Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
SIAK (INDOVIZKA) - Kemenkumham RI Kantor Wilayah Riau melakukan razia terhadap petugas dan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Siak, Kamis (25/2/2021).
Razia itu dalam rangka memberantas peredaran dan pengendalian narkoba di lingkungan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kumham Kanwil Riau, Maulidi Hilal didampingi Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar.
"Semua petugas kami lakukan tes urine dan juga beberapa warga binaan secara acak. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," kata Hilal dalam siaran persnya di aula Rutan Kelas II B Siak.
Dari hasil razia itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu remi, 1 buah pemantik api (Mancis), 1 gulung benang jahit beserta jarumnya, 1 botol balsem, 1 buah pencabut bulu, 1 buah pencukur bulu dan 1 gunting kuku.
Barang bukti yang ditemukan tersebut adalah hasil penggeledahan dari 120 kamar tahanan milik warga binaan di Rutan tersebut. Menurut Hilal, barang itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk kartu remi.
"Kenapa kartu remi kami ambil, karena ini bisa diduga jadi alat perjudian," kata dia.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar ketika ditanya bagaimana barang itu masuk. Ia mengaku sedang menyelidiki asalnya. Ia juga bingung sebab selama ini sejak pandemi Covid-19, tidak diizinkan orang untuk membesuk tahanan.
"Ini yang jadi PR kami untuk mengusutnya. Kalau dibilang pembesuk pembesuk tidak ada karena Covid, patut diduga mungkin dari petugas. Tapi ini tidak bisa kami tuduh begitu saja yang jelas kami usaha supaya barang ini tidak masuk lagi ke dalam (Rutan)," ungkapnya.
Dia menegaskan, jika petugas memang melakukan hal tersebut akan disanksi dan ditindak secara tegas.
Informasi yang dihimpun INDOVIZKA.com, kapasitas ruang kamar tahanan di Rutan Kelas II B Siak itu ada 120 buah, sementara seluruh penghuni di sana tercatat ada 338 orang, ditambah ada tahanan Polres dititip sebanyak 106 orang. "Artinya ini over kapasitas," kata Kepala Rutan Siak.***
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Tambah 151 Nakes untuk Antisipasi Klaster Pilkada
Bupati Inhil Apresiasi Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus PSMTI Periode 2025–2029
Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Kekasih di Kantor Polisi Meranti
Resmikan Turnamen Mini Soccer dan Voli Tingkat SD Se Pelalawan, Bupati Pelalawan Tekankan Pentingnya Olahraga Dalam Pembentukan Karakter Anak
Kodim 0314 Inhil Lepas 35 Tamtama ke Satuan Cabang
Polemik Pengelolaan Parkir di Pekanbaru, Nasib PT Datama Ditentukan Pekan Depan
Tiang Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel agar Tak Ada yang Pasang Iklan
Boyong Dinas PUPR Riau, Bupati Zukri Tinjau Jalan Lintas Bono yang Amblas
6 Orang Wartawan Inhil Lulus UKW Muda, Madya dan Utama
Truk ODOL Paksa Lewat Jalan Rusak di Rohil hingga Bikin Macet, Nyawa Warga Pun Tak Tertolong
Pemkab Inhil Evaluasi Penilaian Mandiri Sistem Merit Bersama KASN
Bupati Inhil Diminta Tunjuk Kepala DPMPTSP yang Bisa Berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha