Pilihan
Akhirnya, Senin Depan Seluruh Sekolah di Pelalawan Berlakukan BTM
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Sekolah di Kabupaten mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMP dan sederajat bakal melakukan Belajar Tatap Muka (BTM) secara keseluruhan, Senin (8/3/2021) depan. Hal ini mengingat sebagian kecamatan yang sebelumnya zona orange kini sudah menjadi zona kuning bahkan sudah ada zona hijau.
Pemberlakuan BTM ini berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan nomor: 440/Sekt-UK/2020/ tanggal 1 Maret 2021, ikhwal data penyebaran covid-19 zona wilayah desa/kelurahan, Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan. Dimana pada saat ini, Kabupaten Pelalawan sudah zona kuning.
"Berdasarkan surat ini, kita menerapkan BTM di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pelalawan, terhitung mulai Senin lusa 8 Maret 2021, mulai tingkat SD kelas 1 sampai 6, hingga SMP sederajat," terang Kadisdikbud Pelalawan, H. Atmonadi, melalui Plt Sekdikbud Martias, Kamis (4/3/2021).
Namun pemberlakukan BTM ini kata Martias, harus mengikuti berbagai ketentuan diantaranya, siswa yang boleh mengikuti pembelajaran wajib mendapat izin dari wali murid, sedangkan siswa yang tidak mendapatkan izin dari orang tua, tetap berlajar daring/luring.
Begitu juga, cakapnya, Kepala Sekolah harus membentuk satuan tugas covid-19 di sekolah masing-masing dengan ketentuan, melakukan pengukuran suhu tubuh, menyedia tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk, jumlah siswa dalam satu lokal maksimal 20 orang, seluruh warga sekolah wajib pakai masker, menyiapkan ruang isolasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sementara katanya, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, diatur satuan pendidikan dengan ketentuan, tidak diberikan waktu istirahat, kantin tidak dibenarkan dibuka di satuan pendidikan, siswa tidak diperkenankan diskusi kelompok di sekolah maupun di rumah dan pelaksanaan BTM ini bakal dievaluasi selama 14 hari ke depan.
Sementara itu untuk Taman Kanak-Kanak belum boleh dibuka. Hal ini jelas Martias mengacu kepada SK empat menteri. "Untuk TK berdasarkan SK 4 metri setelah BTM SD atau SMP berjalan tiga bulan, baru boleh dibuka,"tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
AMI Realisasikan Program Pertanian untuk Bantu Ekonomi Warga di Tengah Pandemi
Gubri Abdul Wahid Berikan Beasiswa Pendidikan Senilai 20juta Kepada Rayyan Arkan Dikha
Bupati Pelalawan Terpilih Dukung Wakilnya Rebut Kursi Ketua KNPI Riau
Banyak Hadiah Menarik, Ayo Ikuti Jalan Santai Bersama Kiayi Muda Pardian RH di Pulau Kijang
Kapolres Launching Dapur SPPG MBG Polres Pelalawan
Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto Unggul di Indragiri Hilir
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Lantik Ramlah Pj Sekda
Pererat Silaturahmi, KPP dan Pengurus buka bersama dengan anak yatim dan DPD RI Abdul Hamid
Pj Bupati H Erisman Yahya Turun Langsung Tindak Lanjuti Kasus KLB Malaria di Desa Kuala Selat
KPU Tetapkan 3.706 Pemilih PSU Pilkada Rohul
Antusiasme Warga Periksakan Kesehatan di Masa Pandemi
Pj Bupati Lepas Kontingen Porsadin Tingkat Provinsi Riau