Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Sat Resnarkona Polres Pelalawan kembali menangkap Dua orang pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Jumat (22/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu senang 64 paket kecil siap edar dengan berat 57,04 gram.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan pengungkapan tersangka peredaran Narkotika jenis Sabu. Berawal dari laporan masyarakat dilingkungan Desa Dundangan marak peredaran Sabu. Bahkan aksi pengedar sudah meresahkan masyarakat setempat.
Terkait informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan pada tanggal 20 Agustus 2025.Berdasarkan informasi yang sudah dikumpulkan tim langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan Dua Tersangka dengan inisial R(38) dan RRP(30).
Selanjutnya penggeledahan dilakukan terhadap tersangka (R) ditemukan Satu buah kotak plastik berisi 33 paket kecil Narkotika jenis Sabu. Kemudian tersangka mengaku menyimpan 8 paket sedang Sabu di dalam kotak alat cukur rambut. Tersangka R mengaku mendapatkan barang dari Seseorang bernama Teja (dalam lidik).
Sedangkan tersangka RRP pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak plastik yang disimpan didalam saku Jaket. Barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 31 paket kecil. Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari R yang mana sebelumnya sudah ditangkap.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka sudah diamankan di Mapol Pelalawan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang undang Narkotika nomor 35 tahun 2009," Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Bersama YVB Bagikan 500 Takjil
Humas-WMPR Peduli, Salurkan Ratusan Paket Sembako
Jaringan ATM Bermasalah, Bank Riau Kepri Syariah Harus Umumkan Secara Terbuka pada Nasabah
Kadis DPM PTSP Riau Dampingi Gubri Berjumpa Dubes Arab Saudi
Ular Sanca Berat 75 Kg Berhasil Dievakuasi TRC DPKP Inhil
Belum Kantongi IMB, Proyek Pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian Dipertanyakan
Tebar Kebaikan dan Gelorakan Optimisme, PWI dan IKWI Inhil Laksanakan Buka Puasa Bersama
Riau Tegas Larang Mudik,Tidak Ada Izin Untuk Kendaraan Umum dan Pribadi
Walikota Salahkan Pemerintahan Masa Lalu, DPRD: Memalukan!
Disdukcapil Inhil Tegaskan Kartu Keluarga di Kertas HVS Sesuai Aturan
Waspada, Jejak Digital adalah Reputasi Kita di Dunia Maya
Belum Sempat Orasi, Massa BEM Se - Riau Batal Berunjuk Rasa Tolak PPKM