Pilihan
Kerumunan yang Sempat Viral di Giant Panam Dilaporkan ke Satgas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kerumunan warga berburu diskon di Giant Panam, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu dilaporkan ke Satgas Covid-19. Kerumunan yang sempat viral di media sosial (Medsos) itu diduga melanggar protokol kesehatan.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Azwan membenarkan adanya laporan lantaran menimbulkan kerumunan. Kata dia, Satgas tidak membenarkan adanya kerumunan dalam jumlah banyak pada satu tempat.
"Kita sudah lapor Satgas, kondisi dalam pandemi Covid-19. Kita minta Satpol PP sebagai ketua tim penegakan hukum segera turun tangan," kata Azwan, Selasa (16/2/2021).
Satpol PP Pekanbaru diminta mengontrol pusat perbelanjaan tersebut jika sewaktu-waktu terjadi lagi kerumunan. Tidak hanya di tempat itu saja, pengawasan harus dilakukan di tempat umum lainnya.
Ia menilai, pengelola dapat mengatur pola masyarakat yang ingin berbelanja sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Jika pengelola tetap abai, maka pengelola dapat diberikan sanksi oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru.
"Sama-sama menjaga lah ya. Tidak bisa pemerintah saja, masyarakat juga harus aktif menegakkan protokol kesehatan ini," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pengamat Sebut Pemko Pekanbaru Kewalahan Atasi Persoalan Sampah
Jokowi ke Riau, Repdem Kampar Adukan Kasus Konflik Agraria
Data Awal Disperindag, Ada 13 Titik Kumpul PKL yang Bakal Ditata
Besok Pagi Kwartircab Kampar Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka di Halaman Kantor BKPSDM
Komunitas Mama Sehat Kunjungi DPKP Inhil
BRK Syariah Tegaskan Tidak Ada Pinjaman kepada Pemkab Meranti
SMPN Bernas Tampil Meyakinkan, Tekuk SMPN 3 Pangkalan Kerinci 6-1
Dishub Putus Kontrak PT Datama, Walikota Pekanbaru Mengaku Belum Tahu
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap di Pangkalan Kuras
Bupati Zukri Resmikan Gedung TK, SD dan SMP Assisi di Pangkalan Kerinci
157 CPNS 2021 Dumai Tunggu Penetapan NIP
Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Inhil Berangsur Membaik