Pilihan
Swakelola dan Swastanisasi Angkutan Sampah Bisa Dilakukan Berbarengan, Begini Caranya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rendi Prayuda, pengamat kebijakan kepemerintahan mengingatkan agar Pemko Pekanbaru sebelum melakukan swastanisasi pengangkutan sampah harus memperhatikan efek keberhasilan terdahulu agar menimbulkan kepercayaan politik dari masyarakat dan kalangan legislatif di DPRD Pekanbaru.
Hal itu karena kalangan legislatif kompak menolak pengangkutan sampah di Pekanbaru kembali dilakukan oleh pihak ketiga.
Sementara itu meskipun mendapatkan penolakan dari DPRD Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru, hal tersebut dapat terlihat di situs website LPSE Kota Pekanbaru.
"Seharusnya 6 bulan sebelum kontrak dengan yang lama berakhir harus sudah ada pemenangnya, kalau memang swastanisasi semua harus dilakukan sistem pengadaan atau lelang yang jelas dan terbuka," cakap Rendi, Ahad (28/2/2021).
Meskipun mendapatkan pertentangan dari DPRD Pekanbaru yang menginginkan pengangkutan sampah dilakukan dengan cara swakelola yang sudah terbukti berhasil pada zaman Walikota Herman Abdullah, Walikota Pekanbaru saat ini Firdaus tetap ingin pengangkutan sampah dilakukan oleh pihak ketiga atau di swastanisasi.
"Sebuah keberhasilan pemerintah secara makro tentu ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, saya melihat ini ada jalannya tapi intinya harus meredam ego masing-masing demi kepentingan masyarakat," jelasnya.
Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini menjelaskan sejatinya swastanisasi dan swakelola pengangkutan sampah bisa dilakukan secara bersamaan.
Rendi merincikan sebaiknya pihak swasta hanya mengangkut sampah yang ada di jalan protokol, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pasar.
Sementara itu untuk lingkungan perumahan masyarakat dilakukan swakelola dengan camat dan Lurah sebagai penanggung jawab.
"Sejauh ini pihak swasta saya lihat tidak profesional, retribusi sampah juga tidak jelas. Saran saya fasilitas umum dan jalan protokol swastanisasi, khusus untuk perumahan lebih cocok dilakukan swakelola," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Vaksinasi Malam di Pekanbaru Diprioritaskan Bagi Lansia
8 Kasus Baru Positif Corona, Total di Riau jadi 53 Orang
Pasien Positif Meningkat, Seluruh Perusahaan di Pelalawan Wajib Sediakan Ruangan Isolasi Mandiri
Debit Sungai Sail Kembali Meningkat, Warga: Cepat Naik Lambat Surut
LAMR Kecamatan Kateman Siap Menangkan Fery-Dani
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Melonjak Jelang Mudik Lebaran, Tembus Rp 5 Juta
Ketua IWO Riau Desak Audit Menyeluruh Parkir Inhil: Dugaan Kebocoran PAD Miliaran Rupiah
Tidak Ada Pembekuan PWI Provinsi Riau, Dewan Kehormatan Tegaskan Hendry CH Bangun Sudah Dipecat
Mesin Gardu Induk Berkapasitas 150 KV Perkuat Kelistrikan Inhil
Pembangunan Infrastruktur Akan Jadi Fokus Pemkab Kuansing di 2024
Polda Riau Masih Kumpulkan Sejumlah Dokumen Korupsi BOK di Kampar
Sekdako: Pelayanan Sudah Normal, Hanya Terganggu 2 Hari Saja