Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
WhatsApp Rilis Fitur Baru Lagi, Intip Kuy!
INDOVIZKA.COM - Layanan perpesanan sejuta umat, WhatsApp telah merilis fitur hapus pesan otomatis atau disappearing messages versi beta untuk WhatsApp versi 2.20.83 dan 2.20.84.
Fitur teranyar milik Facebook ini diketahui tengah diuji coba untuk chat grup, meski hanya kontak tertentu yang ditunjuk sebagai admin untuk bisa mengaktifkan fitur ini.
Mengutip CNNIndonesia.com, Selasa (17/3) dari portal berita NDTV yang melansir situs Wabetainfo, saat fitur disappearing messages dirilis secara masif, nantinya pengguna bisa mengatur waktu pesan WhatsApp akan terhapus secara otomatis.
WhatsApp menyediakan sejumlah opsi Off yaitu pengguna tidak ingin mengaktifkan fitur dengan beragam pilihan waktu selama satu jam, satu hari, satu minggu, satu bulan bahkan satu tahun.
Sebelumnya, WhatsApp secara resmi merilis fitur dark mode atau mode gelap untuk semua perangkat Android dan iOS.
Untuk bisa menggunakan mode gelap WhatsApp, pastikan layanan pesan yang digunakan di Android dan iOS menggunakan versi terbaru. Di iOS, WhatsApp teranyar versi 2.20.30. Sementara di Android, versi teranyar adalah 2.20.69.
Tak hanya fitur dark mode dan disappearing messages. Terdapat fitur lain yang bakal dirilis WhatsApp, misalnya fitur panggilan tunggu atau call waiting.
Perusahaan bakal memperkenalkan opsi call waiting tahun 2020. Fitur ini berguna jika pengguna sedang melakukan panggilan telepon dan menerima panggilan lain, akan muncul menu 'drop down'.
Opsi drop down pada fitur call waiting ini difungsikan untuk menolak atau menjawab panggilan lain yang masuk. Selain panggilan tunggu, ada fitur emoji baru versi 13.0 dan transfer akun.
.png)

Berita Lainnya
Ketua Komnas HAM Minta Hukuman Mati Koruptor Dihapuskan
Kapolri Minta Personel Terus Berbenah: Apabila Tak Mampu Bersihkan dan Evaluasi
Pemerintah Kaji Honorer Bisa Dapat Pensiun
Cara Mudah Perpanjang SIM via Online, Paling Mahal Rp85 Ribu
Daftar Syarat Gaji PNS Naik Tinggi
Abdul Wahid Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng
BEM Nusantara akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Effendy Sianipar Ingatkan Mendagri Jangan Nekat Jadikan Riau Tempat Penampungan PMI, Berbahaya!
Gawat!! Dana Desa Dibegal KKB Papua
Uni Emirat Arab Butuh Banyak Perawat dan Paramedis dari Indonesia
Cegah Bentrok, Polisi akan Tertibkan Simbol dan Fasilitas Ormas
Percepatan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi Kinerja Pemda