Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Fasilitasi Mesum,
Satpol PP Tegur 25 Pedagang Payung Ceper di Stadion Utama
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Setelah heboh adanya tenda ceper di kawasan Stadion Utama Riau jalan Naga Sakti Pekanbaru karena diduga memfasilitasi pengunjung berbuat mesum, akhirnya Satpol PP Kota Pekanbaru turun tangan.
Satpol PP Kota Pekanbaru langsung melakukan penertiban di area tersebut.
Dari pantauan INDOVIZKA.com di lapangan, petugas Satpol PP mendatangi para pemilik pedagang payung ceper satu persatu untuk segera mencopot payung tersebut.
"25 pedagang yang kami berikan teguran, payung ceper itu juga sudah dicopot oleh pedagang," ujar salah satu petugas Satpol PP, Rabu (7/4/2021) malam.
Razia itu digelar, lantaran banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan tempat itu, yang diduga sebagai tempat mesum masyarakat.
"Sebelum kami datang, payung ceper itu masih terpasang. Setelah kami datang dan berikan teguran, barulah pedagang itu melepaskan payung cepernya," lanjut petugas Satpol PP.
Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni mengatakan, saat turun ada lebih kurang dua peleton anggota Satpol PP. Ada juga gabungan satu regu dari Satpol PP provinsi, dari Polsek, serta kodim.
"Tadi kondisi masih ada payung ceper," kata Doni.
Ia menyebut, sudah ingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan seperti itu lagi (memendekkan payung). Ada sekitar 30 pedagang yang diberi surat teguran.
"Intinya tinggi payung agar nampak orang aktivitas disitu," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ketua Sementara DPRD Inhil Bacakan Ikrar pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Gencarkan Razia di Jondul
Baksos HUT Kadin, Masyarakat Desa Pulau Palas Bahu-membahu Bedah Rumah Zulkifli
Pasangan Tangguh PWI Riau Juara I, Domino Championship HPN di Tembilahan
Ketua Bawaslu Inhil Sebut Melahirkan Pimpinan Yang Amanah Dibutuhkan Sosok Seperti Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
Langkah Jitu Gubri Abdul Wahid ke Kementerian, Pembangunan USB SMAN 3 Kemuning Dimulai
Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
DPRD Sorot Banyaknya Usaha Sarang Burung Walet di Pekanbaru, Diduga Tak Berizin
Tangani Berbagai Kasus, Kejari Inhil Laksanakan Refleksi Akhri Tahun 2022
14 PDP di Pekanbaru Meninggal, Satu di Antaranya Bayi Usia 1 Hari
Tagihan Listrik Warga Membengkak, Ini Tanggapan PLN
Pemkab Bengkalis Bentuk Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Ro-Ro Air Putih - Sungai Pakning