Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Info Keliru, Zukri Jamin Pokir Anggota DPRD Pelalawan Diakomodir
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Bupati Pelalawan terpilih H Zukri Misran menjamin bakal mengakomodir dana aspirasi alias Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, ketika dirinya menjabat.
Hal ini ia sampaikan untuk menjawab simpang siur informasi bahwa Pokir Dewan ditiadakan ketika dirinya resmi menjabat bupati definitif.
Menurutnya, Pokir anggota dewan adalah amanat undang-undang, tentunya, mesti dijalankan. "Saya mendapat selentingan informasi, ketika saya jadi Bupati, Pokir dewan ditiadakan. Ini sesungguhnya, informasi keliru. Kita tetap anggarkan. Sebab Pokir ini amanat undang-undang," terang Zukri kepada INDOVIZKA.com, Senin (15/3/2021).
Hanya saja, cakapnya, Pokir anggota DPRD ini harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati H. Zukri- H Nasarudin, SH, MH.
"Perlu ditekankan Pokir dewan ini ke depannya, harus sejalan dengan visi dan misi atau pun konsep pembangunan yang kita usung saat kampanye pada Pilkada lalu," paparnya.
Konsep yang diusung kata dia, adalah 'Pelalawan Maju', tertuang pada lima misi yaitu Maju SDM yang Agamis, Maju Ekonomi, Maju Insfrastruktur, Maju Wisata dan Budaya dan Maju Pemerintahan.
"Jadi Pokir dewan ini nantinya dititikberatkan dengan konsep ataupun visi dan misi kita," ujarnya.
Menurutnya, dana Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan supaya bisa diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Tentunya ini, kata Zukri, harus melewati mekanisme dan tahapan yang diatur oleh Pedoman Penyusunan APBD di tiap tahunnya. "Kita nantinya, kejar-kejaran dengan waktu, setelah pelantikan untuk menunaikan janji kampanye. Apalagi, tenggang waktu masa jabatan berakhir tahun 2024. Jadi dengan Pokir akan membantu kita juga mengebut mewujudkan Pelalawan Maju," tandasnya.
Berdasarkan penelusuran, INDOVIZKA.com, sejauh ini anggota DPRD Pelalawan memperoleh dana Pokir bervariasi besarannya di APBD Pelalawan. Menurut informasi, dana Pokir ini mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 2 miliar, bahkan ada yang mendapat mencapai Rp 3 miliar. Pokir ini dititipkan dimasing-masing dinas di lingkup Pemda Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Buka PKD Angkatan 2, Purwaji Sebut Ansor Gambaran Masa Depan NU dan NU Masa Depan
Kapolres Tegaskan, Jangan Kasih Ruang Sekecil Apapun Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan
Cegah Covid-19, Dishub Bengkalis Bangun Posko di Dua Titik Perbatasan
PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan PRIA 2025
DPRD Riau Terima Kunjungan dari DPM Unri
Pemkab Kepulauan Meranti Sudah Usulkan Peningkatan Jalan Perbatasan
Kerumunan yang Sempat Viral di Giant Panam Dilaporkan ke Satgas
Antisipasi Corona KPU Inhu Tunda Tiga Tahapan Pilkada
150 Ahli Waris di Pekanbaru Mengajukan, Namun Santunan Rp15 Juta Pasien Covid-19 Meninggal sudah Dihapus
Dinsos Riau Pastikan 253.000 KK Sudah Terima Bansos Pusat
Jalin Silaturahmi, Ketua Komunitas Emak Sehat Kunjungi Yayasan Fajar Amanah
Tokoh Pers Nasional Disambut Kompang di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru