Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tipikor PD Tuah Sekata
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Dugaan penyimpangan aliran dana di Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata akhirnya terkuak sudah. Hal tersebut menyusul penetapan seorang tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (17/2/2021).
Tersangkanya berinisial AF. Pada saat pengusutan dugaan penyimpangan dana, yakni dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016, AF memegang jabatan penting di PD Tuah Sekata. Tak sampai disitu, penyidik berkeyakinan bakal ada tersangka baru terhadap kasus ini.
"Sudah. Sudah ada tersangka inisial AF, tidak tertutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka-tersangka berikutnya dalam perkara dimaksud sesuai dengan perkembangan penyidikan," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Nophy Thennophero South SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Sumriadi, SH MH kepada INDOVIZKA.com, Kamis (18/2/2021).
AF, cakap Kastel Sumriadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan di PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.
"Penyidikan yang kita lakukan terhadap perkara ini dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Untuk kerugian negara sedang proses perhitungan. Sabar sajalah ya, pasti kita kabari," tegasnya.
Lebih lanjut Kastel Sumriadi mengatakan, AF diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Tambah Kapasitas Daya Bupati Magetan Kunjungi Taman Taman Gembira Durilengkeng Milik Wagub Riau
Tokoh Muda Pelalawan Kritik Ketua DPRD, Seakan-akan Jadi Humas Perusahaan
SF Hariyanto Kembali Jadi Sekda Riau Usai Tak Lagi Jabat Pj Gubri
60 Panwascam se-Inhil Resmi Dilantik
Eka Hospital Pekanbaru Kini Bisa Operasi Jantung, ke Depan Ada Klinik Diabetes
Pelaku Teror Kepala Anjing Beraksi Pakai Kendaraan Plat Merah
Munawir Tokoh Muda Reteh Kembali Jalin Silahturmi Bersama Majlis Taklim Pulau Kijang
Rumah Yatim Salurakan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Pekanbaru
Ketua PN Pelalawan Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin
854 Personel TNI/Polri Siap Amankan PSU di Inhu dan Rohul
Bantuan ATENSI Kemensos RI Telah Diserahkan ke Pemkab Kampar, Ini Kata PSM Balai Handayani Jakarta
Gubri Lepas Rombongan PWI Riau ke HPN Kendari