Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hari Ini 68 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru Ditindak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Hari ini 68 pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru ditindak Tim Yustisi. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di keramaian.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni menjelaskan, tim memberlakukan sanksi sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB.
"Kita razia di Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta tadi. Ada 68 pelanggar," kata Doni, Kamis (18/2/2021).
Ia merinci, dari jumlah itu, 47 pelanggar diberi teguran lisan, 19 pelanggar sanksi sosial dan 2 pelanggar lainnya diminta membuat pernyataan. Doni menjelaskan bahwa penegakan regulasi protokol kesehatan ini merupakan upaya Satpol untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Lanjutnya, dengan sanksi yang diberikan, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker.
"Maka itu, di samping menindak warga yang melanggar, kita juga tadi membagikan 100 masker. Mudah-mudahan bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat kita," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Rumah Yatim Salurakan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Pekanbaru
Diduga Depresi, Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Gantung Diri
Sosok Dedi Sambudi di Mata Sang Isteri Susilawati Syaiful
Hafit Syukri Klarifikasi Isu Miring yang Menyudutkannya Terkait UPP
Hari ke-11 Ramadhan, Pemkab Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Ngopi Bareng Insan Pers, Kapolres Inhil: Kita Adalah Mitra
Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Layani Rute Tanjungpinang
Baru Dua Bando dan Enam Tiang Rekalme Dipotong Satpol PP Pekanbaru
Zulmansyah Sekedang: HPN di Kalsel Diselenggarakan Tanpa Legitimasi Resmi PWI
Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Pleno I TPKAD Bahas Program Akses Keuangan 2026
Sudah Disegel DLH, Tumpukan Batu Bara di KM 5 Kembali Berasap, Warga Keluhkan Sesak Napas
Wanita Pengedar Sabu Tak Berkutik saat Diringkus Polisi di Pematang Reba