Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Sat Resnarkona Polres Pelalawan kembali menangkap Dua orang pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Jumat (22/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu senang 64 paket kecil siap edar dengan berat 57,04 gram.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan pengungkapan tersangka peredaran Narkotika jenis Sabu. Berawal dari laporan masyarakat dilingkungan Desa Dundangan marak peredaran Sabu. Bahkan aksi pengedar sudah meresahkan masyarakat setempat.
Terkait informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan pada tanggal 20 Agustus 2025.Berdasarkan informasi yang sudah dikumpulkan tim langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan Dua Tersangka dengan inisial R(38) dan RRP(30).
Selanjutnya penggeledahan dilakukan terhadap tersangka (R) ditemukan Satu buah kotak plastik berisi 33 paket kecil Narkotika jenis Sabu. Kemudian tersangka mengaku menyimpan 8 paket sedang Sabu di dalam kotak alat cukur rambut. Tersangka R mengaku mendapatkan barang dari Seseorang bernama Teja (dalam lidik).
Sedangkan tersangka RRP pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak plastik yang disimpan didalam saku Jaket. Barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 31 paket kecil. Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari R yang mana sebelumnya sudah ditangkap.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka sudah diamankan di Mapol Pelalawan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang undang Narkotika nomor 35 tahun 2009," Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Walikota Minta Anak Buahnya Ikut Tangani Banjir, Ini yang Dilakukan Camat Payung Sekaki
Wabup Pelalawan Dampingi Kapolda Riau Kunjungi Anak Gajah Sumatera Yang Baru Lahir di TNTN
Harus Sesuai Standar, Bupati Wardan Tegaskan Persiapan Peringatan HPN Riau di Inhil Tuntas H-1
Bupati Inhil Perintah Tegas BKPSDM untuk Percepatan Pendataan Tenaga Honorer
Fadlan Misran Nahkodai HIPMI Pelalawan Periode 2021-2024
Dipimpin Sekda Pekanbaru, Ini Nama 69 Pejabat yang Dilantik
MTs Riyadhatul Jannah Sialang Panjang Kembali Juara Umum Lomba Pramuka
Diputusin Pacar, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantannya
Gaji Tak Kunjung Dibayar, Karyawan PT MAS Bengkalis Segel Pintu Masuk
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci
Pendaftaran Bawaslu Riau Ditutup Tiga Hari Lagi
Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Adil Minta Perketat Pengawasan dan Penerapan Prokes