Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jaring Ikan Secara Ilegal, Nelayan Panipahan Rohil Bakar Kapal Pukat Harimau Asal Sumut
PEKANBARU - Sebuah kapal nelayan yang menjaring ikan dengan menggunakan trawl atau pukat harimau asal Sumatera Utara dibakar nelayan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
"Benar. Ada satu kapal pukat harimau yang dibakar. Namun tidak ada korban jiwa dalam insiden itu," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman dikutip dari antarariau, Rabu (22/4/2020).
Informasi yang diterima Antara, kapal nelayan yang dibakar itu berasal dari Sungai Berombang, Sumatera Utara. Kapal itu disebut menjaring ikan secara ilegal di wilayah perairan Panipahan, Rokan Hilir dengan menggunakan pukat harimau.
Nelayan setempat telah berulang kali mengusir dan memperingatkan nelayan asal Sumatera Utara yang kedapatan menjaring ikan di wilayah itu. Namun, hal tersebut diindahkan mereka sehingga nelayan setempat yang geram langsung membakar kapal pukat harimau di tengah laut.
Herman mengatakan insiden pembakaran itu terjadi pada Jumat pekan lalu (17/4). Dia memastikan seluruh anak buah kapal (ABK) kapal yang dibakar dalam kondisi selamat dan telah dikirim pulang oleh sesama nelayan ke wilayah asal.
Selain itu, Herman juga mengakui jika konflik nelayan pukat harimau dengan nelayan Panipahan berulang kali terjadi. "Itu kejadiannya sudah berulang-ulang. Nelayan kita sangat mengecam penggunaan pukat harimau karena akan merusak ekosistem laut. Tidak hanya ikan besar, ikan-ikan kecil juga terjaring, terumbu karang rusak," ujarnya.
"Sebenarnya nelayan Panipahan itu welcome, terbuka dengan nelayan daerah lain yang menjaring ikan di sana. Tapi tidak untuk pukat harimau," jelasnya lagi.
Untuk itu, dia menuturkan telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara untuk mendiskusikan hal tersebut agar tidak mengeluarkan izin.
Berdasarkan catatan Antara, konflik nelayan pukat harimau dan nelayan lokal Panipahan berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Nelayan pukat harimau kerap memasuki perairan Panipahan secara sembunyi pada malam hari dan mereka biasanya berkelompok untuk menjaring ikan menggunakan pukat harimau.
Sementara nelayan Panipahan sejak awal sudah bertekad menjaga ekosistem dengan tidak menggunakan trawl. Tak jarang nelayan turun ke jalan dan demonstrasi agar pihak terkait segera melakukan penertiban, namun usaha itu tidak berjalan dengan baik sehingga nelayan tak memiliki pilihan selain melakukan aksi bakar agar menimbulkan efek jera. (*)
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhu Kembali Rapat Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau ke-41
Warga Pekanbaru Temukan Mayat Pria di Kebun Pisang
Dishub Inhil Akan Tertibkan Surat Ukur Kapal, Indrawansyah: Kita Tuntaskan Dalam Waktu Dekat
Pungut Zakat Profesi, Pekanbaru Bakal Jadi Model Program Cinta Zakat
Abdul Wahid-SF Hariyanto Dilantik 6 Februari 2025, DPRD Riau: Infrastruktur dan Defisit Anggaran Jadi PR Besar
30 Batang Pinang Siap Meriahkan HUT Kampar ke 72, Direncanakan Lomba Dibuka Bupati Kampar
Korban Terakhir Empat Remaja Tenggelam di Inhu Ditemukan
Kapolsek Kuala Kampar Pantau Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Di Pelabuhan Teluk Dalam
NasDem Milenial Riau Bagi-bagi Madu dan Sarapan Gratis untuk Anak-anak
Wardan Harapkan Komika Jadi Wadah Tingkatkan Kualitas Seni di Inhil
Tiga Pintu Masuk Rohil Disekat, 280 Kendaraan Diputar Balik
Hari Ini, Total ODP Covid-19 di Riau Tembus 14.989, PDP 109 Orang