Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
SIAK (INDOVIZKA) - Kemenkumham RI Kantor Wilayah Riau melakukan razia terhadap petugas dan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Siak, Kamis (25/2/2021).
Razia itu dalam rangka memberantas peredaran dan pengendalian narkoba di lingkungan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kumham Kanwil Riau, Maulidi Hilal didampingi Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar.
"Semua petugas kami lakukan tes urine dan juga beberapa warga binaan secara acak. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," kata Hilal dalam siaran persnya di aula Rutan Kelas II B Siak.
Dari hasil razia itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu remi, 1 buah pemantik api (Mancis), 1 gulung benang jahit beserta jarumnya, 1 botol balsem, 1 buah pencabut bulu, 1 buah pencukur bulu dan 1 gunting kuku.
Barang bukti yang ditemukan tersebut adalah hasil penggeledahan dari 120 kamar tahanan milik warga binaan di Rutan tersebut. Menurut Hilal, barang itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk kartu remi.
"Kenapa kartu remi kami ambil, karena ini bisa diduga jadi alat perjudian," kata dia.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar ketika ditanya bagaimana barang itu masuk. Ia mengaku sedang menyelidiki asalnya. Ia juga bingung sebab selama ini sejak pandemi Covid-19, tidak diizinkan orang untuk membesuk tahanan.
"Ini yang jadi PR kami untuk mengusutnya. Kalau dibilang pembesuk pembesuk tidak ada karena Covid, patut diduga mungkin dari petugas. Tapi ini tidak bisa kami tuduh begitu saja yang jelas kami usaha supaya barang ini tidak masuk lagi ke dalam (Rutan)," ungkapnya.
Dia menegaskan, jika petugas memang melakukan hal tersebut akan disanksi dan ditindak secara tegas.
Informasi yang dihimpun INDOVIZKA.com, kapasitas ruang kamar tahanan di Rutan Kelas II B Siak itu ada 120 buah, sementara seluruh penghuni di sana tercatat ada 338 orang, ditambah ada tahanan Polres dititip sebanyak 106 orang. "Artinya ini over kapasitas," kata Kepala Rutan Siak.***
.png)

Berita Lainnya
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa
11 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19, DPRD Desak Pemko Gencarkan Swab Massal
Soal Dugaan Praktik Prostitusi Jondul, Walikota Pekanbaru: Tindak !
Pejabat Nekat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 1444 H Bakal Dikenakan Sanksi
Perwako TPP Direvisi, Walikota Pekanbaru Akui Ada Ketimpangan
HMTS POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS HADIRI TEMU WICARA REGIONAL VII FKMTS WILAYAH-II RIAU KEPULAUAN RIAU DI SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PEKANBARU
Tak Punya Anggaran, Satuan Pol PP Kuansing Setop Operasi Razia Masker
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
Ketua PTA Pekanbaru Resmi Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 5 Ketua PA, Ini Pesan Pentingnya
KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Akan Dilaporkan ke Presiden, Ini Kata Bupati Inhu
Heboh Torganda Kumpulkan KTP Warga Jelang PSU Rohul, PKB Meradang