Pilihan
Bupati Wardan Resmikan Rumah Tahfiz di Sungai Guntung
INDOVIZKA.COM- Bupati Inhil HM Wardan kembali meresmikan Rumah Tahfizd. Kali ini Wardan meresmikan Rumah Tahfizd Al-Rasyid Jalan Syuhada Gg Pelajar RT 12 RW 01 Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman, Selasa (11/2/2020).
Peresmian ini ditandai dengan pembukaan papan selubung dan penandatanganan prasasti oleh Bupati HM Wardan yang didampingi Wakil Bupati, Ketua TP PKK, Dandim 0314 Inhil, Ketua TP PKK dan Camat serta Lurah Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman.
Dalam arahannya Bupati HM Wardan mengatakan, merasa bangga dan berterimakasih atas diresmikannya Rumah Tahfidz Qur'an.
"Ini merupakan program unggulan Pemkab Inhil. Setiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir ini sudah memiliki rumah Tahfidz," ujar Wardan.
Ia menambahkan, dengan kehadiran Rumah Tahfidz Ar-Rasyid ini diharapkan bisa mencetak para hafiz dan hafizah yang betul-betul mengerti akan kandungan isi Al-Qur'an.
Terpenting dari Rumah Tahfidz ini, menurutnya Wardan, bagaimana nilai-nilai Qur'an betul-betul bisa dihayati, mengerti dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Percayalah apabila itu sudah mampu kita wujudkan janji Allah tidak akan pernah dusta sehingga ke depan negeri kita ini muncul negeri dengan generasi Qur'ani," katanya.
.png)

Berita Lainnya
PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tentang New PLN Mobile
Ketua DPRD inhil Dampingi PJ Bupati inhil Erisman Yahya Melepas Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54
Pengusaha Kafe Dukung Protokol Kesehatan Diperketat, Tapi...
325 Guru Ngaji di Pekanbaru Terima THR dari Baznas
5 Petak Rumah Kos di Jalan Arifin Achmad Terbakar
TMMD ke-113 2022 Direncanakan Mulai 11 Mei
Rangkaian HPN Tingkat Provinsi Riau, Jurnalis Inhil dan Bea Cukai Gelar Laga Persahabatan
Sambungan Pipa PDAM Kembali Putus di Proyek IPAL
Lahan di Karya Indah Terbakar, Polsek Tapung Bersama Koramil dan MPA Berjibaku Padamkan Api
Ternyata sudah Sebulan Lebih Satpol PP Pekanbaru Diberi Surat Agar Potong Tiang Reklame di Pos Gurindam 2
Terima Akta Registrasi, KPU Inhu Bakal Masuki Tahap Sidang di MK
Polda Riau Usut Dugaan Penggelapan Uang YPRH Rp6 Miliar, Enam Saksi Diperiksa