Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Meski tak Berbahaya, Walikota Minta Jauhi Semburan Gas di Ponpes Al-Ihsan Boarding School
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Meski tidak mengandung zat berbahaya, warga diminta menjauhi semburan gas yang keluar dari liang sumur bor di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ihsan Boarding School, di Kecamatan Tenayan Raya.
Demikian disampaikan Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT saat mengunjungi lokasi semburan gas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga telah menyiagakan tim yustisi untuk menjaga area tersebut.
"Gasnya memang dinyatakan tidak berbahaya, tetapi akan lebih baik jika kita tetap waspada. Kita sudah antisipasi, BPBD, Satpol PP, kepolisian, TNI dan Babinsa sudah bersiaga, membuat pos agar memberitahu warga untuk tidak mendekati wilayah tersebut," kata Walikota, Jumat, (5/2/2021).
Ia berharap agar semburan gas ini segera ditangani agar tidak semakin membesar. Sebab, semburan gas saat ini telah mengeluarkan lumpur dan merusak bangunan sekitar.
"Kita koordinasi, baik BPBD maupun Basarnas, agar semburan ini segera diantisipasi dan tidak semakin membesar," jelasnya.
Semburan gas ini berada di sekitar ladang sumur gas yang dikelola oleh PT Kalila. Ia juga menduga, pihak pondok tidak berkoordinasi dengan pihak pemerintah maupun pakar lingkungan saat menggali sumur bor.
"Mereka sedang menggali untuk kebutuhan minum, namun tidak berkoordinasi dengan pemerintah dan lingkungan. Setelah mereka mengebor, ternyata ada gasnya keluar," jelasnya.
Sampai sore ini, semburan gas tersebut masih terus terjadi. Para santri dan penghuni Ponpes lainnya sudah dievakuasi ke Pesantren Al-Ihsan Boarding School pusat, di Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
.png)

Berita Lainnya
Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen
Disdukcapil Lakukan Jemput Bola Pembuatan e-KTP Ke GAS
Grand Opening Cabang Ketiga Nadhira Napoleon di Panam Meriah
Pj Sekdako Pekanbaru Soroti Kinerja Dua BUMD Pekanbaru yang Stagnan Tahun 2025 Lalu
Kapal Bermuatan Pasir Tenggelam di Perairan Mandah Inhil
Program PEN Mangrove 2021 di Riau Dimulai
Minimalisir Over Kapasitas, Lapas Kelas IIA Tembilahan Lakukan Mutasi WBP
Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023
Kubu Ridho "Legowo" atas Kemenangan Rajut di Pilkada Inhu 2020
Mantan Kades dan IRT Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Ditahan Polres Pelalawan
Dianggarkan 2.5M, HPPMKG dan PWI Inhil Akan Swadaya Jika Jalan Retak Seribu Tak Kunjung Diperbaiki
PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi