
Hari Ini Pj Bupati Kampar Bakal Silaturrahmi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD
Ruslan Sebut HK dan Wika Tak Profesional Kerjakan Proyek IPAL