Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Swakelola dan Swastanisasi Angkutan Sampah Bisa Dilakukan Berbarengan, Begini Caranya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rendi Prayuda, pengamat kebijakan kepemerintahan mengingatkan agar Pemko Pekanbaru sebelum melakukan swastanisasi pengangkutan sampah harus memperhatikan efek keberhasilan terdahulu agar menimbulkan kepercayaan politik dari masyarakat dan kalangan legislatif di DPRD Pekanbaru.
Hal itu karena kalangan legislatif kompak menolak pengangkutan sampah di Pekanbaru kembali dilakukan oleh pihak ketiga.
Sementara itu meskipun mendapatkan penolakan dari DPRD Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru, hal tersebut dapat terlihat di situs website LPSE Kota Pekanbaru.
"Seharusnya 6 bulan sebelum kontrak dengan yang lama berakhir harus sudah ada pemenangnya, kalau memang swastanisasi semua harus dilakukan sistem pengadaan atau lelang yang jelas dan terbuka," cakap Rendi, Ahad (28/2/2021).
Meskipun mendapatkan pertentangan dari DPRD Pekanbaru yang menginginkan pengangkutan sampah dilakukan dengan cara swakelola yang sudah terbukti berhasil pada zaman Walikota Herman Abdullah, Walikota Pekanbaru saat ini Firdaus tetap ingin pengangkutan sampah dilakukan oleh pihak ketiga atau di swastanisasi.
"Sebuah keberhasilan pemerintah secara makro tentu ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, saya melihat ini ada jalannya tapi intinya harus meredam ego masing-masing demi kepentingan masyarakat," jelasnya.
Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini menjelaskan sejatinya swastanisasi dan swakelola pengangkutan sampah bisa dilakukan secara bersamaan.
Rendi merincikan sebaiknya pihak swasta hanya mengangkut sampah yang ada di jalan protokol, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pasar.
Sementara itu untuk lingkungan perumahan masyarakat dilakukan swakelola dengan camat dan Lurah sebagai penanggung jawab.
"Sejauh ini pihak swasta saya lihat tidak profesional, retribusi sampah juga tidak jelas. Saran saya fasilitas umum dan jalan protokol swastanisasi, khusus untuk perumahan lebih cocok dilakukan swakelola," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
BAPERA Ditengarai Mulai Mempersatukan Elemen Pemuda Paska Pilkada Pelalawan
PUPR Pekanbaru Anggarkan Pembelian 1 Ekskavator Amfibi dan 2 Ekskavator Mini
Jejak Harimau Sumatera Kembali Muncul di Kampar
Pelantikan Pj Bupati Inhil Dikabarkan Sore ini, Erisman Yahya Gantikan Herman
Rapatkan Barisan, Demokrat Bengkalis: Jangan Ada yang Obok-obok AHY
UMKM di Pekanbaru Menggeliat, Pemko Diminta Serius Membantu
Jalani Screening di Pelabuhan, 376 Penumpang Dinyatakan Bebas OPD Virus Corona
Ketua IWO Provinsi Riau Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan
Tiga Warga Kuansing Positif Covid-19 Bikin Heboh
Kejar Target 70 Persen, Pemko Pekanbaru Gelar Vaksinasi Massal
Abdullah Nahkodai DPD PKS Kabupaten Pelalawan
Bangkitkan UMKM di Riau, GP Ansor Gelar Pelatihan