Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
WhatsApp Rilis Fitur Baru Lagi, Intip Kuy!
INDOVIZKA.COM - Layanan perpesanan sejuta umat, WhatsApp telah merilis fitur hapus pesan otomatis atau disappearing messages versi beta untuk WhatsApp versi 2.20.83 dan 2.20.84.
Fitur teranyar milik Facebook ini diketahui tengah diuji coba untuk chat grup, meski hanya kontak tertentu yang ditunjuk sebagai admin untuk bisa mengaktifkan fitur ini.
Mengutip CNNIndonesia.com, Selasa (17/3) dari portal berita NDTV yang melansir situs Wabetainfo, saat fitur disappearing messages dirilis secara masif, nantinya pengguna bisa mengatur waktu pesan WhatsApp akan terhapus secara otomatis.
WhatsApp menyediakan sejumlah opsi Off yaitu pengguna tidak ingin mengaktifkan fitur dengan beragam pilihan waktu selama satu jam, satu hari, satu minggu, satu bulan bahkan satu tahun.
Sebelumnya, WhatsApp secara resmi merilis fitur dark mode atau mode gelap untuk semua perangkat Android dan iOS.
Untuk bisa menggunakan mode gelap WhatsApp, pastikan layanan pesan yang digunakan di Android dan iOS menggunakan versi terbaru. Di iOS, WhatsApp teranyar versi 2.20.30. Sementara di Android, versi teranyar adalah 2.20.69.
Tak hanya fitur dark mode dan disappearing messages. Terdapat fitur lain yang bakal dirilis WhatsApp, misalnya fitur panggilan tunggu atau call waiting.
Perusahaan bakal memperkenalkan opsi call waiting tahun 2020. Fitur ini berguna jika pengguna sedang melakukan panggilan telepon dan menerima panggilan lain, akan muncul menu 'drop down'.
Opsi drop down pada fitur call waiting ini difungsikan untuk menolak atau menjawab panggilan lain yang masuk. Selain panggilan tunggu, ada fitur emoji baru versi 13.0 dan transfer akun.
.png)

Berita Lainnya
Bulog: Daging Kerbau Beku Dijamin Bebas dari PMK
Hujan Deras Guyur Kota Medan Sejak Semalam, Ratusan Rumah di Perumahan De Flamboyan Terendam Banjir
PLN Raih Penghargaan 1st The Best of The Best-Human Capital 2021
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Effendy Sianipar Ingatkan Mendagri Jangan Nekat Jadikan Riau Tempat Penampungan PMI, Berbahaya!
Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Tanggal Merah Sepanjang Idul Fitri
Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Dukungan TNI untuk PPKM Mikro
Fraksi PAN Desak Pemerintah Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
KPK Tetapkan Panggungharjo Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan Jelang Lebaran: Jangan Sampai Lengah
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak