Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sudah 3 Bulan Belum Cair, Bansos Covid-19 di Siak Masih Tunggu Perbup
SIAK (INDOVIZKA) - Penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Siak tahun 2021 ini belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya sebab masih menunggu peraturan bupati (Perbup).
"Untuk penyaluran tahap pertamanya belum tahu kapan, karena saat ini Perbup-nya belum keluar. Jadi, kita tunggu Perbup dulu," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris dikonfirmasi INDOVIZKA.com, Rabu (3/3/2021).
Jika Perbup selesai, maka Dinsos Siak sudah bisa melakukan verifikasi data kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan kemudian bisa menyalurkan bansos tersebut sesuai regulasinya.
"Ini yang belum tahu skemanya, apakah nanti dibayar tiga kali, empat kali atau lima kali, kita masih bahas regulasinya," katanya.
"Item bansosnya kita juga belum tahu apakah berbentuk tunai atau non tunai seperti tahun lalu misalnya berupa sembako yang bernilai Rp300 ribu per KK," sambungnya.
Wan Irdis menambahkan, jumlah penerima bansos Covid-19 tahun 2021 mengalami pengurangan, sebab anggaran dipangkas akibat APBD Siak yang mengalami penurunan.
"Tahun ini anggaran untuk bansos Covid-19 kita justru berkurang, sekitar Rp8 miliaran lah. Kita usulkan jumlah penerima sekitar 32.000 KPM," kata dia.
Dijelaskannya, apalagi sekarang masa transisi dari manual ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang cukup rumit menginput data secara online.
"Ini juga salah satu faktor kenapa sampai saat ini bansos belum bisa disalurkan, jadi kita terhalang sistem. Kalau dulu masih manual, untuk perbaikan masih gampang, kalau sekarang cukup rumit," ungkapnya.***
.png)

Berita Lainnya
Buka Musrenbang RKPD 2026, Kasmarni Ajak Satukan Langkah Wujudkan Negeri Bermasa serta Unggul di Indonesia
Inhil Jadi Tuan Rumah Rakor Virtual PPID se-Riau
Sekolah Belajar Tatap Muka Wajib Terapkan SOP Prokes
Diminta Eksekusi Bando dan Tiang Reklame Ilegal, Burhan Gurning: Penghujung Tahun Kita Aksi
Tidak Terapkan Prokes, Walikota Pekanbaru Ingatkan Pengelola Mal dan Pusat Perbelanjaan
Wabup Inhil Gandeng YVB Bagikan 550 Takjil
Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau
Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
Kadis Pendidikan Inhil Diminta Segera Bayarkan Insentif Guru Non PNS
HMI dan Santri, Garda Terdepan Peradaban Ilmu Menuju Indonesia Emas 2045
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR
Rambu Pemberhentian Angkutan Umum Terpasang di Daerah Pinggiran Kota, Ini Tujuannya