Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
3 Pasien Positif Corona di RSUD Dumai Boleh Pulang
DUMAI - Tiga pasien positif virus Corona yang dirawat di RSUD Dumai, dinyatakan sembuh dan sudah boleh pulang ke rumah hari ini, Jumat (1/5/2020).
Tiga pasien positif Corona dinyatakan sembuh dan boleh pulang adalah pasien 04 insial S (54), pasien 07 inisial RR (37) dan pasien 08 inisial NU (34).
Walikota Dumai selaku ketua gugus tugas Covid-19, H. Zulkifli As didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Dumai Syahrinaldi, juru bicara Covid-19 Dumai dr. Syaipul, ketua tim dokter penanganan Covid-19 RSUD Dumai, dr. Fahmi, dan Direktur RSUD Dumai drg. Ridhonaldi dalam keterangan pers di RSUD Dumai mengatakan ke tiga pasien positif Corona yang sembuh diizinkan pulang hari ini.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Mereka dipulangkan setelah dua kali hasil laboratorium atau swab test dinyatakan negatif, namun tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Wako.
Sementara dr. Fahmi selaku koordinator penanganan pasien Covid-19 di RSUD Dumai menjelaskan, pasien 04 inisial S mulai diisolasi pada 5 April setelah dinyatakan positif rapid test.
Tim medis melakukan Swab, sampel dikirim ke Laboratorium BTKL Litbangkes Kementerian Kesehatan RI, hasilnya keluar 18 April, positif.
Swab dilakukan kembali, sampel dikirim ke Laboratorium Bio Molekuler RSUD Arifin Ahmad Pekabaru. 25 April hasilnya keluar, negatif. Dilakukan Swab test ke tiga pada 29 April hasilnya juga negatif.
"Pasien 04 tiga kali Swab test, satu positif dua negatif dan dinyatakan sembuh setelah di rawat selama 26 hari," terang dr. Fahmi.
Untuk pasien 07 inisial RR mulai dirawat pada 7 April, hasil rapid test positif. 22 April hasil swab test keluar dari Laboratorium BTKL Litbangkes Kementerian Kesehatan RI hasilnya juga positif.
27 April dilakukan Swab test kedua dan dikirim ke Laboratorium Bio Molekuler RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru hasilnya negatif.
Dilakukan Swab test kembali pada 30 April di laboratorium yang sama hasilnya juga negatif. RR dinyatakan sembuh setelah hasil Swab test dua kali negatif, RR dirawat di RSUD Dumai selama 24 hari.
Kemudian pasien 08 inisial NU masuk rumah sakit pada 21 April, rapid test positif, 21 April diambil Swab hasilnya negatif dilanjutkan Swab test kedua, sampel dikirim ke Laboratorium Bio Molekuler RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, 28 April hasilnya negatif. Pasien 08 dinyatakan sembuh setelah dirawat selama 9 hari.
Terakhir, juru bicara gugus tugas Covid-19 Dumai dr. Syaipul menambahkan, pasien 04 insial S (54), pasien 07 inisial RR (37) dan pasien 08 inisial NU (34) sudah boleh pulang ke rumah.
"Alhamdulilah hasil Swab terhadap pasien 04, 07 dan 08 dua kali negatif Swab test secara berturut-turut, hasil Swab nya kita terima Jumat dini hari tadi. Mereka sudah boleh pulang kerumah, namun tetap melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
KADIN Kampar Hadiri Pembukaan Muskot VII Kota Dumai Tahun 2024
Terima Tuntunan Massa Mahasiswa Unri, Ini Kata Gubri
Pemkab Rohul Ajukan Ranperda Perlindungan Disablitas dan Perlindungan LP2B
Gubri Abdul Wahid Segera Luncurkan Program Satu Rumah Satu Sarjana
Pemprov Riau Siap Gelar Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Ikhtiar Gubri Abdul Wahid Kembali, Lion Air Buka Rute Pekanbaru-Jeddah Tanpa Transit
Perketat Jalur Masuk, Perbatasan Riau-Jambi Didirikan Posko di Inhil
Halal Bihalal Kalimaya dan IPMR-KP, Bupati Zukri:Menekankan Pentingnya Menjaga Silaturahmi
Doni: Abaikan SK Yang Dikeluarkan HCB
Sebelum Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Swasta Harus Koordinasi dengan Disdik
Kadivim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Kunjungi Kantor Imigrasi Tembilahan
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi