Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
SIAK (INDOVIZKA) - Kemenkumham RI Kantor Wilayah Riau melakukan razia terhadap petugas dan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Siak, Kamis (25/2/2021).
Razia itu dalam rangka memberantas peredaran dan pengendalian narkoba di lingkungan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kumham Kanwil Riau, Maulidi Hilal didampingi Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar.
"Semua petugas kami lakukan tes urine dan juga beberapa warga binaan secara acak. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," kata Hilal dalam siaran persnya di aula Rutan Kelas II B Siak.
Dari hasil razia itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu remi, 1 buah pemantik api (Mancis), 1 gulung benang jahit beserta jarumnya, 1 botol balsem, 1 buah pencabut bulu, 1 buah pencukur bulu dan 1 gunting kuku.
Barang bukti yang ditemukan tersebut adalah hasil penggeledahan dari 120 kamar tahanan milik warga binaan di Rutan tersebut. Menurut Hilal, barang itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk kartu remi.
"Kenapa kartu remi kami ambil, karena ini bisa diduga jadi alat perjudian," kata dia.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar ketika ditanya bagaimana barang itu masuk. Ia mengaku sedang menyelidiki asalnya. Ia juga bingung sebab selama ini sejak pandemi Covid-19, tidak diizinkan orang untuk membesuk tahanan.
"Ini yang jadi PR kami untuk mengusutnya. Kalau dibilang pembesuk pembesuk tidak ada karena Covid, patut diduga mungkin dari petugas. Tapi ini tidak bisa kami tuduh begitu saja yang jelas kami usaha supaya barang ini tidak masuk lagi ke dalam (Rutan)," ungkapnya.
Dia menegaskan, jika petugas memang melakukan hal tersebut akan disanksi dan ditindak secara tegas.
Informasi yang dihimpun INDOVIZKA.com, kapasitas ruang kamar tahanan di Rutan Kelas II B Siak itu ada 120 buah, sementara seluruh penghuni di sana tercatat ada 338 orang, ditambah ada tahanan Polres dititip sebanyak 106 orang. "Artinya ini over kapasitas," kata Kepala Rutan Siak.***
Berita Lainnya
Korban Keganasan Buaya di Sungai Luar Inhil Belum Juga Ditemukan
Satgas TMMD ke 111 Buat Tugu di Perbatasan Desa Terusan Beringin Jaya dengan Teluk Bunian
Pemkab Inhu Kembali Rapat Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau ke-41
Biaya Ganti Rugi Lahan Flyover Simpang Panam Segera Akan Difinalkan
Alat Bayar Parkir Non Tunai Kembali Disebar di Sejumlah Ruas Jalan
Hasil Pengembangan, Oknum PNS Nyambi Jual Sabu Dibekuk Polsek Rengat Barat
Moratorium Gambut, Izin Kilang Sagu di Kepulauan Meranti Terancam Dibekukan
Dua Pejabat Pemprov Riau Mengundurkan Diri, Begini Respon Pj Sekdaprov
10 Rumah Kontrakan di Rohul Terbakar, Korban Mengungsi di Masjid
Hipmi Inhil Dukung Pemkab Operasikan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Tiga Polsek di Inhil Tak Lagi Dibolehkan Menyidik
Ini Penyebab Kapal Banawa Karam di Danau PLTA Koto Panjang