Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Habib Bahar Kirim Surat dari Penjara: Darahku Mendidih Mendengar Habib Rizieq Ditahan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, membenarkan adanya surat dari Habib Bahar bin Smith yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab . Surat dibuat oleh Habib Bahar di tahanan dikirimkan ke Habib Rizieq yang tengah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Iya benar itu surat saya yang bawa titipan dari Habib Bahar pas kemarin saya menjenguk di Lapas Gunung Sindur," kata Ichwan saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui telepon, Jumat (12/2/2021).
Meski begitu dia mengaku masih belum dapat mengirimkan surat tersebut ke Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan akan mengirimkan surut tersebut pada Senin, 15 Februari 2021."Belum hari ini belum bisa, insyallah Senin saya hantarkan," jelasnya.
Sebelumnya, di media sosial beredar surat Habib Bahar untuk Habib Rizieq Shihab yang saat ini mendekam di Bareskrim Polri. Surat Habib Bahar itu diunggah akun @SayyiidHaddaad. Berikut ini surat yang diduga milik Habib Bahar tersebut, Jumat (12/2/2021).
Berikut isi surat tersebut:
Wahai imamku Habibana Rizieq bin Syihab, maafkan anakmu ini yang tidak bisa berbuat apa-apa dari balik dinginnya teralis besi. Anakmu ini mendoakan agar Allah memberikan kepada Habib kesehatan, kekuatan, dan menghancurkan musuh-musuh yang menzolimi Habib.
Demi Allah mendidih darahku ketika mendengar Habib ditahan. Habib teladanku, pedomanku, guruku, ayahku, dan aku akan selalu berada di barisan dan komando Habib. Dari anakmu Bahar bin Smith.Ayahku, ibuku, keluargaku, nyawaku, menjadi tebusan untuk selalu membela habib.
Bahar bin Ali bin Smith
Gunung Sindur, 11 Februari 2021
.png)

Berita Lainnya
Mendikbudristek: Kekerasan Seksual Perempuan Selama Pandemi Baru Fenomena Gunung Es
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Caketum PB HMI Bobby Irtanto: Indonesia Harus Kembali pada Identitasnya Negara Agraris
Menjadi Contoh Produk Dalam Negeri, Pimpinan DPR Sebut Vaksin Nusantara Terobosan Besar
21 Bandara Mulai Terapkan Penggunaan GeNose
Kabinet Jokowi Retak? Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD
Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
DPR Pilih Mokh Najih sebagai Ketua Ombudsman RI, Berikut Daftar Komisionernya
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara
BNI Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan
THR ASN Dibayarkan H-10 Idul Fitri