Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Belajar Tatap Muka di Pelalawan Berjalan Tiga Hari, Tidak Ditemukan Kelalaian
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan sudah membuka Belajar Tatap Muka (BTM) terbatas, bagi 238 sekolah yang tersebar di Pelalawan. Hingga, Rabu (10/2/2021) sudah memasuki hari ketiga pelaksanaan BTM.
Paska belajar dari rumah dan diberlakukan BTM, Disdikbud Pelalawan masih melakukan pengawasan terhadap ratusan sekolah.
"Pelaksanaan belajar tatap muka digelar di tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, di Pelalawan, terhitung selama tiga hari ini, berjalan aman dan lancar," terang Plt. Kadisdikbud, H. Atmonadi, melalui Plt. Sekdisdikbud, Martias, Rabu (11/2/2021).
Menurutnya, untuk memastikan proses belajar tatap muka, ini berjalan lancar pihaknya, melakukan pantauan secara acak.
"Kita memantau secara acak pelaksanaannya. Alhamdulillah, kita tidak menemukan kelalaian-kelalaian dari pihak sekolah. Pelaksanaan berjalan lancar sesuai yang diharapkan, menerapkan Protokoler Kesehatan," tegas Martias.
Saat ini, cakapnya, 238 sekolah memberlakukan belajar tatap muka, rinciannya, SD 128 dan 56 SMP di Kota Pelalawan yang telah melaksanakan uji coba belajar tatap muka. "Ini hanya terbatas, untuk kelas 1 sampai dengan kelas 3 belum masuk, apabila 14 hari ke depan lancar, dan kita buka lagi," jelasnya.
Seluruh sekolah yang melaksanakan uji coba belajar tatap muka ini tambah Martias wajib mendapatkan surat persetujuan dari orang tua murid. "Surat persetujuan dari orang wali murid adalah harga mati, jika tidak mengantongi tidak diperkenankan anaknya mengikuti BTM," tandas Martias.
.png)

Berita Lainnya
RIBUAN PESERTA TUMPAH RUAH, GUBERNUR RIAU LEPAS PAWAI TA'ARUF MTQ PROVINSI RIAU KE-43
Puskesmas Bandar Seikijang Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Korban Bencana di Sumatera Barat
Seleksi Dirut BRK Syariah, DPRD Riau: Naudzubillah Kalau Orangnya Tak Kompeten
PT Alfa Scorpii Gelar Pameran di Mal SKA, Dapatkan Penawaran Menarik
DPC PKB Inhil Distribusikan Bilik Sterilisasi Covid-19 di Fasilitas Umum
Perjalanan Dalam Provinsi Riau Tak Perlu Pakai Surat Kesehatan
Sebanyak 433 Kendaraan Terjaring Razia Tim Gabungan
Pro Kontra 'Hilangnya' Bupati Rohul, Poti: Mungkin sudah Izin Pak Gubernur
Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Polres Rohul Tak Segan Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan
Digerebek Polisi, Dua Pria di Pangkalan Kuras Simpan Sabu 6,71 Gram
Berikut SOP Masa Kebiasaan Baru di Pemprov Riau
RPU Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaa ke 117 Warga Tanah Merah