Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kabupaten Inhil Terima Piagam Bebas Frambusia dari Kementrian Kesehatan RI
INDOVIZKA. COM- Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi salah satu penerima sertifikat bebas Frambusia, dari 103 Kabupaten/kota se-Indonesia dalam acara peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD's) tahun 2023, bertempat di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur, selasa (21/02/22).
Dalam rangka Eradikasi Frambusia Menteri Kesehatan menetapkan Kabupaten dan Kota bebas frambusia berdasarkan rekomendasi provinsi dan pertimbangan tim penilai frambusia pusat.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Inhil HM Wardan, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Zukaikhah, Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri, serta beberapa pejabat pemkab Inhil lainnya.
Setelah menerima piagam penghargaan, Bupati Inhil HM Wardan mengatakan akan terus mendukung Indonesia bebas Frambusia di tahun 2024 dengan ikut berkomitmen menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kolaborasi dan bekerjasama.
"Kabupaten Inhil berkomitmen akan terus mendukung Indonesia bebas frambusia, serta menggerakkan seluruh masyarakat untuk mencegah munculnya frambusia dengan melakukan kegiatan promosi kesehatan berupa kebiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," Ungkap Bupati Inhil HM Wardan.
Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri menjelaskan, Frambusia adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum jenis spesies Treponema pertenue. Frambusia biasanya ditularkan melalui kontak langsung dengan luka kulit yang terinfeksi dari individu yang terkena. Dalam beberapa kasus juga, frambusia dapat ditularkan melalui perantara serangga yang sebelumnya sudah kontak dengan ruam kulit pada penderita frambusia, jika frambusia yang tidak diobati dalam jangka panjang dapat menyerang tulang dan sendi sehingga menyebabkan kecacatan permanen pada penderita.
"Eradikasi Frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen oleh Dinas Kesehatan Inhil, sehingga tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat. Sebagian besar kasus frambusia terjadi pada anak-anak, di mana mereka menularkan bakteri saat bermain," ungkap Kadiskes Inhil.
Kadiskes juga menegaskan, Kabupaten Inhil khususnya Dinas Kesehatan akan terus melakukan pencegahan terhadap penyakit frambusia, dengan memberikan penyuluhan atau himbauan kepada masyarakat melalui petugas kesehatan yang ada di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Ajak Semua Sektor Bangkit Ditengah Pandemi
DPRD Riau Terima Kunjungan dari DPM Unri
Pedagang Kotabaru Minta Fermadani Bangun Lokasi Pasar Ikan dan Sayur
Para Kepala OPD di Meranti Diinstruksikan Turun ke Lapangan
Saatnya Jadi Sultan, Sekarang Bisa Lho Sewa Bioskop di CGV Pekanbaru
Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintahan Prabowo Lewat Diskusi
Warga Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan
Pj Bupati Herman Hadiri Peluncuran Maskot Burung “Si Kedidi” Dan Jingle Lagu KPU Inhil
Pemprov Riau Tunggu Hasil Evaluasi APBD-P 2021 dari Kemendagri
Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
Truk ODOL Masih Melenggang Bebas, Dishub Pekanbaru Diminta Cari Solusi
Belum Sempat Orasi, Massa BEM Se - Riau Batal Berunjuk Rasa Tolak PPKM