Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disaksikan Gubernur Riau, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara
JAKARTA, INDOVIZKA.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan kembali penguasaan lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tahap II kepada negara, disaksikan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pengembalian lahan hutan seluas sekitar satu juta hektar yang dikelola secara ilegal, seperti perkebunan sawit, kepada negara. Penandatanganan berita acara dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung RI.
Penyerahan penguasaan hutan tahap II dan TNTN ke negara ini ditandai dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menandatangani berita acara penggunaan kembali satu juta hektar tahap II TNTN oleh negara melalui Satgas PKH.
Pada kesempatan tersebut, Gubri Abdul Wahid juga turut menandatangani berita acara pengguasaan kembali TNTN sebagai saksi, bersama pihak terkait lainnya, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/2025).
Penandatanganan berita acara ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk pemulihan lingkungan di dalam Taman Nasional Teso Nilo.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama sekaligus dilakukan penyerahan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
"Kita telah melaksanakan penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan TNTN dan kawasan hutan tahap II kurang lebih satu juta hektare oleh negara," kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, pelaksana penguasaan kembali kawasan hutan TNTN ini adalah bagian perintah dari Presiden dalam rangka kembali menguasai kawasan hutan nasional oleh negara.
Sehingga kata dia, kawasan perkebunan sawit ataupun tanaman industri lainnya yang berada di lingkungan hutan yang dilakukan pengelolaannya secara ilegal dan penguasaannya akan kembali dikuasai negara. "Tidak hanya sawit tanaman industri juga menjadi objek pengambilan (penertiban kawasan hutan di TNTN)," ucapnya. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Perda Pajak dan Retribusi di Kota Pekanbaru Akan Jadi Satu Regulasi
Ayo Buruan, Beras Murah Penyalai Tersedia di Gerai Lapak Pangker
Penertiban Prokes Covid-19 di Kafe Raun-raun, Polisi Sempat Tutup Jalan Arifin Achmad
AFP Riau Temui Pj Gubri, Bahas Sinergi dan Pengembangan Atlet Futsal
Personel Koramil 12/Batang Tuaka Giat Patroli dan Sosialisasi Karlahut di Sungai Luar
Mudahkan Urus Adminduk, Disdukcapil Inhil Lakukan Jemput Bola Pelayanan Akta ke Keritang
Masyarakat Inhil Ucapkan Terimakasih kepada H Dani M Nursalam Masukkan Pokir Listrik ke Desa Desa
Tunjukan KTP-Mu! Dapatkan Promo Menarik di Pesonna Hotel Pekanbaru
Pendistribusian C-Pemberitahuan PSU 25 TPS Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Rohul
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Tembilahan Ingatkan Tiga Poin Penting
Panen Ayam Kampung, Kalapas Tembilahan Instruksikan Jajaran Untuk Penuhi Target PNBP
Terbukti Wanprestasi, PN Bangkinang Wajibkan Koppsa-M Bayar Utang