Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Sat Resnarkona Polres Pelalawan kembali menangkap Dua orang pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Jumat (22/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu senang 64 paket kecil siap edar dengan berat 57,04 gram.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan pengungkapan tersangka peredaran Narkotika jenis Sabu. Berawal dari laporan masyarakat dilingkungan Desa Dundangan marak peredaran Sabu. Bahkan aksi pengedar sudah meresahkan masyarakat setempat.
Terkait informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan pada tanggal 20 Agustus 2025.Berdasarkan informasi yang sudah dikumpulkan tim langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan Dua Tersangka dengan inisial R(38) dan RRP(30).
Selanjutnya penggeledahan dilakukan terhadap tersangka (R) ditemukan Satu buah kotak plastik berisi 33 paket kecil Narkotika jenis Sabu. Kemudian tersangka mengaku menyimpan 8 paket sedang Sabu di dalam kotak alat cukur rambut. Tersangka R mengaku mendapatkan barang dari Seseorang bernama Teja (dalam lidik).
Sedangkan tersangka RRP pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak plastik yang disimpan didalam saku Jaket. Barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 31 paket kecil. Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari R yang mana sebelumnya sudah ditangkap.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka sudah diamankan di Mapol Pelalawan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang undang Narkotika nomor 35 tahun 2009," Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Bahas Tren Games dan E-Sports di Era Digital, Kominfo Gelar Webinar di Bengkalis
DPC PPP Inhil Gelar Syukuran Harlah ke-50
Sejak Pagi Warga Antusias Ikuti PSU di 25 TPS PT. Torganda
Lebih dari 100 Koperasi di Inhil Dibekukan Selama Tahun 2019
Syukurlah, Tinggi Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan sudah Menurun, LEL dan H2S di Titik 0
Kemenkominfo Ajak Pemuda Jadi Netizen yang Baik dalam Bermedia Sosial
Dukung HPN Riau, Pemkab Inhil Gelar Goro Massal di 15 Titik
Tuai Polemik, Disdik Inhil Panggil Kepsek SDN 004 Indrasari Jaya Kembalikan Uang Iuran
Besok, Lima Wartawan Riau Raih PCNO 2023 dari PWI Pusat
Sambangi BPJN, Bupati Ingin Pastikan Kampar Dapat Alokasi Pembangunan Infrastruktur dari Pusat
Kampanye di Rokan Hulu Bersama UAS, Abdul Wahid Janji Naikan Bankeu Desa-Desa
Pemda Inhil dan HIPMI Sinergi Penguatan Kemitraan Perusahaan Besar dan UMKM