Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Swakelola dan Swastanisasi Angkutan Sampah Bisa Dilakukan Berbarengan, Begini Caranya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rendi Prayuda, pengamat kebijakan kepemerintahan mengingatkan agar Pemko Pekanbaru sebelum melakukan swastanisasi pengangkutan sampah harus memperhatikan efek keberhasilan terdahulu agar menimbulkan kepercayaan politik dari masyarakat dan kalangan legislatif di DPRD Pekanbaru.
Hal itu karena kalangan legislatif kompak menolak pengangkutan sampah di Pekanbaru kembali dilakukan oleh pihak ketiga.
Sementara itu meskipun mendapatkan penolakan dari DPRD Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru, hal tersebut dapat terlihat di situs website LPSE Kota Pekanbaru.
"Seharusnya 6 bulan sebelum kontrak dengan yang lama berakhir harus sudah ada pemenangnya, kalau memang swastanisasi semua harus dilakukan sistem pengadaan atau lelang yang jelas dan terbuka," cakap Rendi, Ahad (28/2/2021).
Meskipun mendapatkan pertentangan dari DPRD Pekanbaru yang menginginkan pengangkutan sampah dilakukan dengan cara swakelola yang sudah terbukti berhasil pada zaman Walikota Herman Abdullah, Walikota Pekanbaru saat ini Firdaus tetap ingin pengangkutan sampah dilakukan oleh pihak ketiga atau di swastanisasi.
"Sebuah keberhasilan pemerintah secara makro tentu ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, saya melihat ini ada jalannya tapi intinya harus meredam ego masing-masing demi kepentingan masyarakat," jelasnya.
Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini menjelaskan sejatinya swastanisasi dan swakelola pengangkutan sampah bisa dilakukan secara bersamaan.
Rendi merincikan sebaiknya pihak swasta hanya mengangkut sampah yang ada di jalan protokol, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pasar.
Sementara itu untuk lingkungan perumahan masyarakat dilakukan swakelola dengan camat dan Lurah sebagai penanggung jawab.
"Sejauh ini pihak swasta saya lihat tidak profesional, retribusi sampah juga tidak jelas. Saran saya fasilitas umum dan jalan protokol swastanisasi, khusus untuk perumahan lebih cocok dilakukan swakelola," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
KPK Kembali Periksa Kepala Bapenda dan Eks Kabid DPMPTSP Kota Dumai
Kader Muda PAN Inhu Ajak Semua Kader Riau Tetap Jaga Kekompakan
Kampung Tenun Desa Wisata Bukit Batu Binaan PHR Raih Rekor MURI dan ADWI 2023
Pemprov Riau Tertibkan seluruh Aset Daerah
Sampah Menumpuk, Ini Solusi Kepala DLHK Inhil
Sekdaprov Riau Lantik 392 Pejabat Fungsional
Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemko Dapat 5.077 Sambungan Jargas
Nekat Buka di Bulan Puasa, Tenda Biru Berisi Pria Hidung Belang di Bukit Kapur Dirazia
HUT Ke-54 BPJS Kesehatan Inhil Laksanakan Pekan SEMANGAT
Pj Bupati Inhil: Saya Mau Bersihkan Dulu APBD 2024
TMMD KE- 124 KODIM 0303 BENGKALIS RESMI DITUTUP, BUPATI KASMARNI PINTA TINGKATKAN SINERGI DAN KOLABORASI
Kejar-kejaran 5 Kilometer di Jalan Lingkar, Polisi Gulung Pencuri Motor Asal Binjai