Kerumunan yang Sempat Viral di Giant Panam Dilaporkan ke Satgas


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kerumunan warga berburu diskon di Giant Panam, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu dilaporkan ke Satgas Covid-19. Kerumunan yang sempat viral di media sosial (Medsos) itu diduga melanggar protokol kesehatan.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Azwan membenarkan adanya laporan lantaran menimbulkan kerumunan. Kata dia, Satgas tidak membenarkan adanya kerumunan dalam jumlah banyak pada satu tempat.

"Kita sudah lapor Satgas, kondisi dalam pandemi Covid-19. Kita minta Satpol PP sebagai ketua tim penegakan hukum segera turun tangan," kata Azwan, Selasa (16/2/2021).

Satpol PP Pekanbaru diminta mengontrol pusat perbelanjaan tersebut jika sewaktu-waktu terjadi lagi kerumunan. Tidak hanya di tempat itu saja, pengawasan harus dilakukan di tempat umum lainnya.

Ia menilai, pengelola dapat mengatur pola masyarakat yang ingin berbelanja sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Jika pengelola tetap abai, maka pengelola dapat diberikan sanksi oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru.

"Sama-sama menjaga lah ya. Tidak bisa pemerintah saja, masyarakat juga harus aktif menegakkan protokol kesehatan ini," tegasnya.






Tulis Komentar