Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Belajar Tatap Muka di Pelalawan Berjalan Tiga Hari, Tidak Ditemukan Kelalaian
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan sudah membuka Belajar Tatap Muka (BTM) terbatas, bagi 238 sekolah yang tersebar di Pelalawan. Hingga, Rabu (10/2/2021) sudah memasuki hari ketiga pelaksanaan BTM.
Paska belajar dari rumah dan diberlakukan BTM, Disdikbud Pelalawan masih melakukan pengawasan terhadap ratusan sekolah.
"Pelaksanaan belajar tatap muka digelar di tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, di Pelalawan, terhitung selama tiga hari ini, berjalan aman dan lancar," terang Plt. Kadisdikbud, H. Atmonadi, melalui Plt. Sekdisdikbud, Martias, Rabu (11/2/2021).
Menurutnya, untuk memastikan proses belajar tatap muka, ini berjalan lancar pihaknya, melakukan pantauan secara acak.
"Kita memantau secara acak pelaksanaannya. Alhamdulillah, kita tidak menemukan kelalaian-kelalaian dari pihak sekolah. Pelaksanaan berjalan lancar sesuai yang diharapkan, menerapkan Protokoler Kesehatan," tegas Martias.
Saat ini, cakapnya, 238 sekolah memberlakukan belajar tatap muka, rinciannya, SD 128 dan 56 SMP di Kota Pelalawan yang telah melaksanakan uji coba belajar tatap muka. "Ini hanya terbatas, untuk kelas 1 sampai dengan kelas 3 belum masuk, apabila 14 hari ke depan lancar, dan kita buka lagi," jelasnya.
Seluruh sekolah yang melaksanakan uji coba belajar tatap muka ini tambah Martias wajib mendapatkan surat persetujuan dari orang tua murid. "Surat persetujuan dari orang wali murid adalah harga mati, jika tidak mengantongi tidak diperkenankan anaknya mengikuti BTM," tandas Martias.
.png)

Berita Lainnya
Kades Air Hitam Pimpin Langsung Pemusnahan Sawit Berumur Dibawah 5 Tahun Didalam Kawasan TNTN
Diskusi Bersama Budayawan dan Seniman Riau, Abdul Wahid Akan Libatkan Budayawan dan Seniman Riau dalam Melestarikan Budaya dan Seni
Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Abdul Mu’ti: Tunggu Surat Edaran 3 Menteri
Rohul Defisit Lagi, DPRD Minta Pemkab Lakukan Penyehatan APBD 2021
Dimulai Hari ini, Begini Syarat Ibu Hamil dan Menyusui untuk Suntik Vaksin Covid-19
Pemkab Rohil akan Bangun Jembatan Sinaboi Setelah Penantian Lama
Tak Punya IMB dan Tabrak GSB, Bangunan di Selatpanjang Disegel
Perbaikan Jalan Provinsi di Rohul Terus Digesa
Hadiri HGN ke-63, Bupati Inhil : Rapatkan Barisan Dukung Penanggulangan dan Pencegahan Stunting
Bertolak ke Bengkalis, Rombongan PWI Inhil Siap Sukseskan Konferprov XV PWI Riau
Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil
Manjakan Konsumen, Alfa Scorpii Pematang Reba Gelar Layanan Service Kunjung Yamaha