Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
WhatsApp Rilis Fitur Baru Lagi, Intip Kuy!
INDOVIZKA.COM - Layanan perpesanan sejuta umat, WhatsApp telah merilis fitur hapus pesan otomatis atau disappearing messages versi beta untuk WhatsApp versi 2.20.83 dan 2.20.84.
Fitur teranyar milik Facebook ini diketahui tengah diuji coba untuk chat grup, meski hanya kontak tertentu yang ditunjuk sebagai admin untuk bisa mengaktifkan fitur ini.
Mengutip CNNIndonesia.com, Selasa (17/3) dari portal berita NDTV yang melansir situs Wabetainfo, saat fitur disappearing messages dirilis secara masif, nantinya pengguna bisa mengatur waktu pesan WhatsApp akan terhapus secara otomatis.
WhatsApp menyediakan sejumlah opsi Off yaitu pengguna tidak ingin mengaktifkan fitur dengan beragam pilihan waktu selama satu jam, satu hari, satu minggu, satu bulan bahkan satu tahun.
Sebelumnya, WhatsApp secara resmi merilis fitur dark mode atau mode gelap untuk semua perangkat Android dan iOS.
Untuk bisa menggunakan mode gelap WhatsApp, pastikan layanan pesan yang digunakan di Android dan iOS menggunakan versi terbaru. Di iOS, WhatsApp teranyar versi 2.20.30. Sementara di Android, versi teranyar adalah 2.20.69.
Tak hanya fitur dark mode dan disappearing messages. Terdapat fitur lain yang bakal dirilis WhatsApp, misalnya fitur panggilan tunggu atau call waiting.
Perusahaan bakal memperkenalkan opsi call waiting tahun 2020. Fitur ini berguna jika pengguna sedang melakukan panggilan telepon dan menerima panggilan lain, akan muncul menu 'drop down'.
Opsi drop down pada fitur call waiting ini difungsikan untuk menolak atau menjawab panggilan lain yang masuk. Selain panggilan tunggu, ada fitur emoji baru versi 13.0 dan transfer akun.
.png)

Berita Lainnya
Nasarudin: Saya Masih Kader Golkar
Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara
Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh, Ada Usmar Ismail
Partai Demokrat Pertanyakan Dasar Mega Skandal Korupsi BLBI Dihentikan KPK
Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina
DPR Kritik Kepala BPOM yang Terkesan 'Alergi' dengan Vaksin Nusantara
Bikin Penasaran, Ini Gaji Kades hingga Perangkat Desa Lainnya
Firli Bahuri Sebut Brimob Lindungi Pegawai KPK dari Penyelidikan-Penangkapan
Update Kasus Corona di RI: 12.071 Positif, 2.197 Sembuh, 872 Meninggal
Sri Mulyani Bakal Lelang Aset Tommy Soeharto, Ini Daftarnya!
Komisi III Percayakan Kasus Penembakan FPI ke Komnas HAM
Heboh Kalung 'Antivirus' Eucalyptus Kementan yang Ternyata Jamu