Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Habib Bahar Kirim Surat dari Penjara: Darahku Mendidih Mendengar Habib Rizieq Ditahan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, membenarkan adanya surat dari Habib Bahar bin Smith yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab . Surat dibuat oleh Habib Bahar di tahanan dikirimkan ke Habib Rizieq yang tengah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Iya benar itu surat saya yang bawa titipan dari Habib Bahar pas kemarin saya menjenguk di Lapas Gunung Sindur," kata Ichwan saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui telepon, Jumat (12/2/2021).
Meski begitu dia mengaku masih belum dapat mengirimkan surat tersebut ke Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan akan mengirimkan surut tersebut pada Senin, 15 Februari 2021."Belum hari ini belum bisa, insyallah Senin saya hantarkan," jelasnya.
Sebelumnya, di media sosial beredar surat Habib Bahar untuk Habib Rizieq Shihab yang saat ini mendekam di Bareskrim Polri. Surat Habib Bahar itu diunggah akun @SayyiidHaddaad. Berikut ini surat yang diduga milik Habib Bahar tersebut, Jumat (12/2/2021).
Berikut isi surat tersebut:
Wahai imamku Habibana Rizieq bin Syihab, maafkan anakmu ini yang tidak bisa berbuat apa-apa dari balik dinginnya teralis besi. Anakmu ini mendoakan agar Allah memberikan kepada Habib kesehatan, kekuatan, dan menghancurkan musuh-musuh yang menzolimi Habib.
Demi Allah mendidih darahku ketika mendengar Habib ditahan. Habib teladanku, pedomanku, guruku, ayahku, dan aku akan selalu berada di barisan dan komando Habib. Dari anakmu Bahar bin Smith.Ayahku, ibuku, keluargaku, nyawaku, menjadi tebusan untuk selalu membela habib.
Bahar bin Ali bin Smith
Gunung Sindur, 11 Februari 2021
.png)

Berita Lainnya
Berikut Penjelasan Tentang Tes SKD CPNS 2019 dari Soal Ujian Hingga Sistem Penilaian
Mau Ikut CPNS 2021? Wajib Kuasai 8 Hal Ini Agar Lolos!
Realisasi Anggaran Kartu Prakerja Capai Rp11,5 Triliun dan Subsidi Upah Rp6,7 Triliun
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
Begini Alasan Sebenarnya Pembatasan Pembelian Solar Subsidi dan Pertalite
Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan Nataru
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya
Komisi XI DPR Setuju Suntik Modal 11 BUMN di 2021 dan 2022, Ini Daftar Lengkapnya
Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif
BPN Pastikan Sertifikat Tanah Elektronik dan Sertifikat Fisik Sama-sama Diakui
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Bebaskan Napi Koruptor Dengan Kedok Corona, Dinilai Kejahatan Baru