Pilihan
9 Pejabat Riau di Nonjobkan, 5 Pejabat Jadi Plt
INDOVIZKA.COM- Untuk mengisi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, telah mengevaluasi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau. Sesuai dengan Permendagri, pasal 25 Permendagri No. 56/2019 diamanatkan pelaksanaan untuk mengisi pejabat OPD yang baru di awal tahun 2020.
Gubri menunjuk 5 pejabat menjadi Pelaksana tugas (Plt), 9 pejabat harus di nonjobkan dari 25 pejabat yang di evaluasi oleh Gubernur Riau melalui asesment sejak awal September 2019 lalu.
Untuk 9 pejabat yang di nonjobkan tersebut diantaranya, Andra Sjafril yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus (Karo Humas), Asrizal (Kadis Perindustrian), Yul Wiriaty Moesa (Kadis Perdagangan), M Amin (Kadis Perkim), Dadang (Kadis PUPR), Arbaini (Kepala Balitbang), Ferry HC (Kadis Perkebunan ), Tengku Hidayati (Kadis PPA).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sedangkan 5 pejabat yang ditunjuk Plt untuk pengisian OPD baru yang digabungkan diantaranya, sesuai dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru mulai diefektifkan tahun 2020. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau Herman (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan), Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau Ahmad Syah Harrofie (Asisten I Setdaprov Riau).
Kemudian Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkim Riau M Taufiq OH, Plt Badan Perencanaan Pembangunan dan Balitbang Riau Yan Prana Jaya (Sekdaprov Riau), Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Riau Indrawati Nasution (Asisten III Setdaprov Riau).
“SOTK baru mulai hari ini kita efektifkan. Kita tunjuk Pelaksana Tugasnya (Plt) untuk mengisi SOTK baru. Untuk Plt harus orang yang menjabat,” kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Kamis (2/1).
“Kemudian OPD yang dilebur, pejabat yang lama di demisioner. Seperti pak Dadang (Kadis PUPR), M Amin (Kadis Perkim), Asrizal (Kadis Perindustrian), Yul Wiriawati (Kadis Perdagangan), dan Feri HC (Kadis Perkebunan) sekarang menjadi staf biasa,” tambahnya.
Sementara itu, kepala biro pemerintahan dan administrasi, Jonli, mengatakan, perubahan SOTK tersebut disesuaikan dengan peraturan daerah (Perda), tahun 2019 lalu. Dan ada 5 OPD baru yang di lebur dan di hapuskan, sementara Gubernur Riau, telah menunjuk Plt sebelum ditetapkannya pejabat defenitif.
“Yah sudah mulI dijalankan mulai hari ini, dan Gubernur sudah menentukan Plt nya, sesuai dengan Perda. Untuk pegawai yang dulunya ada di dinas yang dihapuskan sementara di masukkan ke dinas yang baru. Dan dinas yang di gabungkan pegawainya masuk di dinas yang digabungkan,” kata Jonli.
.png)

Berita Lainnya
Optimis, H Ikbal Sayuti Siap Maju Pilkada Inhil
Pemkab Inhil Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024
Ternyata Ada Banyak Jeriken Dalam Mobil Avanza yang Terbakar di SPBU Ababil
Ruas Perbaikan Jalan Suka Karya Mulai Dikerjakan
Korupsi Kasbon Rp114 Miliar, Mantan Kabag Keuangan Setdakab Inhu Diperiksa
Petugas Temukan Pemburu Pakai Jerat Sling Saat Patroli
Juleha Inhil Turut Ramaikan Ragam Budaya HUT ke 77 TNI, Ada Asah Pisau Gratis Loh
Gunakan Pompong, Personil TNI-POLRI Himbau Pemilu Damai Kepada Masyarakat
Grand Zuri Hadirkan Promo Promnight Class yang Ramah di Kantong
Zulmansyah Sekedang Paparkan Makna Tema HPN 2025 di Riau di TVRI
Deadline LKJ Ali Kelana Dimajukan 20 April 2023
Pengamat Sebut Saran Stop Semua Proyek Bermasalah Jadi Jebakan Hukum Bagi Gubri dan Sekda