Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Corona, Kemenag Kota Pekanbaru Imbau Masjid Cuci Karpet dan Sajadah
PEKANBARU- Sehubungan merebaknya virus Corona (Covid19), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Edwar S Umar menghimbau kepada jamaah masjid, musala dan rumah-rumah tempat ibadah agar mencuci karpet dan sajadah.
Dan kepada jamaah yang batuk, pilek termasuk juga bersin-bersin tidak disarankan ke rumah beribadah. Beribadah di rumah saja masing-masing.
"Dan disarankan juga kepada pengurus masjid agar menggulung tikar/karpet dan sajadah, lalu dicuci. Dan juga menghimbau kepada jamaah yang batuk, pilek dan bersin-bersin agar solat di rumah," "imbuhnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Tidak hanya kepada masyarakat dan pengurus tempat ibadah saja, Kemenag juga menghimbau kepada pihak sekolah agar meliburkan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), MTs, MA dan Pondok Pesantren mulai tanggal 16 sampai dengan 30 Maret.
Edwar S Umar mengatakan, bagi Madrasah dan Pondok Pesantren yang akan dan sedang melaksanakan ujian akhir UNBK dan UM tetap dilaksanakan sebagaimana semestinya, sistem pembelajaran klasikal di madrasah dan pondok pesantren dialihkan pada sistem pembelajaran di rumah dengan e-learning (Belajar Online).
"Kepada para pendidik memberikan penugasan- penugasan kepada siswa melalui media sosial elektronik WA atau kelas virtual, tidak diperkenankan mengumpulkan pelajar-pelajar di Madrasah dan kemudian juga tidak diperkenankan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa,"ujarnya di mediacenterriau.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk pelaksanaan kegiatan perpisahan dilaksanakan di ruangan terbuka. Dan dilarang menggunakan Hotel atau ruang pertemuan. Kegiatan pembelajaran akan dimonitoring dan dipantau oleh pengawas pendidikan masing-masing Madrasah Ibtidaiyah (MI), MTs, MA dan Pondok Pesantren
"Kepada seluruh pendidik, siswa dan santri agar tidak panik tapi tetap menjaga daya tahan tubuh yang prima dan menjaga kebersihan, dan menghindari tempat-tempat keramaian dan Pendidik dan tenaga kependidikan tetap hadir seperti biasa,"kata Edwar, Rabu (18/3/2020).
Ia menambahkan, himbaun tersebut juga berlaku kepada pegawai dikantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan kantor KUA bagi pegawai yang batuk, pilek, bersin-bersin dan flu dilarang keluar rumah termasuk ke kantor, kecuali ke dokter. Tetapi dia (pegawai) harus meminta izin. (*)
.png)

Berita Lainnya
Tambah Kapasitas Daya Bupati Magetan Kunjungi Taman Taman Gembira Durilengkeng Milik Wagub Riau
Tim Verifikasi KKS 2020 Riau Lakukan Penilaian Kabupaten Sehat di Inhil
Menteri Agama Akan Resmikan Rumah Toleransi di Riau
Harga Cabai di Pekanbaru Meroket
Puan Aspekraf Riau bersama Batik Kiambang Bertaut By Syarifah Aida Hadir di Manila International Fashion week
Lagi, KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang
Berkedok Pijit Refleksi, Pria Paruh Baya Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 6 Kali
Update Penambahan Kasus Covid-19 di Riau, Total Kasus Mencapai 55.511
Piola Juningsih Bayi Tak Punya Anus akan Dioperasi di Pekanbaru
Kinerja APBN Provinsi Riau hingga April 2022 Meningkat Signifikan
Pejabat Pemko Pekanbaru Ramai-ramai ke Makassar, Asisten I: Agenda Tahunan Kedinasan
Cukup Tunjukkan KTP Riau, Dapatkan Promo Menarik dari Pesonna Hotel Pekanbaru