Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kerumunan yang Sempat Viral di Giant Panam Dilaporkan ke Satgas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kerumunan warga berburu diskon di Giant Panam, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu dilaporkan ke Satgas Covid-19. Kerumunan yang sempat viral di media sosial (Medsos) itu diduga melanggar protokol kesehatan.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Azwan membenarkan adanya laporan lantaran menimbulkan kerumunan. Kata dia, Satgas tidak membenarkan adanya kerumunan dalam jumlah banyak pada satu tempat.
"Kita sudah lapor Satgas, kondisi dalam pandemi Covid-19. Kita minta Satpol PP sebagai ketua tim penegakan hukum segera turun tangan," kata Azwan, Selasa (16/2/2021).
Satpol PP Pekanbaru diminta mengontrol pusat perbelanjaan tersebut jika sewaktu-waktu terjadi lagi kerumunan. Tidak hanya di tempat itu saja, pengawasan harus dilakukan di tempat umum lainnya.
Ia menilai, pengelola dapat mengatur pola masyarakat yang ingin berbelanja sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Jika pengelola tetap abai, maka pengelola dapat diberikan sanksi oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru.
"Sama-sama menjaga lah ya. Tidak bisa pemerintah saja, masyarakat juga harus aktif menegakkan protokol kesehatan ini," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
MUI Bengkalis Belum Terima Salinan Fatwa Halal Vaksin Covid-19
Pemprov Riau Bakal Ajukan TMC Lagi
Satpol PP Inhil Terus Lakukan Penertiban PKL di Tembilahan
Seluruh Eksepsi PWO Ditolak PN Medan, "Berita Soal Klien Kami Kalah Bentuk Pembodohan Publik"
Harga Sembako Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Ingatkan Disperindag
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Resmi Diambil Alih Dishub Pekanbaru
Zulaikhah Temu Ramah dengan Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng
Apa Kabar Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru ?
Sudah 4 Hari Tergenang Banjir, Warga Mengaku Belum Terima Bantuan
Kabar Duka, Wakil Walikota Dumai Amris Meninggal Dunia
Tali Layangan Sebabkan Gangguan Listrik PD Tuah Sekata Pelalawan