Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tender Pengangkutan Sampah Pekanbaru sudah Tayang, Maret Pengumuman Pemenang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tender pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah tayang. Diperkirakan, pertengahan Maret pemenang lelang sudah diumumkan.
"Sudah tayang jam 16.00 Wib kemarin," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (24/2/2021).
Ada dua zona yang dilelang, zona 1 dan zona 2. Di zona 1, nilai lelang mencapai Rp22,9 miliar. Sedangkan di zona 2, nilai lelang mencapai Rp20,3 miliar.
Sejauh ini sudah dua peserta yang ikut mendaftar di masing-masing zona itu. Namun, di website resmi lpse.pekanbaru.go.id itu tidak dituliskan nama perusahaan yang mendaftar.
"Sesuai jadwal, pengumuman pemenang tanggal 10 Maret. Setelah itu masa sanggah. Dan 18 Maret tandatangan kontrak," jelasnya.
Sebelumnya, dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu, dokumen lelang sudah kita ajukan, namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat pekan lalu. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Ia perkirakan, pemenang lelang sudah bisa diputuskan sekitar 25 hari setelah penayangan lelang. "Kita hitung saja, kalau misalnya tayang Senin depan dan prosesnya berlangsung 25 hari, berarti sekitar Maret sudah ada pemenang lelang," jelasnya.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
.png)

Berita Lainnya
Sixnature Stifar Riau Kembali Berbagi, Lakukan Kegiatan Ramadan Jilid ke-7
Maksimalkan Sosialisasi Visi Misi Ferry-Dani, REPMI Luncurkan Portal Fermadaniinhil.com
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
Dishub Pekanbaru Kembali Tindak Jukir Nakal
HMI Pekanbaru Desak Pemprov Riau Ungkap Masalah Internal SPR Trada:Stop Balas Pantun, Buka Datanya!
Antisipasi Narkoba, Bupati Inhu Segera Bentuk BNN Kabupaten
Kerjasama dengan PLIF Kampar, AMM Gelar Diskusi Publik Terkait Politik
PKB Inhil Sambut Kunjungan Silaturahmi Polres Inhil
Wabup Husni Tamrin Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Jembatan Penghubung Desa Sei Perak dengan Desa Seberang Tembilahan Rusak Parah
Update Penambahan Kasus Covid-19 di Riau, Total Kasus Mencapai 55.511
Kepri Tolak Kedatangan 2.000 Turis Australia