Dinilai Gagal Memenuhi Komitmen, Ketua dan Bendahara DPC PKB Inhu Diberhentikan Dari Jabatannya

DPW PKB. Sumber (net)

INDOVIZKA.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberhentikan Dodi Irawan dari jabatan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Hal yang sama juga dilakukan terhadap Anggota DPRD Inhu Adek Chandra dari jabatannya sebagai Bendahara DPC PKB.

Pemberhentian 2 kader dari jabatan struktural DPC PKB Kabupaten Inhu tersebut sempat disesalkan kader dan simpatisan partai, serta berlanjut dengan kabar mundurnya sejumlah pengurus PKB di daerah tersebut.

Dilansir dari cakaplah.com, DPW PKB Riau melalui Ketua Harian, Dani M Nursalam, menyampaikan bahwa pemberhentian atau pergeseran kader dalam kepengurusan PKB adalah sesuatu yang lumrah terjadi dan bukanlah hal yang patut dibesar-besarkan.

Dani yang juga anggota DPRD Provinsi Riau ini meluruskan informasi bahwa yang terjadi adalah pemberhentian dua kader dari jabatan struktural partai bukan pemecatan dari jabatan anggota DPRD Inhu.

Dani mengatakan sebelum diganti, DPW PKB sudah melakukan pendekatan agar segera menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di kepengurusan DPC Inhu, dirinya pun mengaku pernah ditugaskan partai untuk memanggil Dodi Irawan terkait banyaknya pengaduan yang masuk ke DPW PKB Riau.

Ia menceritakan sejak awal tahun 2022 peringatan juga sudah dilakukan oleh Korwil DPW PKB Riau secara lisan maupun surat resmi, bahkan salah satunya di acara pengukuhan PAC Perempuan Bangsa (PB) se- Kabupaten Inhu, Sekretaris Wilayah PKB secara terbuka memperingatkan Dodi Irawan selaku Ketua DPC PKB Inhu pada saat itu. Namun DPW PKB melihat tidak ada perubahan berarti yang dilakukan oleh Dodi Irawan selaku Ketua DPC PKB Indragiri Hulu sehingga mengakibatkan mesin partai tidak bekerja sebagaimana mestinya.

“Awal Desember 2022 lalu pasca saya diminta memanggil saudara Dodi, DPW PKB melakukan rapat pleno, jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba atau mengada-ada.” ungkap politisi dari daerah pemilihan Indragiri Hilir tersebut, Ahad (5/2/2023).

Dani menegaskan bahwa DPW PKB menilai Dodi gagal memenuhi komitmen sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hulu, diantaranya tidak pernah menyelenggarakan rapat pengurus baik DPC maupun dengan DPAC terhitung sejak menjabat sebagai ketua DPC tahun 2021.

Kemudian tidak memenuhi target pembentukan struktur organisasi seperti pembentukan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) dan Dewan pengurus Ranting (DPRt) yang sudah disepakati tuntas pada Desember 2022.

"Kedua, adanya mosi tidak percaya dari DPAC se-Kabupaten Indragiri Hulu yang ditandatangani oleh 8 DPAC, karena yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi komitmen sebagai ketua terpilih bersama DPAC yang sepakati bersama saat yang bersangkutan akan maju sebagai Ketua DPC," kata Dani lagi.

Alasan ketiga, kata Dani, termasuk masalah-masalah lain seperti sering tersendatnya komitmen sebagai anggota DPRD terpilih kepada caleg di bawah yang juga berkeringat mendapat suara saat Pemilu 2019 lalu sesuai dengan pakta integritas caleg 2019.

"Atas berbagai persoalan tersebut demi soliditas organisasi dan berjalannya mesin partai untuk Pemilu 2024 maka DPW PKB Riau mengambil langkah strategis dengan mengganti saudara Dodi sebagai Ketua DPC dan Adek Chandra sebagai Bendahara," katanya lagi.

Dani menjelaskan, kepada para kader dan simpatisan bahwa penggantian ini sudah sesuai prosedur dan mengajak sama-sama bersatu membesarkan PKB di Indragiri Hulu menuju 2024 karena banyak agenda yang akan dihadapi antara lain pencalegan dan kampanye. Tentu kita butuh pengurus yang benar-benar bekerja untuk membesarkan PKB," ungkapnya.

