Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hari Ini 68 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru Ditindak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Hari ini 68 pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru ditindak Tim Yustisi. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di keramaian.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni menjelaskan, tim memberlakukan sanksi sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB.
"Kita razia di Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta tadi. Ada 68 pelanggar," kata Doni, Kamis (18/2/2021).
Ia merinci, dari jumlah itu, 47 pelanggar diberi teguran lisan, 19 pelanggar sanksi sosial dan 2 pelanggar lainnya diminta membuat pernyataan. Doni menjelaskan bahwa penegakan regulasi protokol kesehatan ini merupakan upaya Satpol untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Lanjutnya, dengan sanksi yang diberikan, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker.
"Maka itu, di samping menindak warga yang melanggar, kita juga tadi membagikan 100 masker. Mudah-mudahan bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat kita," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Insidentil ke Kecamatan Dumai Selatan
Original Levi’s® Store SKA Pekanbaru Hadir dengan Tampilan Toko yang Baru
Nekat Buka di Bulan Puasa, Tenda Biru Berisi Pria Hidung Belang di Bukit Kapur Dirazia
PWI Inhil Safari Jurnalistik ke PWI Kota Bandung, Bertukar Informasi dan Program Kerja
Apkasindo Rohil Demo di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya
Telan Korban Berturut-Turut, Gubri Kembali Soroti Kecelakaan Kerja di Blok Rokan
Saksi Bantah BAP-nya Terkait Pemotongan 10 Persen Kebijakan Yan Prana
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR
Akan Dievaluasi, Seluruh OPD Diminta Sampaikan Laporan Keuangan Tiap Bulan
PLN dan Pemkab Kampar 'Duduk Semeja', Listrik Kembali Nyala
Tolak Karantina Corona, Pemkab Natuna Liburkan Sekolah
Bupati Bengkalis Lantik 8 PPTP, 70 Administrator dan 190 Pengawas