Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
SIAK (INDOVIZKA) - Kemenkumham RI Kantor Wilayah Riau melakukan razia terhadap petugas dan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Siak, Kamis (25/2/2021).
Razia itu dalam rangka memberantas peredaran dan pengendalian narkoba di lingkungan Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kumham Kanwil Riau, Maulidi Hilal didampingi Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar.
"Semua petugas kami lakukan tes urine dan juga beberapa warga binaan secara acak. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," kata Hilal dalam siaran persnya di aula Rutan Kelas II B Siak.
Dari hasil razia itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu remi, 1 buah pemantik api (Mancis), 1 gulung benang jahit beserta jarumnya, 1 botol balsem, 1 buah pencabut bulu, 1 buah pencukur bulu dan 1 gunting kuku.
Barang bukti yang ditemukan tersebut adalah hasil penggeledahan dari 120 kamar tahanan milik warga binaan di Rutan tersebut. Menurut Hilal, barang itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk kartu remi.
"Kenapa kartu remi kami ambil, karena ini bisa diduga jadi alat perjudian," kata dia.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butarbutar ketika ditanya bagaimana barang itu masuk. Ia mengaku sedang menyelidiki asalnya. Ia juga bingung sebab selama ini sejak pandemi Covid-19, tidak diizinkan orang untuk membesuk tahanan.
"Ini yang jadi PR kami untuk mengusutnya. Kalau dibilang pembesuk pembesuk tidak ada karena Covid, patut diduga mungkin dari petugas. Tapi ini tidak bisa kami tuduh begitu saja yang jelas kami usaha supaya barang ini tidak masuk lagi ke dalam (Rutan)," ungkapnya.
Dia menegaskan, jika petugas memang melakukan hal tersebut akan disanksi dan ditindak secara tegas.
Informasi yang dihimpun INDOVIZKA.com, kapasitas ruang kamar tahanan di Rutan Kelas II B Siak itu ada 120 buah, sementara seluruh penghuni di sana tercatat ada 338 orang, ditambah ada tahanan Polres dititip sebanyak 106 orang. "Artinya ini over kapasitas," kata Kepala Rutan Siak.***
.png)

Berita Lainnya
Disperindag Pekanbaru Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman Tiga Bulan ke Depan
Masa HMI Segel Gedung DPRD, Desak DPRD Pelalawan Ajukan Pembahasan Rancangan UU Perampasan Aset Koruptor dan Reformasi Polri
2 Titik Hotspot di Riau Terdeteksi
Polsek Lirik Ringkus Penikmat Sabu Asal Ukui, Diduga Ada Pelaku Lain
Sejumlah Rumah di Jalan Swadaya Pekanbaru Terendam Banjir
Menangkan Praperadilan, Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Dilimpahlan ke Kejati
Setahun Sosialisasi Prokes, Masih Banyak Warga Terjaring Razia
Ratusan Pimpinan Ponpes Se Riau Deklarasi Dukung Abdul Wahid - SF. Hariyanto
Gubri Minta Masyarakat Bagansiapiapi Jaga Jembatan Sei Besi
Tanggal 6 Mei Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sekda Kampar: Jika Masih Ada yang Mudik Disuruh Putar Balik
Menunggu Tiga Bulan, Laboratorium Biomolekuler Pekanbaru sudah Dapat Rekomendasi Operasional
Selisih 1 Angka, Tarmo Calon Kades Siabu Gugat Hasil Rapat Pleno Pilkades 2021