Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kejari Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tipikor PD Tuah Sekata
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Dugaan penyimpangan aliran dana di Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata akhirnya terkuak sudah. Hal tersebut menyusul penetapan seorang tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (17/2/2021).
Tersangkanya berinisial AF. Pada saat pengusutan dugaan penyimpangan dana, yakni dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016, AF memegang jabatan penting di PD Tuah Sekata. Tak sampai disitu, penyidik berkeyakinan bakal ada tersangka baru terhadap kasus ini.
"Sudah. Sudah ada tersangka inisial AF, tidak tertutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka-tersangka berikutnya dalam perkara dimaksud sesuai dengan perkembangan penyidikan," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Nophy Thennophero South SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Sumriadi, SH MH kepada INDOVIZKA.com, Kamis (18/2/2021).
AF, cakap Kastel Sumriadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan di PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.
"Penyidikan yang kita lakukan terhadap perkara ini dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Untuk kerugian negara sedang proses perhitungan. Sabar sajalah ya, pasti kita kabari," tegasnya.
Lebih lanjut Kastel Sumriadi mengatakan, AF diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Tensi Sempat Naik, Wakil Walikota Pekanbaru harus Istirahat Sebelum Divaksin
Mantan Kapolda Riau Widodo Eko Prihastopo Tutup Usia
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Gelar Apel Siaga Internal
Operasi Patuh di Inhil Dimulai, Pengendara Terkaget-kaget
Forum Anak Kemenakan Rohul Minta PSU Digelar di Luar Kawasan PT Torganda
PJ. Bupati Inhil Tanggapi Isu Sekda, Pelantikan Harus Sesuai Aturan dan Waktu yang Tepat
Puskesmas Kuala Enok Juara 3 Lomba Inovasi Faskes Tingkat Nasional
Polres Pelalawan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Sempat Alami Gangguan Teknis, KMP Swarna Putri Kembali Beroperasi
Tekan Mobilitas Warga, 15 Jalan di Pekanbaru Disekat Mulai Pukul 22.00 WIB
Bupati Siak Sebut Peran Orang Tua Penting Ingatkan Anak Bahaya Narkoba