Pasien Covid-19 di Inhu Bertambah 1 Orang, Klaster Pesantren Magetan

Ilustrasi

INHU - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diminta lebih waspada, pasalnya, pasien positif Corona Virus Disease (COVID-19) bertambah yang merupakan klaster dari Pesantren Magetan Jawa Timur. 

Awalnya, orangtua dari ZMI (17) yang positif Corona menolak dibawa ke RSUD Indrasari Rengat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. 

Setelah beberapa waktu, orangtuanya membolehkan anaknya dibawa ke rumah sakit setelah diberikan edukasi dari Sekertaris Gugus Petugas Medis Ir. Hendrizal MSi dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhu.

Pasien yang dinyatakan positif berdasarkan uji swab tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari untuk mendapatkan perawatan khusus, Rabu (13/5/2020), sekitar pukul 21.30 WIB.

"Kita dari jam 2 siang sudah melakukan mediasi dan edukasi kepada orang tua pasien agar anaknya dirawat di RSUD, namun baru malam ini kita membawa anaknya ke RSUD. Memang jika dilihat dari fisik anak ini baik-baik saja, namun hasil swab yang dikeluarkan provinsi positif," ujar Hendrizal saat dikonfirmasi wartawan.

Mengetahui hal ini,  pihak Dinas Kesehatan diminta melakukan tracking dan mengecek siapa saja yang kontak langsung dengan pasien. 

"Pemerintah akan memperhatikan kondisi pihak keluarga terutama dalam masa isolasi mandiri, terkait kebutuhan yang akan diberikan," sebut Sekda.

"Nantinya akan kita lakukan tracking, dan sementara besok akan memeriksa santri asal Inhu yang satu mobil dengan pasien, ada 13 orang lagi asal Inhu dari Kecamatan Seberida dan akan kita lakukan pemeriksaan," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda berharap untuk menjaga dan antisipasi, warga diminta selalu mengikuti himbauan pemerintah, gunakan masker serta ikuti semua protap yang sudah dianjurkan. 

Dengan penambahan satu Positif Covid-19 di Inhu, pasien ZMI (17) yang mana ia merupakan tracking dari santri sebelumnya santri dari Magetan, Jawa Timur, maka total kasus positif di Kabupaten Inhu saat ini menjadi tiga kasus.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar