Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
9 Pejabat Riau di Nonjobkan, 5 Pejabat Jadi Plt
INDOVIZKA.COM- Untuk mengisi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, telah mengevaluasi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau. Sesuai dengan Permendagri, pasal 25 Permendagri No. 56/2019 diamanatkan pelaksanaan untuk mengisi pejabat OPD yang baru di awal tahun 2020.
Gubri menunjuk 5 pejabat menjadi Pelaksana tugas (Plt), 9 pejabat harus di nonjobkan dari 25 pejabat yang di evaluasi oleh Gubernur Riau melalui asesment sejak awal September 2019 lalu.
Untuk 9 pejabat yang di nonjobkan tersebut diantaranya, Andra Sjafril yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus (Karo Humas), Asrizal (Kadis Perindustrian), Yul Wiriaty Moesa (Kadis Perdagangan), M Amin (Kadis Perkim), Dadang (Kadis PUPR), Arbaini (Kepala Balitbang), Ferry HC (Kadis Perkebunan ), Tengku Hidayati (Kadis PPA).
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Sedangkan 5 pejabat yang ditunjuk Plt untuk pengisian OPD baru yang digabungkan diantaranya, sesuai dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru mulai diefektifkan tahun 2020. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau Herman (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan), Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau Ahmad Syah Harrofie (Asisten I Setdaprov Riau).
Kemudian Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau M Taufiq OH, Plt Badan Perencanaan Pembangunan dan Balitbang Riau Yan Prana Jaya (Sekdaprov Riau), Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Riau Indrawati Nasution (Asisten III Setdaprov Riau).
“SOTK baru mulai hari ini kita efektifkan. Kita tunjuk Pelaksana Tugasnya (Plt) untuk mengisi SOTK baru. Untuk Plt harus orang yang menjabat,” kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Kamis (2/1).
“Kemudian OPD yang dilebur, pejabat yang lama di demisioner. Seperti pak Dadang (Kadis PUPR), M Amin (Kadis Perkim), Asrizal (Kadis Perindustrian), Yul Wiriawati (Kadis Perdagangan), dan Feri HC (Kadis Perkebunan) sekarang menjadi staf biasa,” tambahnya.
Sementara itu, kepala biro pemerintahan dan administrasi, Jonli, mengatakan, perubahan SOTK tersebut disesuaikan dengan peraturan daerah (Perda), tahun 2019 lalu. Dan ada 5 OPD baru yang di lebur dan di hapuskan, sementara Gubernur Riau, telah menunjuk Plt sebelum ditetapkannya pejabat defenitif.
“Yah sudah mulI dijalankan mulai hari ini, dan Gubernur sudah menentukan Plt nya, sesuai dengan Perda. Untuk pegawai yang dulunya ada di dinas yang dihapuskan sementara di masukkan ke dinas yang baru. Dan dinas yang di gabungkan pegawainya masuk di dinas yang digabungkan,” kata Jonli.
Berita Lainnya
Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Gelar Swab Massal
DPRD Pekanbaru Tak Tahu Pemko Ingin Bangun Perpustakaan dan Tugu Bahasa
KPU Inhil Miliki Ketua Dan Komisioner Yang Baru
Turnamen Sepak Bola Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Seorang Remeja Nekat Lempar Petasan ke Polisi
Sebut KPU Inhu Lakukan Kesalahan Fatal, Ridho Lapor ke DKPP
DPRD Riau Bahas Penambahan Anggaran Pencegahan Karhutla dengan UPT KPH Bagansiapiapi
Dewan Ingatkan Tak Ada Tempat Hiburan yang Buka Malam Tahun Baru
Bawa 7400 Dosis Vaksin, Gubri Lepas Mobil Siaga Ternak Tangani Wabah PMK
Hasil Seleksi Administrasi, 89 Penjabat Lulus Selter JPTP di Kampar
Realisasi Fisik APBD Riau Sudah Capai 23 Persen
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Dosen UIN Suska Riau Segera di Sidang