Waduh, Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT Ternyata Warga Amerika Serikat

Orient P. Riwu Kore

JAKARTA (INDOVIZKA) - Terungkap fakta kalau Orient P. Riwu Kore, bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan warga negara AS. Bahkan Juru Bicara (Jubir) kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Mike Quinlan membenarkan hal tersebut.

Kebenaran Orient P. Riwu Kore, sebagai Warga Negara Asing (WNA) berpasport Amerika Serikat itu dikatakan Mike Quinlan, sudah disampaikan secara resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.

"Benar atas nama Orient P. Riwu Kore, masih warga negara Amerika Serikat. Kebenaran ini sudah diberitahukan kepada pengawas pemilunya," kata Mike Quinlan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (2/2/2021).

Pada Pilkada lalu Orient P. Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Keduanya terpilih sebagai Bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua pada pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, dengan kendaraan politik Partai Demokrat dan PDI Perjuangan, sebagai partai pengusung.

Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua,Yugi Tagi Huma. Dikatakannya sedari awal pihaknya sudah menaruh curiga pada status kewarganegaraan Orient P. Riwu Kore. Sebab yang bersangkutan selama ini diketahui sudah lama menetap di Negeri Paman Sam itu.

“Sejak awal sudah lakukan pencermatan, teguran ke KPU, untuk hati-hati. Karena yang bersangkutan cukup lama di luar negeri. Jangan sampai dia sudah menjadi WNA,” katanya.

Dengan demikian, pihaknya memastikan bahwa penetapan Orient P. Riwu Kore sebagai bupati terpilih adalah cacat hukum. “Karena syarat kepala derah harus WNI. Sehingga bukan WNI dia tidak bisa menjadi bupati,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menganggap Orient P. Riwu Kore telah melakukan pembohongan publik. “Dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia,” tandasnya.***






Tulis Komentar