Sudah 3 Bulan Belum Cair, Bansos Covid-19 di Siak Masih Tunggu Perbup

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris sedang meninjau gudang beras Bulog di Siak

SIAK (INDOVIZKA) - Penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Siak tahun 2021 ini belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya sebab masih menunggu peraturan bupati (Perbup).

"Untuk penyaluran tahap pertamanya belum tahu kapan, karena saat ini Perbup-nya belum keluar. Jadi, kita tunggu Perbup dulu," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris dikonfirmasi INDOVIZKA.com, Rabu (3/3/2021).

Jika Perbup selesai, maka Dinsos Siak sudah bisa melakukan verifikasi data kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan kemudian bisa menyalurkan bansos tersebut sesuai regulasinya.

"Ini yang belum tahu skemanya, apakah nanti dibayar tiga kali, empat kali atau lima kali, kita masih bahas regulasinya," katanya.

"Item bansosnya kita juga belum tahu apakah berbentuk tunai atau non tunai seperti tahun lalu misalnya berupa sembako yang bernilai Rp300 ribu per KK," sambungnya.

Wan Irdis menambahkan, jumlah penerima bansos Covid-19 tahun 2021 mengalami pengurangan, sebab anggaran dipangkas akibat APBD Siak yang mengalami penurunan.

"Tahun ini anggaran untuk bansos Covid-19 kita justru berkurang, sekitar Rp8 miliaran lah. Kita usulkan jumlah penerima sekitar 32.000 KPM," kata dia.

Dijelaskannya, apalagi sekarang masa transisi dari manual ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang cukup rumit menginput data secara online.

"Ini juga salah satu faktor kenapa sampai saat ini bansos belum bisa disalurkan, jadi kita terhalang sistem. Kalau dulu masih manual, untuk perbaikan masih gampang, kalau sekarang cukup rumit," ungkapnya.***






Tulis Komentar