Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
SIAK (INDOVIZKA) - Kemenkumham RI Kantor Wilayah Riau melakukan razia terhadap petugas dan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Siak, Kamis (25/2/2021).
Razia itu dalam rangka memberantas peredaran dan pengendalian narkoba di lingkungan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kumham Kanwil Riau, Maulidi Hilal didampingi Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar.
"Semua petugas kami lakukan tes urine dan juga beberapa warga binaan secara acak. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," kata Hilal dalam siaran persnya di aula Rutan Kelas II B Siak.
Dari hasil razia itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu remi, 1 buah pemantik api (Mancis), 1 gulung benang jahit beserta jarumnya, 1 botol balsem, 1 buah pencabut bulu, 1 buah pencukur bulu dan 1 gunting kuku.
Barang bukti yang ditemukan tersebut adalah hasil penggeledahan dari 120 kamar tahanan milik warga binaan di Rutan tersebut. Menurut Hilal, barang itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk kartu remi.
"Kenapa kartu remi kami ambil, karena ini bisa diduga jadi alat perjudian," kata dia.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar ketika ditanya bagaimana barang itu masuk. Ia mengaku sedang menyelidiki asalnya. Ia juga bingung sebab selama ini sejak pandemi Covid-19, tidak diizinkan orang untuk membesuk tahanan.
"Ini yang jadi PR kami untuk mengusutnya. Kalau dibilang pembesuk pembesuk tidak ada karena Covid, patut diduga mungkin dari petugas. Tapi ini tidak bisa kami tuduh begitu saja yang jelas kami usaha supaya barang ini tidak masuk lagi ke dalam (Rutan)," ungkapnya.
Dia menegaskan, jika petugas memang melakukan hal tersebut akan disanksi dan ditindak secara tegas.
Informasi yang dihimpun INDOVIZKA.com, kapasitas ruang kamar tahanan di Rutan Kelas II B Siak itu ada 120 buah, sementara seluruh penghuni di sana tercatat ada 338 orang, ditambah ada tahanan Polres dititip sebanyak 106 orang. "Artinya ini over kapasitas," kata Kepala Rutan Siak.***
.png)

Berita Lainnya
Gerakan Pangan Murah Pemkab Pelalawan, Asisten II:Langkah Strategis dalam Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Jelang Nataru
Miris, Pemakaman Mr X yang Jasadnya Ditemukan Membusuk Tidak Dihadiri Keluarga
Rezita Sebut Pacu Sampan Tradisional Beri Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
LMR Pekanbaru Minta Syahril Abubakar Mundur dari LAMR Riau, Ini Penyebabnya
Polsek Kampar Gelar Fakta Integritas Pilkades Damai "SIAP MENANG SIAP KALAH"
IKA UNISI Bentuk Pengurus Kecamatan Tanah Merah
Bupati Zukri Kunjungi Anak yang Diasingkan Orang Tuanya di Kandang Kambing
54 Ribu Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak
PKB Inhil Berbagi Hand Sanitizer di Tempat Berpotensi Ada Keramaian
Bupati Inhil Masuk 10 Nominasi Penerima AK-PWI 2023 di Medan
Nikmati Bebek Caper ala Pesonna Hotel Pekanbaru
Kuansing Lebih Baik Tahun 2023, Pemkab Gelar Tabligh Akbar di Masjid Agung Ar Raudhah