Pilihan
Kejari Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tipikor PD Tuah Sekata
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Dugaan penyimpangan aliran dana di Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata akhirnya terkuak sudah. Hal tersebut menyusul penetapan seorang tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (17/2/2021).
Tersangkanya berinisial AF. Pada saat pengusutan dugaan penyimpangan dana, yakni dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016, AF memegang jabatan penting di PD Tuah Sekata. Tak sampai disitu, penyidik berkeyakinan bakal ada tersangka baru terhadap kasus ini.
"Sudah. Sudah ada tersangka inisial AF, tidak tertutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka-tersangka berikutnya dalam perkara dimaksud sesuai dengan perkembangan penyidikan," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Nophy Thennophero South SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Sumriadi, SH MH kepada INDOVIZKA.com, Kamis (18/2/2021).
AF, cakap Kastel Sumriadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan di PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.
"Penyidikan yang kita lakukan terhadap perkara ini dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Untuk kerugian negara sedang proses perhitungan. Sabar sajalah ya, pasti kita kabari," tegasnya.
Lebih lanjut Kastel Sumriadi mengatakan, AF diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Ramadan, Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pekanbaru Masih Stabil
854 Personel TNI/Polri Siap Amankan PSU di Inhu dan Rohul
Mantapkan Langkah Maju Pilgub, Pasangan Cagubri Wahid-SF Hariyanto Minta Tunjuk Ajar LAM Riau
Refocusing Anggaran, TPP di Pemko Pekanbaru Tetap Dibayarkan
Satpol PP Tegur 25 Pedagang Payung Ceper di Stadion Utama
2 SLTA Wakili Kepulauan Meranti Ikuti LCTP Tingkat Provinsi Riau
Wawako Ingatkan Jangan Ada yang Selewengkan Anggaran Covid-19
Setelah di Sungai Luar, Buaya Besar Juga Berhasil Ditangkap di Sialang Panjang Inhil
Perpaduan Akademisi dan Politisi Ada pada Bakal Calon Bupati Inhil Ferryandi
Lewat Video Resmi, AMMP Bantah Keras Tudingan Ikut Aksi Demo
Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unisi Cabang Tembilahan Resmi Dilantik
MENUJU PEMBANGUNAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN, PEMKAB BENGKALIS DAN JEPANG SALING SINERGI