Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tipikor PD Tuah Sekata
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Dugaan penyimpangan aliran dana di Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata akhirnya terkuak sudah. Hal tersebut menyusul penetapan seorang tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (17/2/2021).
Tersangkanya berinisial AF. Pada saat pengusutan dugaan penyimpangan dana, yakni dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016, AF memegang jabatan penting di PD Tuah Sekata. Tak sampai disitu, penyidik berkeyakinan bakal ada tersangka baru terhadap kasus ini.
"Sudah. Sudah ada tersangka inisial AF, tidak tertutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka-tersangka berikutnya dalam perkara dimaksud sesuai dengan perkembangan penyidikan," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Nophy Thennophero South SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Sumriadi, SH MH kepada INDOVIZKA.com, Kamis (18/2/2021).
AF, cakap Kastel Sumriadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan di PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.
"Penyidikan yang kita lakukan terhadap perkara ini dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Untuk kerugian negara sedang proses perhitungan. Sabar sajalah ya, pasti kita kabari," tegasnya.
Lebih lanjut Kastel Sumriadi mengatakan, AF diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Lakukan Workshop Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Publik Bersama Perusahaan Pers
Dinas PMD Inhil Lakukan Rapid Test
Anggaran Beasiswa Prestasi dan Bidikmisi Riau Capai Rp 100 Miliar
PDP COVID-19 yang Dirawat di RSUD Bengkalis Bertambah 2 Orang
Ratusan Karyawan PT SSS Minta Bupati Bantu Selesaikan Persoalan Gaji dengan Perusahaan
Jalan Rengat-Tembilahan Putus, 250 Geo Bag Akan Dipasang di Lokasi
Buka Panen Hadiah Simpedes BRI, Pj Bupati Ajak Masyarakat Gemar Menabung
Pj Bupati Kampar dan Bersama Pihak Terkait Komitmen Urus Gelar Pahlawan Mahmud Marzuki
Satlantas Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Kendaraan dan Masker
Bahas Kelanjutan Pasar Induk, Pemko Pekanbaru Bakal Putus Kontrak PT ARB?
PLTU Tembilahan Berikan Santunan Anak Yatim Dan Serahkan Tandu Serta Keranda Di Parit 25 Cinta Kasih
BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Siak Daftarkan 84 Ribu Angkatan Kerja Masuk Program Jamsostek