Berantas Mafia Tanah, Polres Rohul Bangun Sinergi dengan ATR BPN


ROHUL (INDOVIZKA) - Pemberantasan mafia tanah menjadi salah satu atensi Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo. Keseriusan itu dibuktikan dengan telah dibentuknya Satgas Anti Mafia Tanah di seluruh kepolisian daerah.

Atensi kepolisian ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia serta program Polri Presisi atau kepolisian prediktif, responsibilitas dan transparan.

Instruksi Kapolri ini juga mulai dilaksanakan oleh Polres Rokan Hulu dengan membangun sinergitas dengan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rokan Hulu.

Sinergi ini ditunjukkan dengan kunjungan kerja Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat ke Kantor ATR BPN Rohul. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga memberikan amanat pada apel pagi yang dilaksanakan di ATR BPN Rohul.

Orang nomor satu di Polres Rohul itu juga memberikan pembekalan kepada pegawai ATR BPN Rohul terkait pengawasan dalam hal pengendalian gratifikasi pada pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan itu Kapolres menyatakan, permasalahan pertanahan harus ditangani baik dan profesional, sehingga tidak berdampak terhadap gangguan Kamtibmas. Dalam hal pemberantasan mafia pertanahan Polri dan Kementerian ATR juga sudah menyepakati SKB Nomor 10/XII/2010 tentang Koordinasi dan Kerjasama serta Kolaborasi dalam upaya Pencegahan dan Penyelidikan terkait permasalahan pertanahan.

"Koordinasi, kolaborasi, kerjasama ini penting dalam upaya memberantas masalah mafia pertanahan ini. Apalagi Rohul ini adalah daerah perkebunan kita harus lakukan inventarisasi masalah untuk mengurangi risiko potensi konflik," cakap Kapolres.

Meskipun di Rohul belum ada pengaduan terhadap adanya korban praktik mafia pertanahan ini, namun kepolisian tetap melakukan upaya pencegahan. ATR BPN diharapkan dapat membantu terutama dalam hal data terkait penyelidikan masalah pertanahan

"Mengimbau kepada rekan BPN menginventarisasi masalah-masalah termasuk juga gratifikasi, tumpang tindih lahan dan permasalahan lainnya yang bisa berpotensi menimbulkan masalah kamtibmas," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Rokan Hulu Tarbarita Simorangkir mengatakan, dalam pemberantasan praktik mafia pertahanan ini ATR BPN Rohul siap bersinergi dengan Polres Rohul baik itu dalam penyajian data yang diperlukan dalam penyelidikan dan penyidikan.

"Meski demikian ada juga baiknya kita juga mengedapankan pencegahan, sehingga konflik tidak muncul. Apalagi soal pertanahan ini bisa perdata menjadi pidana," cakap Tarbarita.

Disinggung strategi ATR BPN Rohul dalam mencegah oknum di internal mereka ikut bermain dalam mafia pertanahan ini, Tarbarita menyatakan ATR BPN Rohul sampai saat ini tetap melaksanakan sesuai STIP. Apalagi ATR BPN Rohul juga sudah mencanangkan Pembangunan Zona Integritras dan sudah melakukan penguatan akuntabilias dan pengawasan internal.***






Tulis Komentar