Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polsek Batang Gansal Ringkus Dua Pengedar Sabu Bersama BB 21 Paket
INHU (INDOVIZKA) - Polres Inhu melalui Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya dengan meringkus dua tersangka yang berperan sebagai pengedar dan Barang Bukti (BB) Narkoba sebanyak 21 paket sabu-sabu siap edar.
Penangkapan terhadap dua pengedar sabu, yakni MBT (22) warga Keritang Kabupaten Inhil dan HSM (34) warga Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Selasa 26 Januari 2021 sore, pukul 15.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (31/1/2021) membenarkan diringkusnya dua pengedar sabu di Batang Gansal tersebut.
Dijelaskan Misran, keberhasilan Polsek Batang Gansal dalam mengungkap kasus peredaran gelap sabu itu bermula saat Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.TrK, Selasa 26 Januari 2021 siang, pukul 14.30 WIB mendapat informasi bahwa ada orang yang diduga akan bertransaksi sabu di sebuah cafe di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal.
"Untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penyelidikan, Kapolsek termuda di jajaran Polres Inhu tersebut mengintruksikan personel Unit Reskrim turun ke lapangan," jelas Misran.
Ternyata benar, di cafe yang kosong atau tidak buka itu, ada dua orang laki-laki yang sedang duduk. Namun saat didekati, salah seorang kabur ke arah semak belukar samping cafe. Polisi langsung mengamankan laki-laki yang masih duduk di depan cafe itu diketahui bernama MBT, karena saat polisi datang, dia seperti akan membuang sebuah benda ke bawah kolong cafe, untung saja hal ini sempat dilihat petugas.
"Bungkusan yang hendak dibuang dan masih dalam genggaman MBT tersebut ternyata berisi 8 paket benda yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.40 gram," katanya lagi.
Sementara, sejumlah personel lainnya mengejar dan mencari teman MBT yang sempat kabur kearah semak belukar, tapi polisi berhasil mengamankan teman MBT yang sedang bersembunyi dalam semak tak jauh dari cafe, ia diketahui berinisial HSM.
Ketika digeledah, dalam kantong celana HSM ditemukan 13 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2,79 gram. Petugas juga mengamankan BB lain seperti handphone, uang tunai, dan lainnya.
"Dua tersangka pengedar narkoba dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya, berkemungkinan jumlah tersangka bertambah, karena barang haram ini mereka dapat dari seseorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Misran.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap PKL dan Pelaku Usaha di Pasar Dayang Suri
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
Ada Riau Fashion Week Hingga Global Musik, Ini Rangkaian Kegiatan Semarak HUT ke-65 Riau
Resmi Dilantik, Adil - Asmar Langsung Tancap Gas Cegah Karhutla di Meranti
Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan Laksanakan Family Gathering di Pantai Solop
Terima Audiensi Bawaslu dan KPU Kampar, Direktur Polkam : Semoga Menjadi Langkah Positif Untuk Tingkatkan Literasi Politik Mahasiswa
Kejari Pelalawan Klarifikasi Isu 35 Tahanan Kabur, Hanya Satu Tersangka Narkotika yang Melarikan Diri
Kota Pekanbaru segera Punya Aplikasi Bank Sampah
Banyak Truk dari Luar Riau Masuk, Dishub Siak Lirik Potensi Parkir di Jalan Industri
MPLS dan Serah Terima Peserta Didik Baru SDN Bernas Dibuka Langsung oleh Anggota DPRD Pelalawan Asnol Mubarock M.Si
4 Ruas Tol Trans Sumatera ini Bakal Beroperasi Tahun ini
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik