Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tipikor PD Tuah Sekata
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Dugaan penyimpangan aliran dana di Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata akhirnya terkuak sudah. Hal tersebut menyusul penetapan seorang tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (17/2/2021).
Tersangkanya berinisial AF. Pada saat pengusutan dugaan penyimpangan dana, yakni dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016, AF memegang jabatan penting di PD Tuah Sekata. Tak sampai disitu, penyidik berkeyakinan bakal ada tersangka baru terhadap kasus ini.
"Sudah. Sudah ada tersangka inisial AF, tidak tertutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka-tersangka berikutnya dalam perkara dimaksud sesuai dengan perkembangan penyidikan," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Nophy Thennophero South SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Sumriadi, SH MH kepada INDOVIZKA.com, Kamis (18/2/2021).
AF, cakap Kastel Sumriadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan di PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.
"Penyidikan yang kita lakukan terhadap perkara ini dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Untuk kerugian negara sedang proses perhitungan. Sabar sajalah ya, pasti kita kabari," tegasnya.
Lebih lanjut Kastel Sumriadi mengatakan, AF diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Buah Perjuangan Syahrul Aidi, Rp300 Miliar APBN Digelontorkan untuk Inhil
Kapolres Kampar Bantah Ada Kendaraan Tertimpa Material Longsor
Kapolres Inhil Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus SMSI Inhil
Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Paslon FERMADANI di Gaung
Sering Ditertibkan, Walikota Akui Masih Ada Praktik Prostitusi di Jondul
HMI Korkom Pelalawan Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Pupuk Subsidi
Hindari Lubang, Truck Tabrak Pengendara Motor Hingga Alami Patah Tulang
Kejari Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda dan Azwendi
4 Personil Polres Inhil Terima Penghargaan
Riau Raih Penghargaan Predikat Nasional Sangat Tinggi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Satreskrim Polres Pelalawan Ringkus Komplotan Pencuri Ban Mobil di Gang Sakato
Novotel Pekanbaru Sajikan Rendang Runtiah untuk Buka Puasa, Mau?