Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tender Pengangkutan Sampah Pekanbaru sudah Tayang, Maret Pengumuman Pemenang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tender pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah tayang. Diperkirakan, pertengahan Maret pemenang lelang sudah diumumkan.
"Sudah tayang jam 16.00 Wib kemarin," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Rabu (24/2/2021).
Ada dua zona yang dilelang, zona 1 dan zona 2. Di zona 1, nilai lelang mencapai Rp22,9 miliar. Sedangkan di zona 2, nilai lelang mencapai Rp20,3 miliar.
Sejauh ini sudah dua peserta yang ikut mendaftar di masing-masing zona itu. Namun, di website resmi lpse.pekanbaru.go.id itu tidak dituliskan nama perusahaan yang mendaftar.
"Sesuai jadwal, pengumuman pemenang tanggal 10 Maret. Setelah itu masa sanggah. Dan 18 Maret tandatangan kontrak," jelasnya.
Sebelumnya, dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu, dokumen lelang sudah kita ajukan, namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat pekan lalu. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Ia perkirakan, pemenang lelang sudah bisa diputuskan sekitar 25 hari setelah penayangan lelang. "Kita hitung saja, kalau misalnya tayang Senin depan dan prosesnya berlangsung 25 hari, berarti sekitar Maret sudah ada pemenang lelang," jelasnya.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
.png)

Berita Lainnya
Kepala Desa di Kepulauan Meranti Juga Akan Orasi dan Turun ke Jalan
Ingin ke Jakarta, Pejabat Pemprov Riau Wajib Izin Gubernur Riau
Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK Turun Langsung Damaikan Keributan Antar Pemuda, Antisipasi Terjadi Konflik Lebih Besar
Turnamen Futsal HUT ke-57: Momentum Perkuat Kolaborasi dan Kebersamaan
Disambut Hangat, Polres Inhil Sambangi Seketariat DPC PKB
Fauzan , SDN 02 Selensen Adalah Sekolah Yang Taat Administrasi!!!
Ramai Dikunjungi Pelajar, Disdukpencapil Inhil Buka Layanan Perekaman E-KTP Hari Sabtu dan Minggu
Kejari Kuansing Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anggaran 6 Kegiatan Setda
Besok, KPU Rohil Tetapkan AMAN Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Dukung Kegiatan HPN Riau di Inhil, DLHK Sigap Turunkan Tim Pangkas Pohon Ganggu Lalin
Kerjasama dengan PLIF Kampar, AMM Gelar Diskusi Publik Terkait Politik
Kerumunan Massa di Pusat Perbelanjaan Giant Panam, Polisi Pulangkan Pengunjung