Pilihan
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
SIAK (INDOVIZKA) - Kemenkumham RI Kantor Wilayah Riau melakukan razia terhadap petugas dan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Siak, Kamis (25/2/2021).
Razia itu dalam rangka memberantas peredaran dan pengendalian narkoba di lingkungan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kumham Kanwil Riau, Maulidi Hilal didampingi Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar.
"Semua petugas kami lakukan tes urine dan juga beberapa warga binaan secara acak. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," kata Hilal dalam siaran persnya di aula Rutan Kelas II B Siak.
Dari hasil razia itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu remi, 1 buah pemantik api (Mancis), 1 gulung benang jahit beserta jarumnya, 1 botol balsem, 1 buah pencabut bulu, 1 buah pencukur bulu dan 1 gunting kuku.
Barang bukti yang ditemukan tersebut adalah hasil penggeledahan dari 120 kamar tahanan milik warga binaan di Rutan tersebut. Menurut Hilal, barang itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk kartu remi.
"Kenapa kartu remi kami ambil, karena ini bisa diduga jadi alat perjudian," kata dia.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar ketika ditanya bagaimana barang itu masuk. Ia mengaku sedang menyelidiki asalnya. Ia juga bingung sebab selama ini sejak pandemi Covid-19, tidak diizinkan orang untuk membesuk tahanan.
"Ini yang jadi PR kami untuk mengusutnya. Kalau dibilang pembesuk pembesuk tidak ada karena Covid, patut diduga mungkin dari petugas. Tapi ini tidak bisa kami tuduh begitu saja yang jelas kami usaha supaya barang ini tidak masuk lagi ke dalam (Rutan)," ungkapnya.
Dia menegaskan, jika petugas memang melakukan hal tersebut akan disanksi dan ditindak secara tegas.
Informasi yang dihimpun INDOVIZKA.com, kapasitas ruang kamar tahanan di Rutan Kelas II B Siak itu ada 120 buah, sementara seluruh penghuni di sana tercatat ada 338 orang, ditambah ada tahanan Polres dititip sebanyak 106 orang. "Artinya ini over kapasitas," kata Kepala Rutan Siak.***
.png)

Berita Lainnya
Kembali Periksa Saksi, Polda Riau Gesa Pengusutan SPPD Fiktif DPRD Rohil
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Tidak Ikut Perintah, Abdimas Syahfitra Ancam Pindahkan Bawahan
Perumahan di Pekanbaru Terendam Banjir hingga 1,5 Meter, Warga Mulai Mengungsi
Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka Penjarahan di PT Langgam Harmuni
Pasien Positif Corona di Riau Ternyata Sudah Lama Menetap di Jakarta
Katerina Susanti Perkenalkan Produk Unggulan Inhil kepada Ketua Dekranas Pusat
Polres Pelalawan Turunkan Personel Pengamanan Pelaksanaan Shalat Idul Adha
Terkait Pj Gubri, DPRD Riau Tunggu Surat Kemendagri
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Terpilih, Herman dan Yuliantini, Ikuti Gladi Pelantikan di Jakarta
Terpilih Aklamasi Ketua DPK Kampar Kiri Hilir, Andi Arfan : Lewat KNPI Tumbuh Generasi Muda Produktif
Pekan Depan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, DPRD akan Panggil Disdik Pekanbaru