Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kerumunan yang Sempat Viral di Giant Panam Dilaporkan ke Satgas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kerumunan warga berburu diskon di Giant Panam, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu dilaporkan ke Satgas Covid-19. Kerumunan yang sempat viral di media sosial (Medsos) itu diduga melanggar protokol kesehatan.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Azwan membenarkan adanya laporan lantaran menimbulkan kerumunan. Kata dia, Satgas tidak membenarkan adanya kerumunan dalam jumlah banyak pada satu tempat.
"Kita sudah lapor Satgas, kondisi dalam pandemi Covid-19. Kita minta Satpol PP sebagai ketua tim penegakan hukum segera turun tangan," kata Azwan, Selasa (16/2/2021).
Satpol PP Pekanbaru diminta mengontrol pusat perbelanjaan tersebut jika sewaktu-waktu terjadi lagi kerumunan. Tidak hanya di tempat itu saja, pengawasan harus dilakukan di tempat umum lainnya.
Ia menilai, pengelola dapat mengatur pola masyarakat yang ingin berbelanja sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Jika pengelola tetap abai, maka pengelola dapat diberikan sanksi oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru.
"Sama-sama menjaga lah ya. Tidak bisa pemerintah saja, masyarakat juga harus aktif menegakkan protokol kesehatan ini," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kompor Ditinggal Menyala, 3 Unit Rumah Petak di Pekanbaru Jadi Arang
Jefry Noer Disebut Terima Uang Rp1,56 Miliar dari PT Wika
Kapasitas Rutan Kelas I Pekanbaru Overload, untuk 561 Orang Malah Dihuni 1.530 Orang
Dinas PUPR Rohul Gerak Cepat Tangani Sementara Putusnya Jalinprov Riau-Sumut
Pemda Pelalawan Akhirnya Kandangkan Seluruh Mobnas
Pj Gubri SF Hariyanto Terima Penghargaan Pin Emas PWI Riau
KONI dan Kadin Inhil Lakukan Vaksinasi Tahap Dua
Puncak HPN di Inhil, PWI se-Riau Deklarasikan Anti Hoaks Songsong Pemilu 2024
Disebut-sebut Melanggar Intruksi Presiden dan Gubernur Riau, Ini Kata Sekda Inhu
Cair Rp5,8 Miliar, 24 OPD Pemprov Riau Terima TPP
Memasuki Tahap 3 Pembangunan Gedung RCH dan Qur’an Center, Pemprov Riau Siapkan Anggaran Miliaran
DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Peraturan Daerah