Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Sat Resnarkona Polres Pelalawan kembali menangkap Dua orang pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Jumat (22/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu senang 64 paket kecil siap edar dengan berat 57,04 gram.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan pengungkapan tersangka peredaran Narkotika jenis Sabu. Berawal dari laporan masyarakat dilingkungan Desa Dundangan marak peredaran Sabu. Bahkan aksi pengedar sudah meresahkan masyarakat setempat.
Terkait informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan pada tanggal 20 Agustus 2025.Berdasarkan informasi yang sudah dikumpulkan tim langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan Dua Tersangka dengan inisial R(38) dan RRP(30).
Selanjutnya penggeledahan dilakukan terhadap tersangka (R) ditemukan Satu buah kotak plastik berisi 33 paket kecil Narkotika jenis Sabu. Kemudian tersangka mengaku menyimpan 8 paket sedang Sabu di dalam kotak alat cukur rambut. Tersangka R mengaku mendapatkan barang dari Seseorang bernama Teja (dalam lidik).
Sedangkan tersangka RRP pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak plastik yang disimpan didalam saku Jaket. Barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 31 paket kecil. Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari R yang mana sebelumnya sudah ditangkap.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka sudah diamankan di Mapol Pelalawan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang undang Narkotika nomor 35 tahun 2009," Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Hampir 1 Tahun di Rawat di RSCM Tiara Butuh Uluran Tangan
Terlibat Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas Tembilahan Diberhentikan
Dinas PUPR Kampar Garap Jalan Berlobang di Bangkinang Kota
Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Agung - Batu Sasak yang Rusak Parah
Ular Piton Mangsa Dua Ekor Kambing Milik Warga
Hadiri Pisah Sambut Kejati Riau, Ini Ucapan Kamsol
Pengamat Tuding Perda Gepeng Pekanbaru hanya Sebagai Alasan untuk tidak Berbuat Apa-apa
Sinergitas Bengkalis-Dumai Garap Pulau Ketam dan Pulau Payung Rupat
Gubri Syamsuar Usulkan Pj Bupati Rohul ke Kemendagri
Cek Posko PPKM, Tim Supervisi Pamatwil Polda Riau Berkunjung ke Inhil
Walikota Pekanbaru Tidak Ikut Vaksinasi Serentak Pertengahan Januari Ini
Waspada! September Kasus Covid-19 di Riau Diprediksi Meningkat 100 Orang Perhari