Bupati Wardan Resmikan Rumah Tahfiz di Sungai Guntung


INDOVIZKA.COM- Bupati Inhil HM Wardan kembali meresmikan Rumah Tahfizd. Kali ini Wardan meresmikan Rumah Tahfizd Al-Rasyid Jalan Syuhada Gg Pelajar RT 12 RW 01 Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman, Selasa (11/2/2020).

Peresmian ini ditandai dengan pembukaan papan selubung dan penandatanganan prasasti oleh Bupati HM Wardan yang didampingi Wakil Bupati, Ketua TP PKK, Dandim 0314 Inhil, Ketua TP PKK dan Camat serta Lurah Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman.

Dalam arahannya Bupati HM Wardan mengatakan, merasa bangga dan berterimakasih atas diresmikannya Rumah Tahfidz Qur'an.

"Ini merupakan program unggulan Pemkab Inhil. Setiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir ini sudah memiliki rumah Tahfidz," ujar Wardan.

Ia menambahkan, dengan kehadiran Rumah Tahfidz Ar-Rasyid ini diharapkan bisa mencetak para hafiz dan hafizah yang betul-betul mengerti akan kandungan isi Al-Qur'an.

Terpenting dari Rumah Tahfidz ini, menurutnya Wardan, bagaimana nilai-nilai Qur'an betul-betul bisa dihayati, mengerti dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

"Percayalah apabila itu sudah mampu kita wujudkan janji Allah tidak akan pernah dusta sehingga ke depan negeri kita ini muncul negeri dengan generasi Qur'ani," katanya.

 

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar