Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tender Pengangkutan Sampah Pekanbaru sudah Tayang, Maret Pengumuman Pemenang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tender pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah tayang. Diperkirakan, pertengahan Maret pemenang lelang sudah diumumkan.
"Sudah tayang jam 16.00 Wib kemarin," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (24/2/2021).
Ada dua zona yang dilelang, zona 1 dan zona 2. Di zona 1, nilai lelang mencapai Rp22,9 miliar. Sedangkan di zona 2, nilai lelang mencapai Rp20,3 miliar.
Sejauh ini sudah dua peserta yang ikut mendaftar di masing-masing zona itu. Namun, di website resmi lpse.pekanbaru.go.id itu tidak dituliskan nama perusahaan yang mendaftar.
"Sesuai jadwal, pengumuman pemenang tanggal 10 Maret. Setelah itu masa sanggah. Dan 18 Maret tandatangan kontrak," jelasnya.
Sebelumnya, dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu, dokumen lelang sudah kita ajukan, namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat pekan lalu. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Ia perkirakan, pemenang lelang sudah bisa diputuskan sekitar 25 hari setelah penayangan lelang. "Kita hitung saja, kalau misalnya tayang Senin depan dan prosesnya berlangsung 25 hari, berarti sekitar Maret sudah ada pemenang lelang," jelasnya.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
.png)

Berita Lainnya
Rumah Yatim Beri Bantuan untuk Keluarga Syahira Wirman, Yatim Berprestasi Asal Riau
Danru Damkar Inhil Terkena Cakaran Biawak Berukuran Besar Saat Evakuasi
Disparporabud Inhil Fasilitasi Silaturrahmi Pelaku Ekonomi Kreatif dengan Gubri dan Bupati
Berbagi Tips Kecakapan Digital Agar Siswa Lebih Mudah Bikin Tugas
PT KIG dan PT Pelindo 1 Menandatangani Perjanjian KSO Pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Hadirkan Pembicara Kompeten, Diskusi Forum Bisnis Bersama HIPMI dan BRI Bahas Masa Depan Perkelapaan Inhil
Dandim 0321 Rohil dan Kapolres Cek Kesiapan Pengamanan di Gereja
Wabup Inhil Berbagi Sembako Kepada Keluarga Prasejahtera dan Anak Yatim-Piatu
Antisipasi Gangguan Keamananan Jelang Lebaran, Personel Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil Patroli Bersama di Kota Tembilahan
Hujan dan Angin Kencang Melanda Kampar, Masyarakat dan Polisi Berjibaku Bersihkan 6 Pohon Tumbang
Abdul Wahid: Kaum Muda Harus Mampu Mempersiapkan Masa Depan
PJ Bupati Inhil; Momen Ramadhan untuk Membangun Kebersamaan