Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disaksikan Gubernur Riau, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara
JAKARTA, INDOVIZKA.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan kembali penguasaan lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tahap II kepada negara, disaksikan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pengembalian lahan hutan seluas sekitar satu juta hektar yang dikelola secara ilegal, seperti perkebunan sawit, kepada negara. Penandatanganan berita acara dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung RI.
Penyerahan penguasaan hutan tahap II dan TNTN ke negara ini ditandai dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menandatangani berita acara penggunaan kembali satu juta hektar tahap II TNTN oleh negara melalui Satgas PKH.
Pada kesempatan tersebut, Gubri Abdul Wahid juga turut menandatangani berita acara pengguasaan kembali TNTN sebagai saksi, bersama pihak terkait lainnya, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/2025).
Penandatanganan berita acara ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk pemulihan lingkungan di dalam Taman Nasional Teso Nilo.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama sekaligus dilakukan penyerahan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
"Kita telah melaksanakan penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan TNTN dan kawasan hutan tahap II kurang lebih satu juta hektare oleh negara," kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, pelaksana penguasaan kembali kawasan hutan TNTN ini adalah bagian perintah dari Presiden dalam rangka kembali menguasai kawasan hutan nasional oleh negara.
Sehingga kata dia, kawasan perkebunan sawit ataupun tanaman industri lainnya yang berada di lingkungan hutan yang dilakukan pengelolaannya secara ilegal dan penguasaannya akan kembali dikuasai negara. "Tidak hanya sawit tanaman industri juga menjadi objek pengambilan (penertiban kawasan hutan di TNTN)," ucapnya. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Suhu Tubuh Diatas 37 Derajat Dilarang Masuk Riau
PT TGI Berikan Bantuan Sapi Qurban untuk Warga RT 08 RW 11 Pangkalan Kerinci Kota
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ukui Monitoring Jagung Pipil Swadaya 1 Hektare di Bukit Gajah
Wabub Inhil Ingatkan Jemaah Lansia Jangan Sampai Terpisah Rombongan Saat Tawaf
Gubri Syamsuar Hadiri Pelantikan Ketua DMDI Provinsi Riau
Setoran Parkir Diduga Tak Seimbang dengan Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem
Ingatkan Bahaya Covid-19, DPRD: Peringati Hari Buruh Tak Harus Turun ke Jalan
Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
Kabaras FC Juara Fourfeo Garuda Muda League 2026, Tampil Dominan Sepanjang Turnamen
Operasi Keselamatan Lancang Kuning Polres Pelalawan Tekankan Edukasi dan Kelaikan Kendaraan
Banjir Promo Akhir Tahun, Beli Motor Yamaha Banyak Untungnya
Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal Akan Laporkan Media Online Penyebar Berita Hoax tentang Pemerasan 100 Juta yang Ditudingkan Kepada Dirinya dan Institusi Polres Pelalawan