Ada Info Keliru, Zukri Jamin Pokir Anggota DPRD Pelalawan Diakomodir

Bupati Pelalawan terpilih H Zukri Misran.

PELALAWAN (INDOVIZKA) - Bupati Pelalawan terpilih H Zukri Misran menjamin bakal mengakomodir dana aspirasi alias Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, ketika dirinya menjabat.

Hal ini ia sampaikan untuk menjawab simpang siur informasi bahwa Pokir Dewan ditiadakan ketika dirinya resmi menjabat bupati definitif.

Menurutnya, Pokir anggota dewan adalah amanat undang-undang, tentunya, mesti dijalankan. "Saya mendapat selentingan informasi, ketika saya jadi Bupati, Pokir dewan ditiadakan. Ini sesungguhnya, informasi keliru. Kita tetap anggarkan. Sebab Pokir ini amanat undang-undang," terang Zukri kepada INDOVIZKA.com, Senin (15/3/2021).

Hanya saja, cakapnya, Pokir anggota DPRD ini harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati H. Zukri- H Nasarudin, SH, MH.

"Perlu ditekankan Pokir dewan ini ke depannya, harus sejalan dengan visi dan misi atau pun konsep pembangunan yang kita usung saat kampanye pada Pilkada lalu," paparnya.

Konsep yang diusung kata dia, adalah 'Pelalawan Maju', tertuang pada lima misi yaitu Maju SDM yang Agamis, Maju Ekonomi, Maju Insfrastruktur, Maju Wisata dan Budaya dan Maju Pemerintahan.

"Jadi Pokir dewan ini nantinya dititikberatkan dengan konsep ataupun visi dan misi kita," ujarnya.

Menurutnya, dana Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan supaya bisa diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

Tentunya ini, kata Zukri, harus melewati mekanisme dan tahapan yang diatur oleh Pedoman Penyusunan APBD di tiap tahunnya. "Kita nantinya, kejar-kejaran dengan waktu, setelah pelantikan untuk menunaikan janji kampanye. Apalagi, tenggang waktu masa jabatan berakhir tahun 2024. Jadi dengan Pokir akan membantu kita juga mengebut mewujudkan Pelalawan Maju," tandasnya.

Berdasarkan penelusuran, INDOVIZKA.com, sejauh ini anggota DPRD Pelalawan memperoleh dana Pokir bervariasi besarannya di APBD Pelalawan. Menurut informasi, dana Pokir ini mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 2 miliar, bahkan ada yang mendapat mencapai Rp 3 miliar. Pokir ini dititipkan dimasing-masing dinas di lingkup Pemda Pelalawan.






Tulis Komentar