Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemerintah Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) seperti Pertamax.
Dikutip dari laman resminya, Sabtu (1/2/2020), penurunan harga BBM Umum itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.
Keputusan itu berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dikutip dari kompas, harga BBK biasanya berbeda-beda di tiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Untuk itu, penurunan harga pun akan berbeda-beda di tiap daerah.
Untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, harga Pertamax mengalami penurunan dari dari Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.
Kemudian Pertamax Turbo turun menjadi Rp 9.850 per liter dari Rp 9.900. Ada pun solar non subsidi turun Rp 100 menjadi Rp 9.300 per liter.
Sementara harga BBM yang tidak mengalami penurunan sejak tanggal 5 Januari 2020, adalah Pertalite tetap Rp 7.650, Pertamax Racing Rp 42.000, Dexlite Rp 9.500, dan Pertamina Dex tetap Rp 10.200 per liter.
Pada awal Januari 2020 lalu, Pertamina juga menurunkan harga BBM umum jenis Pertamax series dan Dex series
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebutkan, penyesuaian harga BBM Umum tersebut merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah.
Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai hari ini, Minggu, 5/1/ 2020 pukul 00.00 WIB.
Saat itu Pertamax turun dari semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter. Pertamax Turbo turun Rp 300 menjadi Rp 9.900 per liter. Pertamina Dex mengalami penurunan dari Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter. Kemudian Dexlite turun dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter. (*)
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Dorong Penghapusan Kebijakan PCR dan Antigen Sebagai Syarat Bepergian
Seleksi CPNS 2021 untuk Lulusan SLTA Kembali Dibuka, Lowongannya Tersedia di Lima Kementerian Berikut
DPR Geram Penelitan Vaksin Nusantara Disetop Gara-gara BPOM
Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara
Nasib Nakes Honorer Puskesmas, Gaji di Bawah UMR hingga Bekerja Sukarela
Masuk Daftar Perempuan Berpengaruh Dunia, Berapa Harta Bos Pertamina Nicke Widyawati?
Junimart Girsang Sebut Keputusan Presiden Gratiskan Vaksin Tumbuhkan Optimis Untuk Bangkit
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
Polemik Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Diproses Hukum
Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini
Nadiem Makarim Jadi Mendikbudristek, Bahlil Lahadalia Menteri Investasi
Persiapan Jakarta Jelang Lepas Status Ibukota