Di sisi lain Sekretaris Wilayah DPW PKB Provinsi Riau Ade Agus Hartanto juga menjelaskan terkait pergantian jabatan di DPC tersebut. “Sebenarnya saya enggan mempublikasi masalah internal ini, namun karena ada penggiringan isu yang menceritakan tentang kondisi DPC PKB Inhu yang jauh dari keadaan sesungguhnya maka hal ini harus diluruskan," katanya.

Ade yang juga anggota DPRD Riau ini juga menegaskan bahwa pergantian atau pergeseran posisi di PKB Inhu adalah hal yang biasa dan lumrah terjadi.

"Ketika kader yang diamanahkan jadi pengurus partai dinilai gagal, tidak menjalankan komitmen dan standar kerja yang sudah disepakati, maka perlu dilakukan evaluasi dan pergantian," kata Ade.

Ade yang saat ini juga dipercaya sebagai Ketua PKB Inhu menjelaskan bahwa keputusan yang diambil DPP PKB tentu sudah dalam tahap kajian dan pertimbangan yang sesuai sebagaimana termaktub dalam AD / ART partai.

Ade menilai Dodi Irawan sebenarnya secara kinerja sebagai anggota DPRD cukup baik, hal ini terlihat dari berbagai postingan kegiatan yang selalu beliau share di media sosial, namun dalam hal menjalankan kepengurusan partai beliau dinilai belum mencapai standar yang ditetapkan DPP dan DPW sehingga akhirnya dievaluasi.

"Kita akui kapasitas sebagai anggota DPRD, saudara Dodi eksis, sering memberitakan dan share kegiatan-kegiatan. Namun mengurusi partai tidak cukup hanya dengan share media sosial dan eksis secara personal, karena ada menejemen partai yang harus dijalankan, ada kebijakan partai yang harus dilaksanakan, keputusan mufakat melalui rapat-rapat serta menyusun dan melaksanakan rencana kerja partai, termasuk membentuk DPAC dan ranting. Kalaulah kantor terus tutup, tidak pernah ada rapat, komunikasi antar pengurus tersendat, maka berdampak terhadap kinerja partai, sementara kita akan menghadapi pemilu 2024, sebab itu dievaluasi" jelas Ade lagi.

Ade mengatakan beberapa waktu terakhir banyak kader yang menghubungi dirinya terkait situasi di DPC PKB Inhu termasuk pengakuan Dodi kepada pengurus di DPC dan DPAC bahwa Dodi punya niat pindah partai.

"Tentu informasi dan pengakuan dari beberapa kader dan simpatisan PKB di Inhu ini akan segera kami lakukan pendalaman," katanya.

Parahnya menurut Ade, pihaknya mendapat informasi ada beberapa Ketua DPAC yang mengaku diajak untuk meninggalkan PKB dan berpindah ke partai lain.

"Saat ini semua sudah bicara secara terbuka, terkait dengan sikap saudara Dodi ini, jika benar pengakuan DPAC dengan adanya ajakan keluar dari PKB atau pindah ke partai lain tersebut maka kita akan segera mengambil langkah tegas terhadap saudara Dodi. Sejauh ini ada beberapa DPAC dan dewan Syuro PKB yang bersedia menjadi saksi terkait ajakan mundur dari partai serta niat pindah partai yang diutarakan Dodi ini," cakap anggota DPRD Riau dapil Inhu-Kuansing tersebut.

Ade menjelaskan dalam minggu ini pihaknya akan memanggil Dodi untuk menjelaskan terkait pengakuan dari pengurus dan kader PKB ini, jika terbukti benar maka sanksi tegas akan diberikan.

“Pengakuan yang disampaikan beberapa pengurus dan kader PKB di Inhu ini sesuai dengan apa yang beredar di media belakangan ini, bahwa dengan digantinya Dodi dari ketua DPC PKB Inhu, pengurus ramai mengundurkan diri. Tenyata itu ajakan dari saudara Dodi sendiri untuk menggiring isu seolah-olah jika beliau diganti maka banyak pengurus yang keluar, tentunya hal ini akan kita proses secepatnya," ungkapnya.

Ade meminta semua pengurus kader dan simpatisan PKB tidak terganggu konsentrasinya untuk menuju kemenangan 2024 mendatang dan dapat memahami situasi ini. Ade juga memastikan kondisi PKB inhu saat ini baik-baik saja, sudah siap untuk menghadapi pemilu dan merebut kemenangan pada 2024 mendatang.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar