Diduga Fasilitasi Mesum,

Satpol PP Tegur 25 Pedagang Payung Ceper di Stadion Utama


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Setelah heboh adanya tenda ceper di kawasan Stadion Utama Riau jalan Naga Sakti Pekanbaru karena diduga memfasilitasi pengunjung berbuat mesum, akhirnya Satpol PP Kota Pekanbaru turun tangan.

Satpol PP Kota Pekanbaru langsung melakukan penertiban di area tersebut.

Dari pantauan INDOVIZKA.com di lapangan, petugas Satpol PP mendatangi para pemilik pedagang payung ceper satu persatu untuk segera mencopot payung tersebut.

"25 pedagang yang kami berikan teguran, payung ceper itu juga sudah dicopot oleh pedagang," ujar salah satu petugas Satpol PP, Rabu (7/4/2021) malam.

Razia itu digelar, lantaran banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan tempat itu, yang diduga sebagai tempat mesum masyarakat.

"Sebelum kami datang, payung ceper itu masih terpasang. Setelah kami datang dan berikan teguran, barulah pedagang itu melepaskan payung cepernya," lanjut petugas Satpol PP.

Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni mengatakan, saat turun ada lebih kurang dua peleton anggota Satpol PP. Ada juga gabungan satu regu dari Satpol PP provinsi, dari Polsek, serta kodim.

"Tadi kondisi masih ada payung ceper," kata Doni.

Ia menyebut, sudah ingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan seperti itu lagi (memendekkan payung). Ada sekitar 30 pedagang yang diberi surat teguran.

"Intinya tinggi payung agar nampak orang aktivitas disitu," jelasnya.






Tulis Komentar