Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
MTQ ke-53 Pekanbaru Perlombakan 9 Cabang, Ini Jadwalnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tahun 2021 tingkat Kota Pekanbaru diperkirakan berlangsung pada pekan ketiga Bulan Maret. Kali ini ada sembilan cabang yang akan diperlombakan.
Kesembilan cabang tersebut di antaranya Tilawah Alquran, Tahfiz Alquran, Tafsir Alquran, Fahmil Alquran, Qiraah Sab’ah, Syarhil Alquran, Khattil Alquran, Karya Tulis Ilmiyah Alquran dan Hafalan Hadist.
"Hafalan Hadist cabang terbaru. Biasanyakan cuma 8 cabang, jadi tahun ini ada 9 cabang yang diperlombakan," kata Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru Sarbaini, Sabtu (20/2/2021).
Saat ini, Kota Pekanbaru masih di tengah pandemi virus corona, maka setiap cabang hanya akan diperlombakan pada siang hari dengan lama waktu perlombaan maksimal 5 hari.
"Jadi malam hari tidak ada kegiatan, hanya siang hari saja kita gelar," kata dia.
Lokasi pelaksanaan MTQ ke-53, akan dipusatkan di komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya. Rencanya, astaka utama akan dibangun di Islamic Center.
"Kemudian gedung yang ada di kawasan perkantoran walikota, kita maksimalkan sebagai tempat pelaksanaan cabang-cabang MTQ," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Tersangka Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
AMSI Kempas Gelar Malam Keakraban
Pemda Kampar Anggarkan Rp 1,8 Milyar Proyek Penataan Bundaran Kota Bangkinang, CV Riau Bumi Anugerah Pemenang Tender
Wagubri: Dana Desa Bisa Tekan Angka Pengangguran di Riau
Pengedar Sabu di Belilas Diringkus Polsek Seberida, Uang Rp10 Juta Ikut Diamankan
Konsumen Kesal Indomaret Sering Jual Susu Bayi Kaleng dengan Kondisi Penyok
Lepas 336 JCH, Bupati Zukri Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan
Ratusan Kilo Buah Ilegal Ditahan BARANTA Wilayah Kerja Selat Panjang
Gubri Abdul Wahid Dukung Hilirisasi Bidang Pertanian
XTransfer Singapore CEO Violas Xiao Joins Money20/20 Asia's Panel
Puncak Arus Balik di Bandara SSK II Pekanbaru Diprediksi Terjadi 29 Maret
Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial