Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sudah Belasan Hektare Lahan Kebun Kelapa Sawit di Siak Terbakar
SIAK (INDOVIZKA) - Dalam sepekan belakangan sudah tercatat belasan hektare lahan kebun kelapa sawit terbakar di Siak, di antaranya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Mempura.
Menyikapi itu Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran atau perun di ladangnya karena bisa saja memicu terjadinya karhutla. Ditambah lagi kurangnya curah hujan dan suhu udara di Siak semakin panas akhir-akhir ini.
"Saya imbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di lahan atau hutan, efeknya sangat membahayakan kita semua," katanya, Ahad (7/2/2021).
Gunar mengatakan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya karhutla, pihak kepolisian bakal meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan bersama Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tiap kampung se-Kabupaten Siak.
"Bagi pelaku yang kedapatan membakar lahan pasti diberi sanksi dan ancaman hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Itu bentuk efek jera seperti contoh pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya," kata dia.
Sebelumnya, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan sawit milik warga di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit sejak Selasa (2/2/2021), disusul karhutla di Kecamatan Mempura yang terjadi sejak Rabu (3/2/2021) lalu.
"Di Sungai Apit luasnya 10 ha, sedangkan di Mempura 2 ha. Luas itu diukur menggunakan drone setelah api dipadamkan," kata Kepala Daerah Operasional (Kadaops) Manggala Agni Siak, Ihsan Abdillah.
Saat ini, karhutla di dua kecamatan itu telah berhasil dipadamkan oleh tim penjinak yang tergabung dari Manggala Agni, Polri, TNI BPBD Siak dan MPA. Hingga kini belum terdapat tanda-tanda api kembali muncul di sekitar lokasi kebakaran.
.png)

Berita Lainnya
Ada Jejak Harimau di Areal Kerja PT Gandahera Hendana, BKSDA Riau: Masyarakat Tidak Perlu Resah
Seorang PDP Covid-19 Kuansing Meninggal Usai Dirawat 3 Hari
Hanya 1 TPS PSU Pilkada Inhu, PKB: Kami Yakin Ada Keajaiban
Wako Dumai Harapkan Kompetensi Guru Meningkat Dalam Pembelajaran Berbasis HOTS
Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM PUPR Pelalawan Serahkan Surat ke JPU
Pengukuhan BEM Se-Riau,Mahasiswa Harus Jadi Agent of Control dalam Mengkritisi Kebijakan Pemerintah
Tiga Atlet Cabor Petanque Inhil Raih Medali Emas
BUPATI BENGKALIS BUKA MUSRENBANG RPJMD 2025-2029
Pj. Bupati Inhil Lantik & Ambil Sumpah / Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di di Lingkungan Pemkab Inhil Th. 2024
3 Cara Bayar PBB Online Kabupaten Semarang
Hati-hati, Mulai Besok Pelanggar Prokes di Inhu akan Dikurung dan Didenda
Korupsi Dana Belanja BBM di PU Pelalawan, PPTK Dituntut 7,5 Tahun