Pilihan
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Sat Resnarkona Polres Pelalawan kembali menangkap Dua orang pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Jumat (22/8/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu senang 64 paket kecil siap edar dengan berat 57,04 gram.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan pengungkapan tersangka peredaran Narkotika jenis Sabu. Berawal dari laporan masyarakat dilingkungan Desa Dundangan marak peredaran Sabu. Bahkan aksi pengedar sudah meresahkan masyarakat setempat.
Terkait informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan pada tanggal 20 Agustus 2025.Berdasarkan informasi yang sudah dikumpulkan tim langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan Dua Tersangka dengan inisial R(38) dan RRP(30).
Selanjutnya penggeledahan dilakukan terhadap tersangka (R) ditemukan Satu buah kotak plastik berisi 33 paket kecil Narkotika jenis Sabu. Kemudian tersangka mengaku menyimpan 8 paket sedang Sabu di dalam kotak alat cukur rambut. Tersangka R mengaku mendapatkan barang dari Seseorang bernama Teja (dalam lidik).
Sedangkan tersangka RRP pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak plastik yang disimpan didalam saku Jaket. Barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 31 paket kecil. Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari R yang mana sebelumnya sudah ditangkap.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka sudah diamankan di Mapol Pelalawan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang undang Narkotika nomor 35 tahun 2009," Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Konferprov XV PWI Riau Digelar di Bengkalis 22 Juni 2022
Pemko Pekanbaru Dirikan Tenda Tampung Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Siak
Coffee Morning Pasca Lebaran, Bupati Zukri : Kades Tak Serius Tangani Covid, Tahan Dana ADD
Terhadap LKPJ 2024, Bupati Bengkalis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi dan Beri Jawaban
Kasat Reskrim dan KBO Dilaporkan ke Polda Riau Diduga Hilangkan BB
27 Personil TRC BPBD Gelar Patroli Pengamanan Acara Balimau Kasai Sambut Ramadhan 1447 H
Diprediksi H-3 Lebaran Puncak Arus Mudik di Terminal Pekanbaru
Pemkab Inhil Kolaborasi dengan UNRI Optimalkan Website Desa melalui KUKERTA
Maling Gasak Gudang AC, Kerugian Capai 50 Juta
KUD Tunas Muda Siak Laporkan KUD Sialang Makmur Pelalawan ke Polisi
ETLE di Pekanbaru Berlaku Maret, Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar
Gelar Latihan Gabungan, Porserosi Pekanbaru Bidik Target Tampil di PON 2024