Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hari Ini 68 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru Ditindak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Hari ini 68 pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru ditindak Tim Yustisi. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di keramaian.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni menjelaskan, tim memberlakukan sanksi sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB.
"Kita razia di Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta tadi. Ada 68 pelanggar," kata Doni, Kamis (18/2/2021).
Ia merinci, dari jumlah itu, 47 pelanggar diberi teguran lisan, 19 pelanggar sanksi sosial dan 2 pelanggar lainnya diminta membuat pernyataan. Doni menjelaskan bahwa penegakan regulasi protokol kesehatan ini merupakan upaya Satpol untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Lanjutnya, dengan sanksi yang diberikan, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker.
"Maka itu, di samping menindak warga yang melanggar, kita juga tadi membagikan 100 masker. Mudah-mudahan bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat kita," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Nuzulul Qur'an
Pj Sekda Inhil Ikuti Focus Group Discusion
Tuntaskan Banjir di Pekanbaru, DPRD Minta Masyarakat Taat Pajak
BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Gelar Employee Volunteering
Beberapa Kepala Daerah dan Perusahaan Akan Dianugerahi PWI Riau Award pada Puncak HPN di Inhil
Korban Kecelakaan di Tol Permai Satu Keluarga Warga Pekanbaru, Berikut Identitasnya...
Kejari Pelalawan Turun Langsung Ke Masyarakat Pemeriksaan Saksi Penyimpangan Pupuk Bersubsidi
Fermadani Siap Wujudkan Puskesmas Di Kemuning Jadi RSUD
Pemko Pekanbaru Kembali Evaluasi Puluhan Pejabat
Belum Ada Oknum Yang Tertangkap Tangan, Kasatpol PP Pekanbaru Mengaku Sulit Identifikasi Pelaku LGBT
Polda Riau Imbau Masyarakat Berani Lapor Apabila Ada Praktik Pungli
Ternyata Sampah di Pelalawan Berpotensi Hasilkan Gas untuk Kebutuhan Rumah Tangga