Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tipikor PD Tuah Sekata
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Dugaan penyimpangan aliran dana di Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata akhirnya terkuak sudah. Hal tersebut menyusul penetapan seorang tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (17/2/2021).
Tersangkanya berinisial AF. Pada saat pengusutan dugaan penyimpangan dana, yakni dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016, AF memegang jabatan penting di PD Tuah Sekata. Tak sampai disitu, penyidik berkeyakinan bakal ada tersangka baru terhadap kasus ini.
"Sudah. Sudah ada tersangka inisial AF, tidak tertutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka-tersangka berikutnya dalam perkara dimaksud sesuai dengan perkembangan penyidikan," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Nophy Thennophero South SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Sumriadi, SH MH kepada INDOVIZKA.com, Kamis (18/2/2021).
AF, cakap Kastel Sumriadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan di PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.
"Penyidikan yang kita lakukan terhadap perkara ini dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Untuk kerugian negara sedang proses perhitungan. Sabar sajalah ya, pasti kita kabari," tegasnya.
Lebih lanjut Kastel Sumriadi mengatakan, AF diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Terpilih Aklamasi, Arsyadi Pimpin Partai Golkar Inhu
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
EMP Akuisisi Dua Blok Migas di Kabupaten Kampar dan Siak Provinsi Riau
Lepas Kontingen ke Porwanas XIV, Pemprov Riau Harap PWI Riau Kembali Raih Kemenangan
PHR Laporkan Kegiatan Eksplorasi Cadangan Migas
Bupati Inhil Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak
Tiga Hari Puasa, BPOM Pekanbaru Turun Ke Kampar Cek Takjil
Dua Balita di Rohil Tewas Tenggelam di Lokasi Eks Pengeboran Pertamina
Heboh, PT Torganda Rantau Kasai Minta Karyawan Kumpulkan KK dan KTP Jelang PSU Pilkada Rohul
Pemprov Riau Serahkan Bantuan 1 Unit Kapal Kepada Kelompok Nelayan Tengku Sulun
AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Menghianati Masyarakat Kecamatan Langgam
Tertibkan Antrean, Pelabuhan RoRo Bengkalis Terapkan E-Ticketing