Pilihan
Mantap, Sekarang Urus Administrasi Kependudukan di Meranti Cukup Via WhatsApp
MERANTI (INDOVIZKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti terus berinovasi. Sekarang, untuk urusan administrasi kependudukan sudah online melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Hal itu disampaikan Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Ramdan SPd, didampingi Kasi Inovasi, Rio Hilmi, Kamis (5/2/2021).
Kata Ramdan, sebenarnya layanan online bertema Dukcapil Go Digital ini telah diinisiasi sejak 2019. Pada tahun 2021, dinas langsung menyesuaikan dengan kebiasaan baru (new normal) dengan menerapkan Dukcapil Digital, bukan lagi Go Digital.
"Di masa pandemi, layanan online merupakan sebuah solusi. 2020 telah diterapkan, dimulai dari produk dokumen kependudukan sudah bisa cetak sendiri dari rumah," kata Ramdan.
Kata Ramdan lagi, layanan online sangat mempermudahkan masyarakat. Dengan layanan online, masyarakat bisa mengajukan pelayanan administrasi kependudukan dari tempat masing-masing. Tidak perlu lagi membawa persyaratan ke UPT atau pun ke dinas. "Selain bisa memberantas calo pungli, layanan online juga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19," ujarnya.
Ditambahkan Rio Hilmi, bagi masyarakat yang butuh pelayanan administasi kependudukan, bisa menghubungi nomor (WhatsApp) 0823-6995-0905 dan 0813-7822-5222 dengan format (jenis layanan) (nama pemohon) tanggal pengajuan (dd/mm/yyyy) kecamatan. "Contoh, KK hilang Ahmad 02/09/2020 Tebingtinggi," kata Rio Hilmi.
"Untuk syarat, dikirim langsung ke WA dengan format .jpg/.pdf," tambahnya.
Guna mempercepat proses, dinas menyiapkan dua orang operator. Mereka bertugas melayani pemohon. Di nomor WA tersebut, masyarakat juga bisa bertanya perihal persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan.
"Pelayanan online tak berlaku untuk pembuatan e-KTP dan KIA. Yang bersangkutan harus datang saat perekaman," kata Rio Hilmi.
Pelayanan online ini sangat membantu warga Kepulauan Meranti. Dengan letak geografis wilayah berpulau yang dibatasi laut, sedikit menyulitkan warga menjangkau ibukota (kantoran Capil). Andai urusan tak selesai di hari yang sama, warga harus kembali ke kampung halaman atau menginap di Selatpanjang. Tentu ini akan mengeluarkan biaya tambahan.
.png)

Berita Lainnya
Webinar Kominfo di Rokan Hilir. Bahas Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu!
Gubernur Riau Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
Usai Divaksin Covid-19, Direktur RSUD Siak Mengaku Sehat-sehat Saja
Pengurus PABSI Inhil Periode 2021-2025 Resmi Dilantik
Satpol PP: Jangan Sampai Kami Tutup Paksa
51,06 Gram Sabu Siap Edar Ditangkap dari Tangan Pengedar
Urus Syarat Bantuan, Warga Bengkalis Ramai-Ramai Datang ke Bank
Hasil Swab Belum Keluar, Pasien PDP Asal Ukui Pelalawan Meninggal Dunia
Kejati Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
Pj.Bupati Inhil H.Erisman YahyaTerus Pantau Pengerjaan 2 ruas Jalan yang menggunakan DBH Sawit.
Bupati Inhil Pinta Dinas PUTR Gesa Penyelesaian Jembatan Pulau Kecil Reteh
Ribuan Peserta dan Beragam Astaka Meriahkan Pawai Takbir Idul Adha di Bengkalis