Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ada Info Keliru, Zukri Jamin Pokir Anggota DPRD Pelalawan Diakomodir
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Bupati Pelalawan terpilih H Zukri Misran menjamin bakal mengakomodir dana aspirasi alias Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, ketika dirinya menjabat.
Hal ini ia sampaikan untuk menjawab simpang siur informasi bahwa Pokir Dewan ditiadakan ketika dirinya resmi menjabat bupati definitif.
Menurutnya, Pokir anggota dewan adalah amanat undang-undang, tentunya, mesti dijalankan. "Saya mendapat selentingan informasi, ketika saya jadi Bupati, Pokir dewan ditiadakan. Ini sesungguhnya, informasi keliru. Kita tetap anggarkan. Sebab Pokir ini amanat undang-undang," terang Zukri kepada INDOVIZKA.com, Senin (15/3/2021).
Hanya saja, cakapnya, Pokir anggota DPRD ini harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati H. Zukri- H Nasarudin, SH, MH.
"Perlu ditekankan Pokir dewan ini ke depannya, harus sejalan dengan visi dan misi atau pun konsep pembangunan yang kita usung saat kampanye pada Pilkada lalu," paparnya.
Konsep yang diusung kata dia, adalah 'Pelalawan Maju', tertuang pada lima misi yaitu Maju SDM yang Agamis, Maju Ekonomi, Maju Insfrastruktur, Maju Wisata dan Budaya dan Maju Pemerintahan.
"Jadi Pokir dewan ini nantinya dititikberatkan dengan konsep ataupun visi dan misi kita," ujarnya.
Menurutnya, dana Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan supaya bisa diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Tentunya ini, kata Zukri, harus melewati mekanisme dan tahapan yang diatur oleh Pedoman Penyusunan APBD di tiap tahunnya. "Kita nantinya, kejar-kejaran dengan waktu, setelah pelantikan untuk menunaikan janji kampanye. Apalagi, tenggang waktu masa jabatan berakhir tahun 2024. Jadi dengan Pokir akan membantu kita juga mengebut mewujudkan Pelalawan Maju," tandasnya.
Berdasarkan penelusuran, INDOVIZKA.com, sejauh ini anggota DPRD Pelalawan memperoleh dana Pokir bervariasi besarannya di APBD Pelalawan. Menurut informasi, dana Pokir ini mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 2 miliar, bahkan ada yang mendapat mencapai Rp 3 miliar. Pokir ini dititipkan dimasing-masing dinas di lingkup Pemda Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Urus Syarat Bantuan, Warga Bengkalis Ramai-Ramai Datang ke Bank
MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
Sempat Jadi Buronan Setelah Ditetepkan Sebagai Tersangaka Kasus Korupsi, DZ Akhirnya Menyerahkan Diri
Distankan Pekanbaru Segera Gelar Vaksinasi Massal Hewan Peliharaan
Sidang Korupsi Proyek Jembatan WFC, Jefry Noer Bantah Terima Uang dari PT Wika
Eks Kadis dan Kabid CKTR Didakwa Rugikan Negara Rp5,50 Miliar
Usulan Pemkab Pelalawan Pindah Pintu Tol Pekanbaru-Rengat Direspon Positif Pemerintah Pusat
Pj Bupati Inhil Hadiri Pertemuan PPL di BPP Kempas Jaya
Kasatlantas Teguh Pimpin Pemadaman di Lahan Terbakar Kuala Kampar
Bahas Pemanfaatan AI Melawan Kejahatan Digital, BRIN Gelar Seminar di Sivitas Akademika Polbeng
Diisukan Terlantarkan PAUD An-Najah Sungai Gantang, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi
Mantan Dirut PT GCM Meninggal Dunia Saat Menjalani Hukuman Di Rutan